Oleh Hery Nugroho
Ekonom di Swasaba Research Initiative (SRI)
Yogyakarta
DOLAR Amerika Serikat sedang menghadapi tantangan. Bukan karena kekuatannya yang tiba-tiba meluntur, melainkan karena semakin banyak negara yang mulai sadar untuk tidak menggantungkan perdagangan internasionalnya pada dolar.
Kenyataan itu menemukan momentumnya di BRICS. Gagasan membentuk mata uang bersama, yang dulu terdengar ambisius, kini telah bergeser menjadi agenda yang lebih pragmatis, yaitu memperluas transaksi dengan menggunakan mata uang lokal (local currency transaction-LCT).
Bagi Indonesia, perubahan arah itu tentu menarik, tetapi ada satu jebakan yang harus dihindari, jangan sampai keinginan mengurangi ketergantungan itu berubah menjadi keinginan untuk “memusuhi” dolar. Sebab, ekonomi tidak bekerja berdasarkan sentimen politik.
Di satu sisi, LCT memang dapat memangkas ongkos transaksi. Eksportir dan importir tidak perlu harus melewati dolar sebagai mata uang perantara. Transaksi rupiah dengan yuan, ringgit, baht, atau mata uang mitra lainnya dapat membuat perdagangan bilateral lebih efisien. Tetapi, ada persoalan yang jauh lebih keras daripada sekadar biaya transaksi, yaitu neraca perdagangan.
Bayangkan saja, Indonesia terus mengalami defisit perdagangan dengan suatu negara, transaksi lokal memang dapat dilakukan tanpa dolar. Tetapi, pada akhirnya kebutuhan untuk memperoleh mata uang mitra tetap ada. Sebaliknya, ketika neraca perdagangan Indonesia surplus, rupiah yang diterima mitra dagang belum tentu dapat digunakan kembali secara optimal. Artinya, LCT tidak menghapus kebutuhan terhadap mata uang yang likuid, tetapi hanya memindahkan fokus persoalannya.
Risiko rupiah terhadap dolar dapat berubah menjadi risiko rupiah terhadap yuan, ringgit, baht, atau mata uang lainnya. Jika pasar mata uang tersebut tidak cukup dalam, biaya lindung nilai justru dapat meningkat. Karena itu, terlalu cepat menyebut LCT sebagai jalan menuju “dedolarisasi” rasanya hanya simplifikasi semata. Yang perlu didedolarisasi bukan perdagangan Indonesia, melainkan ketergantungan berlebihan terhadap satu mata uang.
Itu perbedaan yang sangat penting. Masalahnya menjadi rumit ketika dedolarisasi mulai terkontaminasi muatan geopolitik. BRICS bukan sekadar forum ekonomi. Di dalamnya terdapat negara-negara yang memiliki kepentingan strategis berbeda dengan AS. Beijing berkompetisi dengan Washington. Rusia berada di bawah tekanan sanksi Barat. Iran juga menghadapi isolasi ekonomi. Dalam konteks seperti itu, LCT dapat dengan mudah berubah dari instrumen efisiensi menjadi instrumen politik. Dan Indonesia harus menolak jebakan seperti itu.
Posisi Indonesia tidak sama dengan negara yang sedang berkonfrontasi langsung dengan AS. Secara ekonomi, Indonesia berkepentingan dengan China dan negara-negara BRICS lainnya, tetapi pada saat yang sama juga membutuhkan pasar AS, investasi, teknologi, pembiayaan, dan akses terhadap sistem keuangan global.
Apalagi Indonesia telah memasuki babak baru hubungan dagang dengan Washington melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Dalam kondisi seperti ini, kebijakan ekonomi luar negeri tidak boleh dibangun dengan logika “kalau tidak dengan dolar, berarti melawan Amerika”.
Itu cara berpikir yang terlalu sederhana untuk sebuah negara dengan kepentingan ekonomi sebesar Indonesia. Justru karena itulah Indonesia harus memainkan kartu LCT dengan lebih cerdas. LCT harus ditempatkan sebagai instrumen diversifikasi, bukan senjata geopolitik. Dengan China, ASEAN, Jepang, Korea Selatan, dan mitra strategis lainnya, penggunaan local currency dapat diperluas sepanjang memberikan efisiensi nyata bagi perdagangan.Tetapi di saat yang sama, hubungan dengan sistem dolar harus tetap dijaga.
Indonesia membutuhkan dolar bukan karena mencintai Amerika, tetapi karena struktur ekonomi global memang masih menggunakannya. Cadangan devisa, perdagangan komoditas, pembiayaan internasional, investasi, dan pasar keuangan global belum dapat begitu saja dipisahkan dari dolar.
Akhirnya, pekerjaan rumah Indonesia sebenarnya bukan hanya memperbanyak kesepakatan LCT. Yang jauh lebih penting adalah memperdalam pasar cross-currency, menyediakan instrumen hedging yang murah, memperkuat sistem settlement, dan—yang sering dilupakan—memperbesar ekspor.
Sebab, tanpa perdagangan yang lebih seimbang, LCT hanya akan menjadi jalan memutar menuju persoalan yang sama. Indonesia tidak membutuhkan satu mata uang pengganti dolar. Indonesia membutuhkan lebih banyak pilihan.
Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, ketahanan ekonomi bukan berarti menggeser ketergantungan pada Washington ke ketergantungan pada Beijing, Moskwa, atau siapa pun. Kedaulatan ekonomi justru dimulai ketika Indonesia memiliki cukup banyak pintu, sehingga tidak ada satu negara pun yang dapat memaksa Indonesia hanya menggunakan satu pintu. Karena itu, jangan perangi dolar, cukup kurangi ketergantungan kepadanya.
Sebab, negara yang matang bukan negara yang memilih musuh baru, tetapi negara yang memperbanyak pilihan dan tetap mampu menentukan sendiri ke mana ekonominya akan berjalan. ***
Yogyakarta, 14 September 2026.





