Kebijakan yang Menjegal Dirinya Sendiri

KETIKA Gubernur BI melaporkan tujuh langkah strategis untuk memperkuat rupiah kepada Presiden Prabowo, niat baiknya tidak perlu diragukan. Namun dalam ekonomi, niat baik tidak selalu menghasilkan kebijakan yang tepat. Ada paradoks fundamental tersembunyi di balik paket kebijakan itu—dan paradoks itulah yang justru berpotensi memperparah masalah yang ingin diselesaikan.

Di atas kertas, logika kebijakan ini sederhana dan tampak meyakinkan. Rupiah tertekan karena permintaan dolar terlalu tinggi. Maka, batasi pembelian dolar. Devisa hasil ekspor tidak selalu mengalir masuk. Maka, perketat pengawasan korporasi agar mereka merepatriasi dolarnya. Kurangi tekanan di sisi permintaan, perbesar pasokan—dan rupiah pun menguat.

Sayangnya, pasar valas tidak bekerja sesederhana itu. Pasar tidak hanya merespons kondisi saat ini, melainkan lebih pada ekspektasi tentang hari esok. Di sinilah masalah sesungguhnya bermula.

Setiap investor asing yang akan mengalirkan modal ke Indonesia—membeli obligasi pemerintah, saham, atau melakukan investasi langsung—terlebih dahulu mengecek: “Jika kondisi memburuk, seberapa mudah saya bisa keluar?”

Ketika bank sentral mengumumkan pembatasan pembelian dolar dan pengawasan ketat terhadap arus devisa, jawaban atas pertanyaan itu seketika menjadi jelas. Risiko yang dikenal dalam literatur keuangan sebagai exit risk—risiko tidak bisa keluar dengan cepat dan murah—tiba-tiba melonjak. Investor rasional akan merespons dengan satu dari dua pilihan: meminta yield yang lebih tinggi atau tidak masuk sama sekali.

Kedua respons itu sama-sama melemahkan rupiah. Yang pertama mendorong yield obligasi naik, membebani fiskal. Yang kedua memperparah kekeringan aliran modal masuk yang justru ingin diatasi.

Sejarah moneter global telah berkali-kali membuktikan jebakan itu. Pada 1998 Malaysia memberlakukan kontrol modal. Kebijakan itu berhasil menstabilkan ringgit dalam jangka pendek, namun meninggalkan warisan ketidakpercayaan investor selama bertahun-tahun setelahnya.

Argentina lebih tragis—kontrol modal yang berulang kali diterapkan tidak pernah berhasil menyelamatkan peso, karena investor sudah telanjur mengalibrasi ekspektasi bahwa pembatasan serupa akan selalu muncul di saat-saat kritis. Turki pada 2021-2022 mencoba kombinasi intervensi pasar dan pembatasan administratif, hasilnya inflasi melonjak dan lira yang terus terjerembab.

Pola yang berulang ini bukan sekadar kebetulan. Itu mencerminkan mekanisme identik, kebijakan yang dirancang untuk menahan arus modal keluar justru menyumbat arus masuknya.

Yang membuat situasi ini agak rumit adalah paket kebijakan BI ini sebenarnya mengirimkan dua sinyal bertentangan secara bersamaan. Di satu sisi, BI ingin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas nilai tukar—sinyal yang seharusnya menenangkan pasar. Di sisi lain, cara yang ditempuh justru meningkatkan policy uncertainty, yaitu ketidakpastian tentang arah kebijakan, yang merupakan salah satu faktor paling ditakuti investor institusional.

Ketidakkonsistenan sinyal ini jauh lebih merusak daripada sekadar pergerakan nilai tukar jangka pendek. Kepercayaan investor dibangun dalam waktu panjang dan dihancurkan dalam sekejap. Setiap langkah yang membuat pasar bertanya-tanya “apa yang akan dibatasi berikutnya?” adalah langkah mundur dari tujuan yang ingin dicapai.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa rupiah tertekan sejak awal? Jika jawabannya adalah defisit transaksi berjalan yang persisten, ketidakpastian fiskal, atau melemahnya daya saing ekspor—maka pembatasan pembelian dolar tidak menyentuh akar masalah sama sekali. Ia hanya menyamarkan gejala yang terlihat, sementara penyakitnya terus berkembang di bawah permukaan.

Nilai tukar yang kuat dan stabil secara berkelanjutan hanya bisa dihasilkan oleh fondasi yang kuat: neraca transaksi berjalan yang sehat, kepastian hukum dan kebijakan yang konsisten, serta yield aset rupiah yang kompetitif organik—bukan yang dipaksakan melalui hambatan administratif.

Tentu saja, ada skenario lain di mana intervensi ketat dapat dibenarkan, yaitu ketika terjadi sudden stop yang ekstrem. Ketika terjadi panik arus modal keluar dan tidak mencerminkan fundamental ekonomi. Dalam kondisi darurat akut, membeli waktu adalah strategi yang legitimate.

Namun bila tekanan rupiah bersifat struktural—dan semua indikator menunjukkan demikian—maka langkah administratif hanya akan menunda hari penghakiman, sambil memperburuk kondisi ketika hari itu benar-benar tiba.

BI dan pemerintah perlu membuat pilihan yang lebih sulit: menghadapi tekanan struktural dengan reformasi struktural. Memperbaiki daya saing ekspor. Menjaga disiplin fiskal. Membangun kepastian regulasi yang membuat investor tidak ragu untuk masuk dan tidak khawatir oleh kesulitan keluar.

Ingat, rupiah kuat itu tidak dihasilkan dari larangan membeli dolar. Tapi dihasilkan dari ekosistem ekonomi yang membuat investor ingin memegang rupiah. ***

Oleh Hery Nugroho
Ekonom di Swasaba Research Initiative (SRI)
Yogyakarta

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 941

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *