Hari-hari ini krisis politik terus bergerak merayap. Namun, hemat saya, itu bukan ancaman, melainkan hal yang lazim dalam setiap sistem politik. Justru ada ancaman yang jauh lebih berbahaya daripada krisis politik. Lebih sunyi daripada konflik geopolitik. Lebih lambat daripada inflasi. Namun ketika ia datang, ia mampu menghancurkan kapasitas negara dari dalam. Ancaman itu bernama tsunami fiskal.
Berbeda dengan tsunami di laut, tsunami fiskal tidak datang dengan sirene. Ia tidak memunculkan gelombang raksasa yang terlihat dari pantai. Ia datang perlahan. Hampir tak terdengar. Bahkan sering dianggap “normal.” Namun ketika mencapai titik kritis, ia tidak menghancurkan gedung. Ia menghancurkan sesuatu yang jauh lebih fundamental, yaitu kemampuan negara untuk menjalankan dirinya sendiri.
Sejujurnya, Indonesia perlu mulai mencemaskan kemungkinan itu. Bukan besok. Bukan tahun depan. Tetapi dalam horizon dekade ini.
Belanja Naik, Fiskal Menyempit
Dalam Indonesia, hampir semua indikator menunjukkan satu arah yang sama, yaitu keinginan belanja negara terus naik. Sementara kapasitas fiskal tumbuh jauh lebih lambat. APBN 2025 menetapkan belanja negara sebesar sekitar Rp3.621 triliun, naik dibanding APBN 2024. Sementara pendapatan negara ditargetkan sekitar Rp3.005 triliun, sehingga defisit anggaran dipatok sekitar Rp616 triliun atau sekitar 2,5 persen PDB.
Secara hukum, angka itu memang masih berada di bawah ambang batas 3 persen. Secara administratif, semuanya tampak aman. Namun masalah fiskal tidak selalu dimulai dari angka yang melanggar aturan. Masalah fiskal sering dimulai dari ketika kebutuhan negara tumbuh lebih cepat daripada kemampuan negara membiayai dirinya sendiri. Dan di sinilah persoalan Indonesia mulai terlihat.
Masalah pertama adalah tax ratio sebagai achilles heel fiskal Indonesia. Tidak ada negara modern yang kuat tanpa basis perpajakan yang kuat. Sebagaimana dikatakan Joseph Schumpeter: “The spirit of a people, its cultural level, its social structure… are written in its fiscal history.”
Sayangnya, salah satu kelemahan struktural terbesar Indonesia justru ada di sini.
Rasio pajak Indonesia selama bertahun-tahun berada di kisaran 10–12 persen terhadap PDB, jauh di bawah banyak negara OECD yang umumnya berada di atas 30 persen, bahkan masih di bawah beberapa negara berkembang di Asia. Pada 2022, rasio pajak Indonesia tercatat sekitar 10,4 persen, naik dari masa pandemi, tetapi tetap relatif rendah secara struktural.
Artinya sederhana, negara dengan ambisi pembangunan abad ke-21 masih dibiayai dengan basis fiskal yang lebih dekat ke negara berkapasitas menengah. Kita ingin hilirisasi; industrialisasi; kereta cepat; Ibu Kota baru; subsidi energi; ketahanan pangan; transformasi digital; AI; pertahanan modern. Tetapi semua itu memerlukan satu hal: uang negara yang berkelanjutan. Dan uang negara yang berkelanjutan tidak dapat dibangun hanya dari utang.
Sayangnya lagi, kebijakan-kebijakan keuangan kita selama dua puluh tahun terakhir (2016–2026) secara efektif mendistorsi peluang untuk memperoleh pendapatan perpajakan. Setidaknya ada tiga fenomena. Para pembayar pajak besar sudah tidak “berada” di sini lagi, setidaknya kekayaannya. Para pembayar pajak menengah sudah terengah-engah membayar pajak, terutama dari pajak ikutan dari barang dan jasa yang mereka konsumsi. Kelompok miskin, yang dibebaskan dari pajak, jumlahnya tidak kunjung mengecil. Jika pun berkurang, itu pun sebagian besar karena kebijakan conditional cash transfer yang semakin banyak, beragam, dan membesar.
BUMN Bukan Mesin Fiskal
Banyak orang berasumsi bahwa Indonesia aman karena memiliki begitu banyak State-Owned Enterprise. Masalahnya, memiliki banyak BUMN tidak otomatis berarti memiliki penerimaan negara yang kuat.
Dividen BUMN memang menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pada beberapa tahun komoditas tinggi kontribusinya meningkat. Namun secara struktur fiskal, dividen tetap hanya salah satu komponen, bukan pengganti basis pajak yang luas dan stabil. Kementerian Keuangan juga secara eksplisit menempatkan kontribusi BUMN sebagai salah satu penguat PNBP, bukan fondasi utama APBN.
Terlebih, tatkala seluruh keuntungan BUMN masuk ke SWF Danantara, dan tidak lagi menjadi bagian pendapatan negara melalui APBN. BUMN semakin menjadi perusahaan “swasta” sebagaimana yang lain.
Lebih dari itu, sebagian besar nilai ekonomi BUMN berada dalam bentuk aset; ekspansi; reinvestasi; capital expenditure; penugasan publik. Artinya, pertama, laba korporasi BUMN tidak lagi berubah menjadi ruang fiskal. Dengan kata lain, negara memiliki aset besar, tapi tidak dapat mengandalkannya sebagai bagian kas yang kuat — kecuali pembayar pajak seperti perusahaan swasta — namun masih boleh mengakses subsidi melalui public service obligation atau “penugasan-penugasan”.
Utang: Aman Hari Ini, Tidak Besok
Mari bicara tentang utang. Secara nominal, utang pemerintah Indonesia kini sudah berada di kisaran Rp8.000–9.000 triliun dalam beberapa laporan fiskal terakhir, dengan rasio terhadap PDB masih di bawah banyak negara maju.
Secara teknokratis, pemerintah benar ketika mengatakan “Utang Indonesia masih manageable.” Dan memang benar. Masalahnya, tsunami fiskal jarang lahir karena utang yang tiba-tiba besar. Tsunami fiskal lahir ketika tiga hal bertemu. Pertama, utang terus bertambah. Kedua, biaya utang meningkat. Ketiga, pertumbuhan ekonomi melambat. Kombinasi inilah yang mematikan.
Kementerian Keuangan sendiri dalam dokumen risiko fiskal 2025 menyoroti volatilitas pasar keuangan global, biaya pembiayaan, kewajiban kontinjensi, dan risiko neraca sektor publik sebagai area yang harus dijaga secara prudent. Artinya, alarm sebenarnya sudah ada. Hanya belum terdengar oleh publik.
Alarm itu pun kini mulai lirih terdengar tatkala pekan lalu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia masuk fase survival mode (mode bertahan). Penyebab terkuatnya saat ini adalah tekanan ekonomi global yang signifikan, yang menyebabkan pelemahan rupiah hingga sempat mencapai kisaran Rp17.300 per dolar AS. Di belakangnya adalah besaran utang dan cicilan, lemahnya perpajakan, industri yang terdegradasi — deindustrialisasi dini — dan kegairahan belanja yang tak terbendung, terutama yang seharusnya dihentikan, atau setidaknya dipangkas sampai 70%-nya.
Ekonomi Global Berubah, Indonesia Tidak
Masalah Indonesia bukan hanya fiskal domestik. Masalah Indonesia juga struktural.
Dunia sedang memasuki perang rantai pasok. Semikonduktor, baterai, AI, komputasi, robotika dan material strategis dan langka.
Negara-negara besar berlomba menguasai chip; data center; advanced manufacturing; critical minerals processing. Pertanyaannya, di mana posisi Indonesia? Sayangnya, dalam banyak hal, posisi Indonesia masih terlalu dekat dengan pola lama, supplier bahan mentah. Nikel, batu bara, mineral, komoditas primer.
Tentu ada upaya hilirisasi. Namun secara struktur ekonomi, kita belum sepenuhnya keluar dari pola ekonomi ekstraktif yang sudah terlihat sejak dekade 1980-an. Artinya, ketika harga komoditas naik, kita terlihat kuat. Tetapi ketika siklus komoditas turun, ruang fiskal ikut menyempit. Ini bukan fondasi fiskal jangka panjang. Ini ketergantungan siklikal.
Premis Daron Acemoglu dan James A. Robinson, pemenang Nobel ekonomi 2024, dalam Why Nations Fail semakin kuat. Negara yang mengandalkan ekonomi ekstraksi, pada suatu ketika mesin ekonominya bukan saja berhenti, namun bergerak mundur. Menggilas keberhasilan-keberhasilan yang sebelumnya dicapai.
Megatrend Pendorong Tsunami Fiskal
Tsunami fiskal tidak lahir dari satu kebijakan. Bahkan bukan sekadar datang dari utang yang meraksasa, lemahnya pajak, atau deindustrialisasi dini. Ia lahir dari akumulasi megatrend.
Pertama, demografi. Indonesia memang masih menikmati bonus demografi. Tetapi dalam dua dekade ke depan, biaya kesehatan dan perlindungan sosial akan naik.
Kedua, energi. Subsidi energi tetap menjadi tekanan fiskal permanen.
Ketiga, infrastruktur. Infrastruktur membutuhkan maintenance cost, bukan hanya biaya pembangunan.
Keempat, teknologi. AI, semikonduktor, cyber defense, cloud infrastructure — semuanya mahal.
Kelima, iklim. Banjir, kekeringan, relokasi, kegagalan di ketahanan pangan. Semuanya membutuhkan APBN.
Keenam, kegairahan elit politik negara untuk terus membubungkan belanja, agar posisinya aman, dan akses finansial untuk pemilu ke depan semakin aman pula.
Pelajaran
Tsunami fiskal tidak menghancurkan gedung. Ia menghancurkan kapasitas negara. Inilah bagian paling berbahaya.
Ketika tsunami fiskal datang, yang runtuh bukan gedung kementerian. Yang runtuh adalah kualitas sekolah; kualitas rumah sakit; kualitas jalan; kualitas keamanan; subsidi yang makin tidak tepat; infrastruktur yang tak terawat; kapasitas riset yang stagnan; pertahanan yang tertinggal; inovasi yang melemah.
Singkatnya, yang runtuh adalah state capacity. Dan ketika kapasitas negara runtuh, yang hilang bukan sekadar pertumbuhan. Yang hilang adalah kepercayaan publik.
Ujungnya adalah kejatuhan rejim, siapa pun rejim itu. Soekarno sudah mengalami di tahun 1965. Soeharto mengalami di tahun 1998. Tidak ada satu kekuasaan pun yang “kebal” dengan tsunami fiskal.
Apa pelajaran kita? Indonesia tidak butuh negara dan pemerintah yang boros. Indonesia butuh negara dan pemerintah yang lebih presisi.
Karena itu, solusi bagi Indonesia bukan sekadar menaikkan pajak; menambah utang; menjual aset; membentuk holding; apalagi sekadar meluncurkan aplikasi.
Solusinya adalah precision fiscal state. Negara yang membelanjakan tepat sasaran; menutup kebocoran; memprioritaskan sektor strategis; menghubungkan fiskal dengan produktivitas; menghitung return on public spending; dan memperlakukan setiap rupiah pajak sebagai amanah para pemilik republik, yaitu rakyat.
Dan, ini adalah amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 23 Ayat 1 bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pada akhirnya tsunami fiskal tidak datang dengan sirene. Ia datang dengan kebiasaan menganggap pemborosan sebagai normalitas. Dan ketika gelombang itu tiba, yang tenggelam bukan APBN. Yang tenggelam adalah masa depan negara.





