Ada ironi besar dalam perkembangan teknologi digital hari ini. Di satu sisi, teknologi informasi berkembang begitu pesat dan menjanjikan demokratisasi pengetahuan. Namun di sisi lain, justru industri yang selama ini memproduksi pengetahuan publik—media massa—sedang menghadapi ancaman paling serius dalam sejarah modernnya. Media bukan lagi sekadar mengalami disrupsi. Media kini sedang mengalami pengikisan sistemik.
Pernyataan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, beberapa waktu lalu menggambarkan situasi itu dengan cukup gamblang. Industri media Indonesia, menurutnya, sedang menghadapi double squeeze—dua tekanan besar yang datang secara bersamaan dan sama-sama memukul jantung bisnis media.
Tekanan pertama datang dari ledakan teknologi generative artificial intelligence seperti OpenAI dan produknya, ChatGPT, serta fitur AI Overview di mesin pencari.
Teknologi ini mengubah perilaku konsumsi informasi secara radikal. Dulu, pengguna internet mencari informasi melalui mesin pencari lalu mengklik tautan berita. Kini, ringkasan jawaban langsung muncul di halaman pencarian. Pengguna merasa cukup membaca hasil AI tanpa perlu membuka situs media. Fenomena ini dikenal sebagai zero click.
Bagi pengguna, ini terasa praktis. Namun bagi media, ini adalah bencana ekonomi.
Mengapa? Karena ekonomi digital media modern dibangun di atas trafik. Setiap klik berarti peluang iklan, pendapatan, data audiens, dan keberlanjutan bisnis. Ketika pengguna tidak lagi masuk ke situs berita, maka hilang pula sumber pendapatan utama media. Tidak mengherankan jika banyak media mulai melaporkan penurunan trafik organik hingga lebih dari 50 persen.
Namun sesungguhnya yang sedang terjadi bukan sekadar perubahan teknologi pencarian informasi. Kita sedang menyaksikan lahirnya the new gatekeeper.
Jika pada era lama media berfungsi sebagai gatekeeper—penjaga gerbang informasi melalui proses seleksi, verifikasi, dan penyuntingan—maka kini posisi itu perlahan diambil alih oleh AI dan platform digital. Bedanya, gatekeeper lama bekerja berdasarkan metode jurnalistik, etika profesi, dan tanggung jawab publik. Sementara gatekeeper baru bekerja berdasarkan logika algoritma, optimasi perhatian, dan efisiensi komputasional.
AI kini menentukan informasi mana yang muncul, diringkas, diprioritaskan, bahkan dianggap cukup untuk dikonsumsi publik. Dengan kata lain, AI bukan lagi sekadar alat bantu pencarian. Ia telah menjadi mediator utama realitas sosial.
Masalahnya, new gatekeeper ini bersifat predatorik terhadap media jurnalistik.
Ia memerlukan media untuk bertahan hidup karena model AI membutuhkan pasokan informasi yang terus-menerus diperbarui. Namun pada saat yang sama, AI juga menggerus fondasi ekonomi media yang memproduksi informasi tersebut. Media membiayai peliputan, investigasi, dan verifikasi. AI memanen hasilnya untuk menghasilkan jawaban instan yang membuat publik tidak lagi datang ke sumber asal.
Dalam ekologi seperti ini, AI ibarat organisme besar yang hidup dari ekstraksi nilai jurnalistik, tetapi tidak ikut menopang keberlanjutan ekosistem yang diekstraksinya.
Tekanan kedua bahkan lebih problematik. Pada saat trafik media menurun, konten jurnalistik mereka justru semakin banyak “dikonsumsi” oleh mesin AI melalui aktivitas crawler atau bots. Ribuan artikel berita dipindai, direkam, dan dijadikan bahan pelatihan model AI tanpa mekanisme kompensasi yang adil.
Di sinilah letak paradoksnya. Media membiayai proses jurnalistik yang mahal—mengirim reporter ke lapangan, melakukan verifikasi, investigasi, penyuntingan, dan pengecekan fakta—tetapi hasil kerja tersebut kemudian disedot oleh mesin AI untuk menghasilkan jawaban instan yang justru mengurangi kebutuhan publik untuk mengakses media asalnya.
Media memproduksi pengetahuan. AI memanen pengetahuan itu. Namun keuntungan ekonomi terbesar justru bergerak ke platform teknologi global.
Inilah yang disebut Wahyu sebagai double squeeze: trafik hilang, tetapi konten tetap diambil.
Situasi ini sesungguhnya bukan sekadar persoalan bisnis media. Ia adalah persoalan politik pengetahuan dan masa depan demokrasi.
Selama ini kita sering menganggap media hanya sebagai industri informasi biasa. Padahal dalam demokrasi modern, media adalah institusi publik yang menjalankan fungsi epistemik: memproduksi fakta bersama yang menjadi dasar percakapan publik. Ketika media melemah, maka yang ikut melemah bukan hanya perusahaan pers, melainkan kualitas ruang publik itu sendiri.
Yang paling mengkhawatirkan adalah kemungkinan bahwa media jurnalistik perlahan kehilangan kemampuan untuk eksis secara ekonomi. Jika tren ini terus berlangsung, maka kita akan menghadapi situasi paradoksal: masyarakat dibanjiri informasi, tetapi kehilangan institusi yang mampu memverifikasi kebenaran informasi tersebut secara sistematis.
Padahal hingga hari ini, metode jurnalistik masih merupakan salah satu mekanisme pengecekan informasi paling reliabel yang dimiliki peradaban modern. Jurnalisme bekerja melalui disiplin verifikasi: cek fakta, konfirmasi silang, pelacakan sumber, penyuntingan, tanggung jawab etik, dan koreksi publik. Proses ini memang lambat dan mahal, tetapi justru di situlah letak kredibilitasnya.
AI belum memiliki mekanisme tanggung jawab epistemik seperti itu.
AI dapat menyusun jawaban yang tampak meyakinkan, tetapi tetap rentan terhadap halusinasi, bias data, manipulasi konteks, dan reproduksi kesalahan. AI tidak memiliki kesadaran etik, tanggung jawab sosial, ataupun kewajiban moral terhadap kebenaran publik sebagaimana jurnalisme profesional.
Karena itu, musnahnya media jurnalistik sesungguhnya berarti musnahnya salah satu instrumen utama masyarakat untuk membedakan mana fakta, mana manipulasi, mana propaganda, dan mana kebohongan.
Kita mungkin sedang memasuki era ketika informasi melimpah, tetapi mekanisme validasi justru runtuh.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat berisiko berubah menjadi masyarakat pasca-kebenaran (post-truth society): masyarakat yang terus menerima arus informasi, tetapi kehilangan institusi yang dipercaya untuk memeriksa validitasnya.
Di titik inilah persoalan AI tidak lagi semata persoalan teknologi. Ia telah menjadi persoalan peradaban.
Sebab demokrasi modern sesungguhnya berdiri di atas keberadaan fakta bersama (shared facts). Ketika masyarakat tidak lagi memiliki referensi informasi yang dipercaya secara kolektif, maka ruang publik akan dipenuhi kebisingan algoritmik, polarisasi emosional, dan fragmentasi realitas.
Kita dapat membayangkan situasi ekstremnya: AI menjadi sumber utama jawaban publik, tetapi sumber-sumber jurnalistik yang menjadi fondasi pengetahuan AI justru mati perlahan karena tidak lagi memiliki model bisnis yang mampu menopang operasionalnya.
Jika itu terjadi, maka AI pada akhirnya akan memakan ekosistem pengetahuan yang selama ini memberinya makan.
Karena itu, isu yang diangkat AMSI sebenarnya jauh melampaui urusan teknis seperti robot.txt, crawler management, atau licensing agreement. Persoalannya menyentuh struktur ekonomi digital global yang sangat timpang.
Hari ini perusahaan-perusahaan teknologi raksasa memiliki tiga kekuatan sekaligus: infrastruktur distribusi, penguasaan data, dan kecerdasan algoritmik. Media hanya memiliki satu hal: konten. Ketika konten itu dapat diambil, diringkas, dan direproduksi AI tanpa kewajiban berbagi nilai ekonomi, maka posisi tawar media menjadi sangat lemah.
Dalam perspektif ekonomi politik media, kita sedang menyaksikan pergeseran dari platform capitalism menuju algorithmic extraction. Jika dulu platform digital mengambil keuntungan dari distribusi perhatian publik, kini AI mulai mengekstraksi nilai langsung dari produksi pengetahuan itu sendiri.
Persoalan menjadi semakin serius ketika sebagian besar media Indonesia ternyata belum siap secara infrastruktur digital. Temuan AMSI bahwa kurang dari 5 persen anggotanya memasang robot.txt menunjukkan lemahnya literasi perlindungan data di tingkat industri. Padahal di era AI, data dan konten bukan lagi sekadar arsip redaksi. Ia telah menjadi aset strategis.
Di sinilah tantangan terbesar media Indonesia: bukan hanya bertahan hidup, tetapi bertransformasi secara struktural.
Langkah AMSI mengadopsi infrastruktur berbasis open source dari OpenMined patut diapresiasi. Upaya memantau aktivitas crawler, mencatat akses AI, dan membuka ruang negosiasi kompensasi adalah bentuk kesadaran baru bahwa konten jurnalistik memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi. Namun langkah teknis semata tidak akan cukup.
Diperlukan keberanian regulasi negara.
Indonesia tampaknya tidak bisa lagi hanya menjadi pasar digital pasif yang membiarkan nilai ekonomi informasi mengalir ke luar tanpa mekanisme distribusi yang adil. Revisi Undang-Undang Hak Cipta, penguatan publisher rights, hingga skema kompensasi penggunaan konten jurnalistik menjadi agenda mendesak.
Namun regulasi pun tidak boleh berhenti pada semangat proteksi semata. Media juga perlu melakukan introspeksi dan inovasi.
Era AI sesungguhnya bukan hanya ancaman, tetapi juga cermin. Ia memaksa media bertanya ulang: apa nilai unik jurnalisme manusia yang tidak dapat digantikan mesin?
Jawabannya mungkin terletak pada kedalaman, konteks, investigasi, empati, dan kepercayaan. AI dapat merangkum informasi, tetapi belum tentu mampu membangun legitimasi sosial seperti jurnalisme yang kredibel. Karena itu media perlu keluar dari jebakan “pabrik berita cepat” menuju model yang lebih berbasis kualitas, komunitas audiens, dan diferensiasi nilai.
Media masa depan kemungkinan bukan lagi media dengan trafik terbesar, melainkan media dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Di titik inilah kolaborasi menjadi penting. Tantangan AI terlalu besar jika dihadapi sendirian. Media, regulator, akademisi, komunitas teknologi, hingga masyarakat sipil perlu membangun kesadaran bersama bahwa keberlanjutan jurnalisme adalah kepentingan publik.
Bagi suatu bangsa ini adalah masalah kritikal. AI yang berasal dari negara lain secara algoritmatik ikut menentukan pajanan (eksposure) pada mereka. Pada suatu masa yang genting, pajanan yang lebih menguntungkan negara asal algoritma AI dibuat, maka pajanan tersebut diangkat dengan intensitas yang tinggi. Sementara, pajanan yang lebih menguntungkan (apalagi yang merugikan) negara asal algoritma AI dibuat, dengan cerdas disembunyikan, dengan cara yang mudah, “like” hanya diberikan pada intensitas yang rendah, sehingga secara otomatis tidak diangkat ke pajanan di atasnya. Jadi pajanan pun secara tidak disadari, secara algoritmatik, dapat diatur dari “tempat lain”.
Isu lain. Tanaman parasit memenuhi tubuh inang; inang tidak mendapat sinar matahari,dan mati. Demikian juga AI. Tetapi, AI tidak sebodoh tanaman parasit. Ia bahkan dapat menggantikan inang dengan inang buatan, inang sintetik, inang artifisial. Pada konteks ini, informasi yang hadir pada suatu masyarakat adalah informasi yang sintetik, buatan, bukan sekedar manufactured yang disebut sebagai komodifikasi informasi — komoditas dagang untuk media mendapatkan keuntungan dibandingkan kebutuhan publik.
Media runtuh. Verifikasi informasi menjadi urusan rumit bagi Negara. Namun, bukan itu saja ancamannya. Sebab ketika media runtuh, yang hilang bukan hanya perusahaan berita. Yang ikut runtuh adalah kemampuan masyarakat untuk memahami realitas secara bersama-sama. Dan demokrasi tanpa realitas bersama pada akhirnya hanya akan berubah menjadi arena kebisingan algoritmik.
Masyarakat dikendalikan oleh algoritma dari informasi yang diciptakan oleh AI. Mungkin tanpa disadari oleh masyarakat, yang sudah terlanjur AI minded. Tatkala AI benar-benar membantu manusia untuk berkembang melampaui dirinya sendiri.





