profil makpi

Kami adalah Organisasi profesi bagi para peminat bidang kebijakan publik di Indonesia, dari berbagai disiplin ilmu dan kepakaran, bertujuan untuk menjadi mitra Pemerintah Indonesia dalam memajukan mutu dan keunggulan kebijakan publik Indonesia, untuk membantu para pemimpin di tingkat nasional, maupun daerah, dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang pada janji kemerdekaan Republik Indonesia.

legalitas kelembagaan

Sejak tahun 2021 telah diajukan permintaan ijin kelembagaan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI dalam berbagai bentuk kelembagaan, di antaranya adalah perkumpulan dan yayasan. Setelah melalui proses panjang, pada tanggal 16 September 2022, MAKPI hanya mendapatkan ijin sebagai Yayasan –dan ijin sebagai Perkumpulan tidak diberikan—melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0019357.AH.01.04. Tahun 2022, beralamat di Jakarta Selatan.

Untuk Dewan Pakar, telah diundang para pakar (berpendidikan S3, termasuk yang sudah diangkat sebagai Profesor) ilmu kebijakan publik dan yang terkait dengan kebijakan publik di seluruh Indonesia, dari pelbagai perguruan tinggi, dan sebagian besar telah memberikan persetujuan. Pada saat ini, proses formal/administrasi sedang diselesaikan dalam bentuk pengiriman sertifikat pengangkatan sebagai Dewan Pakar MAKPI.

Untuk anggota, telah didaftar sekitar 500 orang peserta, yang sebagian besar terdiri dari program MMKP. Saat ini sedang diselenggarakan pendaftaran secara terbuka kepada khalayak, dan akan dilakukan rekapitulasi awal pada kuartal pertama 2023.

Organisasi Nirlaba Berbadan Hukum

Memajukan Kebijakan - Kebijakan Publik

Wadah Persahabatan Rakyat Indonesia

Memberikan Pemikiran dan Karya Terbaik

Bekerja Berdasarkan Pancasila dan UUD 45

organisasi

  1. MAKPI adalah organisasi nirlaba Indonesia yang sah dan berbadan hukum
  2. MAKPI adalah wadah persahabatan kami rakyat Indonesia yang bersedia menekuni ilmu, pembelajaran, dan praktik kebijakan publik
  3. MAKPI bertujuan memajukan kebijakan-kebijakan publik Indonesia, kebijakan-kebijakan yang memuliakan bangsa Indonesia
  4. MAKPI bekerja dengan memberikan pemikiran dan karya terbaik untuk disumbangkan kepada Pemerintah dan Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia
  5. MAKPI bekerja berdasarkan kepada Pancasila, Konstitusi UUD 1945, dan Janji Kemerdekaan yang dicatat pada Pembukaan Konstitusi 1945.

MISI KAMI

Mendukung dan menjadi mitra Pemerintahan Indonesia dalam membangun kebijakan publik unggul nasional dan daerah dalam rangka memenuhi Janji Kemerdekaan yang ditulis pada Paragraf empat Pembukaan UUD 1945, yaitu:

melindungi

mensejahterakan

mencerdaskan

mengkelas-duniakan

Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

program kerja

  1. Menjadi forum komunikasi dan persahabatan intelektual dari para pembelajar dan praktisi kebijakan publik Indonesia, melalui berbagai kegiatan keilmuan dan profesi, untuk memajukan pemikiran dan praktek kebijakan publik Indonesia
  2. Menjadi mitra aktif Pemerintah untuk memajukan kebijakan publik unggul Indonesia
  3. Menyampaikan masukan kebijakan kepada Pemerintah pada sektor-sektor politik, budaya, ekonomi, dan infrastruktur
  4. Menyelenggarakan literasi kebijakan publik di Indonesia dan di kawasan regional
  5. Menyelenggarakan program kerja yang diarahkan/direkomen-dasikan/didukung oleh Pemerintah sebagai mitra kerja MAKPI

2021

Literasi Kebijakan Publik Nasional I selama 1 tahun

2022

Literasi Kebijakan Publik Nasional II selama 1 tahun

2023

Literasi Kebijakan Publik untuk ASEAN selama 3 bulan

2024

Literasi Kebijakan Publik Daerah (pengurus Daerah)