Rumah Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Manajer KDMP Ditetapkan, dan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien

HUKUM

1. Klaster sejumlah bangunan mewah di dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso hari ini mengungkapkan, pembongkaran itu sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kemarin. Pembongkaran dilakukan bersamaan kunjungan Komisi XIII hari ini.

Keberadaan fasilitas mewah itu dipaparkan ke publik oleh Ombudsman RI saat melakukan kunjungan mendadak. Hunian mewah itu dipakai oleh beberapa narapidana tajir. Dari 16 bangunan, hanya 3 yang dibangun dengan uang negara atau APBN, sisanya dari swadaya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara menyebut, pembongkaran harus dilakukan supaya tidak ada lagi perlakuan yang berbeda-beda di antara para penghuni penjara.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan memastikan bahwa tim pemeriksa telah menginventarisasi bangunan dan fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan. Ia mengakui ada penyalahgunaan wewenang atas penyediaan fasilitas mewah bagi napi Lapas Cibinong, dan berjanji akan memberikan sanksi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

2. Dalam kasus bancakan proyek MBG di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), ada seorang perwira militer aktif yang menjadi tersangka yakni Kolonel Cpl Budi Utomo. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Agustus lalu, namun perkaranya ditangani Puspom TNI.

Kolonel Budi Utomo diduga terlibat dalam pengadaan ribuan sepeda motor listrik yang disebut untuk petugas dapur MBG, dalam kapasitas dia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN.

Budi Utomo menjadi satu-satunya perwira aktif yang menjadi tersangka dalam kasus bancakan duit MBG itu, yang menurut taksiran Kejagung merugikan keuangan negara Rp 10 triliun. Dua tersangka lainnya sudah pensiun yakni Lodewyk Pusung dengan pangkat terakhir mayor jenderal (Mayjen) TNI; dan Sony Sonjaya, dengan pangkat terakhir inspektur jenderal polisi (Irjen Pol).

Dua orang itu menduduki jabatan wakil kepala BGN sebelum dicopot dan ditahan Kejagung. Sedangkan beberapa tersangka lainnya, termasuk eks kepala BGN Dadan Hindayana, dari kalangan sipil.

3. Ada kawat medis sepanjang sekitar 2 sentimeter tertanam di jantung Ediyanto Wongso. Kondisi itu diketahui Ediyanto saat menjalani kateterisasi ulang di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura, pada 22 Februari 2026. Menurut pihak keluarga, berdasarkan informasi dokter Singapura, kawat itu patahan dari guidewire yang digunakan dalam operasi pemasangan ring jantung sebelumnya.

Ediyanto menjalani pemasangan ring di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Kalimantan Timur, pada Februari 2026. Kawat itu sudah tertanam di jantung Ediyanto, sehingga tidak bisa diambil.

Pihak keluarga lantas minta pertanggungjawaban dokter MF di RSUD AWS yang melakukan tindakan pemasangan ring terhadap Ediyanto. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono hari ini mengaku sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan memastikan akan ada sanksi jika ditemukan unsur kelalaian dalam kasus tersebut.

EKONOMI

1. Pemerintah menempatkan manajer Kopdes Merah Putih (KDMP) mulai 1 Oktober 2026. Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, mereka akan berstatus pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Gajinya berkisar Rp 6,3 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan, sudah mencakup seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan dan disesuaikan dengan daerah penempatan.

Terpisah, kemarin Menkop Ferry Juliantono mengakui ada sekitar 1.900 orang manajer KDMP yang mengundurkan diri. Alasannya, penempatan yang jauh dari domisili.

Sehari sebelumnya, ratusan calon manajer KDMP mendatangi kantor Agrinas, memprotes penempatan yang jauh dari domisili, bahkan provinsi berbeda. Dirut Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota berjanji akan berkomunikasi dengan Kemenkop agar merelokasi manajer KDMP yang ditempatkan jauh dari domisilinya. Kalau di desanya belum terbangun KDMP, diusahakan mereka tak direlokasi terlalu jauh.

2. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,25% untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta 2% untuk simpanan valas. Tingkat bunga berlaku 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan laju kenaikan suku bunga simpanan rupiah dan valas di perbankan yang terbatas. Selain itu juga kinerja intermediasi dan kondisi industri perbankan yang tetap positif, serta cakupan penjaminan yang tetap tinggi.

Terkait intermediasi perbankan, LPS mencatat pada Agustus 2026, simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 13,66% (yoy).

3. Pemerintah mulai melakukan registrasi ulang penerima bansos secara digital. Hal ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Menkop Saifullah Yusuf mengatakan, registrasi ulang ini dilakukan untuk memberikan kesempatan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan.

TRENDING MEDSOS

1. Frasa “kecelakaan kereta api” masuk daftar Google Trends hari ini. Polisi menetapkan masinis KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) berinisial AN (37) sebagai tersangka peristiwa tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang, 27 April lalu.

2. Kata “KNKT” trending X, terkait temuan KNKT. Warganet mempertanyakan dasar polisi menetapkan AN sebagai tersangka, padahal berdasarkan temuan KNKT ada beberapa faktor penyebab kecelakaan kereta api di Bekasi, termasuk persinyalan.

HIGHLIGHT

Kasus kawat bekas alat medis yang tertinggal di jantung pasien bernama Ediyanto Wongso harus menjadi perhatian serius pemerintah, terkhusus Kementerian Kesehatan. Di sisi lain publik patut mengapresiasi keluarga korban yang membuka kasus itu ke publik, dan menuntut pertanggungjawaban dokter yang melakukan tindakan tersebut.

Seringkali kasus malpraktik tak sampai ke publik karena pihak pasien atau korban dalam posisi lemah, dan diselesaikan secara diam-diam. Ini yang menyebabkan citra layanan kesehatan di negeri kita selalu dipersepsikan buruk. Kalangan berduit lebih memilih berobat ke negeri tetangga, Malaysia atau Singapura, ketimbang di dalam negeri.

Karena itu, Kemenkes harus benar-benar serius menangani kasus yang dialami Ediyanto, demi perbaikan citra layanan kesehatan di negeri kita. ()-

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan B&S Alliance
Rabu, 30 September 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 1080

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *