POLITIK
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai, ada narasi provokatif dalam film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, tapi pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film tersebut.
Yusril menyebut, ada kampus yang melarang, tapi ada kampus yang membolehkan nobar film itu, yang menunjukkan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum secara terpusat. Menurut Yusril film bernarasi kritik tersebut wajar, dan pro-kontra dapat terjadi.
2. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DKI Jakarta mulai sekarang dan seterusnya dipimpin oleh jenderal polisi bintang 3 alias komisaris jenderal (Komjen), berbeda dengan kepolisian daerah lainnya yang dipimpin bintang 2 alias inspektur jenderal (Irjen). Perubahan itu ditandai dengan kenaikan pangkat Kapolda DKI Jakarta Asep Edi Suheri dari Irjen menjadi Komjen. Menurut penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, perubahan ini merupakan tindak lanjut dari SK Presiden Prabowo No. 38/Polri/2026 tanggal 13 Mei 2026.
EKONOMI
1. Pemerintah menetapkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) maksimal 50% dari tarif batas atas (TBA) sesuai kelompok layanan. Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan, ketentuan itu bisa diberlakukan mulai 13 Mei 2026. Dalam Keputusan Menhub KM 1041/2026 itu, besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditentukan penyedia bahan bakar. Persentasenya antara 10%-100% dari tarif batas atas, tergantung kondisi harga avtur.
Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja memuji kebijakan itu. Ia mengatakan, aturan baru tersebut mendorong penentuan harga tiket penerbangan lebih fleksibel, sehingga industri penerbangan dapat lebih berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi menilai, kebijakan kenaikan fuel surcharge memang sulit dihindari karena harga avtur melonjak tajam. Namun, kenaikan fuel surcharge mendorong harga tiket naik sedikitnya 15%. Ini akan menekan daya beli masyarakat, sekaligus menurunkan minat menggunakan transportasi udara. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan diskon tarif melalui penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat, agar kenaikan harga tiket tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang.
2. Kadin China melayangkan surat kepada Prabowo, mengeluhkan sejumlah hal terkait kelangsungan usaha di Indonesia. Kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan mineral, khususnya nikel menjadi sorotan. Kadin China mengeluhkan peningkatan pajak dan pungutan termasuk royalti, pengaturan penggunaan devisa hasil ekspor, pemangkasan kuota produksi bijih nikel, hingga formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dan Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengatakan, keluhan Kadin China itu mencerminkan keresahan investor terhadap layanan birokrasi dan ketidakpastian kebijakan di Indonesia. Menurut mereka, hal itu juga dirasakan pelaku usaha domestik. Mulai dari pemeriksaan pajak, perubahan kebijakan yang mendadak, aturan retensi devisa hasil ekspor (DHE), hingga praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum aparat.
Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Apindo, Hendra Sinadia, memahami kondisi yang dihadapi pemerintah yang sedang memaksimalkan potensi penerimaan negara, termasuk dari sektor minerba. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah juga mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha dan iklim investasi, terutama di tengah tantangan gejolak ekonomi dan geopolitik global saat ini.
3. Rupiah spot ditutup pada Rp 17.597/USD pada akhir perdagangan hari ini, melemah 0,39% dari sebelumnya di Rp 17.529/USD. Sementara, indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia ada di 99,12, naik dari sehari sebelumnya yang ada di 98,81. Rupiah sudah melemah sejak pembukaan perdagangan, di Rp 17.614/USD. Posisi itu disebut menjadi titik terlemah rupiah sepanjang sejarah.
Pengamat pasar keuangan Ariston Tjendra mengatakan, tekanan terhadap rupiah dipicu kombinasi sentimen global, mulai dari memanasnya konflik Timur Tengah, hingga kuatnya data ekonomi AS yang membuat dolar terus menguat. Senada, analis pasar uang Lukman Leong menilai rupiah tertekan akibat penguatan indeks dolar dan naiknya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Pasar saat ini tengah diliputi optimisme terhadap pertemuan Presiden China Xi Jinping dan Presiden Trump.
Selain faktor Timur Tengah dan AS, analis mata uang Ibrahim Assuaibi juga melihat masalah anggaran subsidi minyak mentah menjadi salah satu penyebab pelemahan rupiah. Ia memperkirakan rupiah bisa tembus Rp 18.000/USD. Kalau itu terjadi, menurut dia, ada kemungkinan besar rupiah akan menembus level Rp 22.000/USD pada Agustus 2026.
SOSIAL
1. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, sekitar 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi melalui internet atau judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menilai, peran orang tua sangat strategis untuk mengatasi masalah tersebut.
Masalahnya, lanjut dia, banyak orang tua tidak punya kemampuan untuk menjadi pendamping dan pengawas anak dalam konteks digital.
2. Tanah longsor yang menimpa area penambangan ilegal di Situntuak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kemarin, menewaskan 9 orang. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, hari ini mengatakan, korban yang tertimpa tanah longsor sebanyak 12 orang, ada 3 diantaranya yang selamat.
HUKUM
1. Beredar di media, rekaman video yang menampilkan kondisi kamar tahanan dengan fasilitas kasur empuk, lemari, dan pendingin ruangan. Ditampilkan 2 orang narapidana kasus narkoba menggunakan smartphone. Disebut kamar itu berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten. Namun, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismail Novadiansyah menyatakan, bahwa berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan kamar tersebut di lapasnya.
2. Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat (Jakbar). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kemarin mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan jaringan peredaran narkoba tersebut dikendalikan seorang narapidana bernama Irwansyah alias Jeje yang sedang mendekam di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
TRENDING MEDSOS
1. “Nadiem” trending di X. Pro-kontra tuntutan terhadap mantan Mendikbud itu masih mewarnai X, hari ini. Dalam sidang Rabu lalu, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun.
2. “Film dokumenter Pesta Babi” masih banyak dicari di Google. Begitu pula kata kunci “Kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim” masih masuk daftar Google Trends.
HIGHLIGHTS
1. Pemerintah melalui Menko Yusril terkesan cuci tangan terkait pro-kontra film dokumenter ‘Pesta Babi’, dengan melemparnya ke pihak kampus yang melarang pemutarannya. Padahal, justru tugas dan kewajiban Pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada kampus bahwa fungsi perguruan tinggi adalah untuk melakukan kajian dan menguji akurasi serta metode ilmiah sebuah produk informasi yang menyangkut kepentingan publik. Pemerintah tidak bisa hanya berdalih bahwa keputusan masing-masing kampus adalah bagian dari hak otonom perguruan tinggi yang steril.
2. Sekitar 200.000 anak terpapar judol – diantaranya 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun – sebagaimana diungkap Menkomdigi Meutya Hafid, jelas sangat memprihatinkan. Mereka sudah punya akses internet secara relatif bebas. Angka tersebut sejalan dengan data dari hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025, bahwa penetrasi internet sudah mencapai 80,66% dari populasi Indonesia alias sebanyak 229 juta orang. Anak-anak itu seharusnya masih berada dalam pengawasan dan pendampingan orang tua. Namun, harus diakui bahwa tidak semua orang tua punya literasi digital yang memadai, sehingga sulit diharapkan dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada anaknya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 15 Mei 2026





