Pemerintah-DPR Abaikan Putusan MK, Bahlil Menjadi Ketum Golkar, dan Firli Belum Ditahan Polda Metro Jaya

POLITIK 1. Baru kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan yang bakal membuat Pilkada 2024 lebih demokratis, hari ini DPR dan Pemerintah bersepakat mengabaikan dan mereduksi makna putusan MK tersebut. Arah tersebut sudah digarap dalam rapat di Badan Legislatif (Baleg) DPR,…












