Menhut Bertemu Bupati Kuansing 3 Kali, 7% Jamaah Haji RI Sangat Miskin, dan Pemerintah Ambil Alih Utang KCIC

HUKUM

Dari hasil penelusuran KPK, uang yang dikembalikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby tidak utuh 14.000 dolar Singapura (sekitar Rp 195,8 juta).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hari ini juga mengungkapkan, pertemuan bupati itu dengan Raja Juli dan pejabat Kemenhut lainnya terjadi 3 kali, tidak cuma sekali seperti dikatakan Menhut.

KPK menahan Bupati Suhardiman Amby pada 1 Juli lalu, atas dugaan jual beli jabatan. Namun, dalam pengembangan penyidikan, terjadi juga bupati itu melakukan pemerasan kepada koperasi dan perusahaan, yang uangnya digunakan untuk menyuap pejabat di Kemenhut, guna mengubah peruntukan kawasan hutan.

Raja Juli Antoni mengakui adanya pertemuan dengan Suhardiman Amby, dan mendapatkan amplop dari orangnya Suhardiman. Amplop tersebut, kata Raja Juli, sudah dikembalikan langsung kepada yang memberikan. Namun, KPK menilai langkah pengembalian itu salah karena Raja Juli adalah penyelenggara negara, yang seharusnya melaporkan dan menyerahkan amplop itu kepada KPK.

SOSIAL

1. Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan, sebanyak 7% jemaah haji Indonesia 2026 berasal dari kelompok ekonomi 40% terbawah atau desil 1 hingga 4. Berdasarkan pengelompokan desil 1 sampai 10 yang dibuat pemerintah, desil 1 adalah kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi paling rendah atau sangat miskin, yang mengalami kesulitan paling besar dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar sehari-hari.

Data tersebut didapat BPS dari hasil Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 2026, yang diumumkan hari ini. Berdasarkan catatan BPS, biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler per jemaah ditetapkan sekitar Rp 80,4 juta. Sementara tahun ini jumlah jemaah haji Indonesia sekitar 221 ribu.

2. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia makin lebar. Pada Maret 2026, rasio gini tercatat sebesar 0,368, naik 0,005 poin dari September 2025 yang berada di 0,363.

Merespons hal itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong penciptaan lapangan kerja dan menekan tingkat pengangguran. Selain itu, melanjutkan kebijakan insentif PPh-21 untuk pegawai di sektor usaha tertentu dengan penghasilan maksimal Rp 10 juta/bulan.

Sementara Direktur Kebijakan Publik dan Keadilan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar mengatakan, kenaikan rasio gini itu menunjukkan, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 sebesar 5,29% tidak mencerminkan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, pertumbuhan di atas 5% lebih banyak dinikmati masyarakat berpenghasilan tinggi. Bahkan, diperkirakan tingkat ketimpangan yang sebenarnya lebih tinggi dari data resmi.

Ia menduga salah satu pemicu meningkatnya ketimpangan berasal dari penurunan belanja pemerintah daerah akibat efisiensi berupa pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), serta program strategis seperti MBG yang sebagian porsi fiskal penyelenggaraannya dinikmati pemilik dapur dan masyarakat kelas atas.

Media juga menyoroti kondisi kemiskinan di pedesaan. Menurut dia, indeks keparahan kemiskinan di desa meningkat sekitar 6%, yang menunjukkan kesenjangan di antara kelompok masyarakat semakin melebar. Ia menilai kondisi itu dipengaruhi perubahan sasaran penerima bantuan sosial, sehingga sebagian masyarakat tidak lagi memperoleh bantuan.

POLITIK

Guna mengatasi kesulitan banyak daerah membayar gaji pegawai akibat dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Kemendagri menyiapkan 3 langkah. Mendagri Tito Karnavian kemarin mengungkap, langkah pertama pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi atau penghematan.

Langkah kedua, Kemendagri akan minta Kemenkeu mempercepat pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) jika ditemukan adanya DBH yang belum dicairkan. Langkah ketiga, kata Tito, jika 2 langkah itu sudah ditempuh tapi tetap saja daerah mengalami kesulitan keuangan, pemerintah siap memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Kemenkeu.

EKONOMI

1. Menkeu Purbaya kembali menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebanyak Rp 70 triliun. Tambahan itu disalurkan dalam 2 tahap, Rp 40 triliun disalurkan Rabu kemarin dan Rp 30 triliun sisanya pekan depan. Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah di sistem perbankan hampir mencapai Rp 400 triliun.

Purbaya melihat ada keraguan dari perbankan soal kepastian penempatan SAL yang dapat memengaruhi penyaluran kredit. Maka, ia memutuskan tetap menempatkan Rp 200 triliun hingga 2027, sementara Rp 100 triliun lainnya tetap hingga akhir 2026.

Pemerintah menempatkan SAL senilai Rp 200 triliun di Himbara pada September 2025. Dana tersebut sempat ditarik pada Juni 2026, namun dikembalikan lagi karena berkurangnya likuiditas. Pemerintah juga menambah penempatan Rp 100 triliun dengan tenor 3 bulan. Selain itu juga menambah Rp 100 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel.

2. Menkeu Purbaya memastikan utang PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) sepenuhnya diambil alih pemerintah. Kemenkeu akan mengambil alih saham konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia – yang beranggotakan PTPN III, PT KAI, dan Wika – di KCIC. Namun, ia menegaskan konsorsium tak dibubarkan melainkan dikelola special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.

Purbaya tak menjelaskan skema pembiayaan utang setelah diambil alih SMV. Ia hanya memastikan utang Whoosh tak akan membebani APBN. Total utang proyek kereta cepat Whoosh sekitar Rp 79 triliun, dengan bunga awal 3,4% atau setara Rp 1,2 triliun per tahun. Di tengah polemik penyelesaian utang ini, pada November 2025, Presiden Prabowo menegaskan negara akan bertanggung jawab membayar utang tersebut.

TRENDING MEDSOS

1. “Upacara Istana Merdeka” trending di Google, dengan lebih dari 20 ribu pencarian. Sebanyak 128.331 orang mengikuti “war ticket” upacara HUT ke-81 RI di Istana. Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, WNI di AS dan Rusia pun ikut mendaftar.

2. Kata “makan bergizi gratis” juga masuk daftar Google Trends. Berita terakhir soal MBG masih terkait makalah yang mengusulkan program MBG menjadi nominasi Nobel Perdamaian 2026. Bakom RI melakukan investigasi terkait makalah tersebut. Sementara Kemendagri juga tengah menyelidiki untuk memastikan surat No. ND/KIE/001/I/2026 benar berasal dari Kemendagri.

3. Kata “Korut” trending di X. Warganet membicarakan pernyataan Menlu Korea Selatan Cho Hyun yang mengatakan, Korea Utara menolak rencana Presiden Prabowo untuk menjadi penengah hubungan Korsel dan Korut. Saat mengumpulkan Kadin dan pengusaha se-Indonesia, 31 Juli, Prabowo menyatakan kesediaan berkunjung ke Korut jika diminta Presiden Korsel Lee Jae Myung.

HIGHLIGHTS

1. Perkara banyak daerah mengalami kantong kempes sudah disuarakan oleh banyak pihak ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran sejak 2025, yang salah satunya adalah memangkas jumlah dana dari pusat. Sebab, banyak daerah yang selama ini mengandalkan hidupnya dari dana pusat, bahkan ada yang sampai 80% dari anggaran daerahnya.

Akibat dari pemangkasan dana pusat itu, banyak daerah melakukan efisiensi yang berujung pada pengurangan anggaran untuk layanan publik, seperti perbaikan jalan, dan kesehatan. Kini di banyak daerah efisiensi itu berakibat pada kesulitan membayar gaji pegawai.

Di sisi lain, sejumlah program pemerintah pusat justru terkesan “berkelimpahan” dana, sampai bisa membelanjakan anggarannya secara tidak efisien dan dikorupsi pula seperti program MBG.

2. Data hari ini menunjukkan persoalan ekonomi kita bukan lagi sekadar soal laju pertumbuhan, melainkan kualitas distribusinya. Ketimpangan kembali melebar meski ekonomi tumbuh di atas 5%, sementara sejumlah daerah justru kesulitan membayar gaji pegawai setelah ruang fiskalnya menyempit akibat pemangkasan transfer dari pusat. Pada saat yang sama, pemerintah terus menambah likuiditas perbankan dan mengambil alih kewajiban proyek strategis bernilai besar.

Kontras ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang prioritas kebijakan, apakah kapasitas fiskal lebih banyak diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat atau menopang agenda pembangunan yang manfaatnya belum merata.

Kabar baiknya, pemerintah mulai menyiapkan langkah untuk membantu daerah melalui percepatan Dana Bagi Hasil dan tambahan DAU bila diperlukan. Namun, penyelesaian jangka panjang tetap memerlukan penataan ulang hubungan fiskal pusat dan daerah, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat kuat di tingkat nasional, tetapi juga benar-benar dirasakan hingga ke daerah dan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 6 Agustus 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 1028

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *