PELAJARAN 97
KLASIFIKASI SAINS BERDASARKAN FILSAFAT SAINS
Oleh Hanif Nurcholis
Pembelajar Filsafat Sains dan Logika/Mantiq
Pengantar
Klasifikasi sains bukan sekadar urusan administratif untuk mengelompokkan program studi, dosen, jurnal, atau bidang keahlian. Klasifikasi sains merupakan persoalan mendasar dalam filsafat sains karena berkaitan dengan pertanyaan:
- Realitas apa yang dikaji oleh suatu ilmu?
- Dari sudut pandang apa realitas tersebut dikaji?
- Bagaimana pengetahuan mengenai realitas itu diperoleh?
- Untuk tujuan apa pengetahuan tersebut digunakan?
Suatu klasifikasi akan menjadi kacau apabila dalam satu susunan hierarkis dicampurkan sekaligus:
- jenis realitas yang dikaji;
- tujuan penggunaan pengetahuan;
- wilayah praktik;
- nama profesi;
- nama program studi;
- dan nama disiplin ilmu.
Kekacauan semacam ini dapat dilihat ketika ilmu administrasi publik ditempatkan dalam susunan:
«Rumpun ilmu terapan → ilmu sosial–urusan publik → ilmu administrasi publik.
Susunan tersebut tampak rapi secara birokratis, tetapi bermasalah secara filosofis. Istilah “terapan”, “sosial”, “urusan publik”, dan “administrasi publik” tidak berada pada tingkat klasifikasi yang sama dan tidak dibentuk berdasarkan dasar pembagian yang sama.
Untuk memahami masalahnya, kita perlu kembali kepada klasifikasi sains berdasarkan filsafat sains.
1. Klasifikasi harus menggunakan dasar pembagian yang konsisten
Dalam logika klasifikasi, suatu pembagian harus menggunakan satu dasar pembagian pada satu tingkat.
Sebagai contoh, manusia dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin, kewarganegaraan, pekerjaan, usia, atau tingkat pendidikan. Akan tetapi, kita tidak boleh membuat satu pembagian seperti:
- laki-laki;
- warga Indonesia;
- profesor;
- berusia lanjut.
Pembagian tersebut kacau karena setiap kategori memakai dasar yang berbeda.
Demikian pula dengan klasifikasi ilmu.
Istilah-istilah berikut memiliki dasar klasifikasi yang berbeda:
- ilmu formal: dibedakan berdasarkan sifat objek dan cara pembuktiannya;
- ilmu empiris: dibedakan berdasarkan ketergantungannya pada fakta empiris;
- ilmu alam dan ilmu sosial: dibedakan berdasarkan jenis realitas yang dikaji;
- ilmu dasar dan ilmu terapan: dibedakan berdasarkan tujuan kegiatan ilmiah;
- publik dan privat: dibedakan berdasarkan ranah kehidupan sosial;
- administrasi publik: merupakan nama disiplin atau subdisiplin ilmu.
Karena dasar pembagiannya berbeda, semuanya tidak boleh disusun sembarangan dalam satu garis lurus.
2. Pembagian pertama: ilmu formal dan ilmu empiris
Pada tingkat paling dasar, sains dapat dibedakan menjadi ilmu formal dan ilmu empiris.
SAINS
├── Ilmu formal
└── Ilmu empiris
Ilmu formal
Ilmu formal tidak secara langsung meneliti benda atau peristiwa empiris. Objeknya berupa bentuk, relasi, simbol, sistem abstrak, dan konsistensi penalaran.
Ilmu formal meliputi antara lain:
- logika;
- matematika;
- teori himpunan;
- statistika matematis.
Kebenaran dalam ilmu formal ditentukan terutama melalui:
- definisi;
- aksioma;
- deduksi;
- konsistensi;
- dan pembuktian logis.
Sebagai contoh, kebenaran rumus matematika tidak ditentukan melalui wawancara terhadap responden. Ia dibuktikan melalui aturan formal dan penalaran deduktif.
Ilmu empiris
Ilmu empiris mengkaji realitas yang keberadaannya dapat diperiksa melalui pengalaman, pengamatan, pengukuran, dokumen, jejak peristiwa, atau bukti empiris lainnya.
Ilmu empiris tidak cukup hanya mengandalkan konsistensi logis. Pernyataannya juga harus berhubungan dengan realitas.
Ilmu empiris kemudian dapat dibagi menjadi ilmu alam dan ilmu sosial.
ILMU EMPIRIS
├── Ilmu alam
└── Ilmu sosial
3. Ilmu alam dan ilmu sosial dibedakan berdasarkan objek material
Ilmu alam
Ilmu alam mengkaji realitas alam, seperti:
- materi;
- energi;
- organisme;
- bumi;
- benda langit;
- proses biologis;
- dan gejala fisik.
Contohnya:
- fisika;
- kimia;
- biologi;
- astronomi;
- geologi.
Ilmu sosial
Ilmu sosial mengkaji manusia sebagai makhluk sosial serta fakta-fakta yang lahir dari kehidupan bersama.
Objek material ilmu sosial mencakup:
- tindakan sosial;
- hubungan antarmanusia;
- kelompok;
- organisasi;
- lembaga;
- kekuasaan;
- pemerintahan;
- ekonomi;
- hukum;
- kebudayaan;
- konflik;
- kerja sama;
- dan perubahan sosial.
Contohnya:
- sosiologi;
- antropologi;
- ilmu ekonomi;
- ilmu politik;
- ilmu pemerintahan;
- ilmu administrasi;
- ilmu komunikasi.
Istilah “ilmu sosial” dengan demikian menunjukkan jenis realitas yang dikaji, yaitu realitas sosial.
4. Humaniora dan ilmu sosial
Di samping ilmu formal dan ilmu empiris, pengetahuan akademik juga mengenal humaniora.
PENGETAHUAN AKADEMIK
├── Ilmu formal
├── Ilmu empiris
│ ├── ilmu alam
│ └── ilmu sosial
└── Humaniora
Humaniora mengkaji manusia terutama melalui:
- makna;
- nilai;
- pengalaman;
- teks;
- bahasa;
- sejarah;
- karya;
- dan ekspresi kebudayaan.
Humaniora meliputi antara lain:
- filsafat;
- sastra;
- filologi;
- sejarah;
- seni;
- dan kajian kebudayaan.
Batas antara humaniora dan ilmu sosial tidak selalu mutlak. Sejarah, misalnya, dapat menggunakan bukti empiris sekaligus penafsiran. Antropologi juga dapat beririsan dengan humaniora ketika mengkaji simbol dan makna.
Namun, irisan tersebut tidak membatalkan kebutuhan untuk membedakan objek, tujuan, dan cara kerja masing-masing bidang.
5. Objek material dan objek formal ilmu
Untuk menentukan kedudukan suatu disiplin, filsafat sains membedakan objek material dan objek formal.
Objek material
Objek material adalah realitas yang dikaji.
Pertanyaannya:
«Apa yang diteliti?»
Rumah sakit, misalnya, dapat menjadi objek material berbagai ilmu.
Objek formal
Objek formal adalah sudut pandang khusus yang digunakan untuk mengkaji objek material tersebut.
Pertanyaannya:
«Dari segi apa realitas itu diteliti?»
Satu rumah sakit dapat dikaji oleh banyak ilmu:
- ilmu kedokteran mengkaji penyakit dan penyembuhan;
- ekonomi mengkaji biaya dan alokasi sumber daya;
- sosiologi mengkaji hubungan sosial;
- hukum mengkaji hak, kewajiban, dan tanggung jawab;
- ilmu administrasi mengkaji pengorganisasian tenaga, kewenangan, prosedur, anggaran, informasi, dan pelayanan.
Karena itu, disiplin ilmu tidak cukup dibedakan hanya berdasarkan benda atau lembaga yang diteliti. Ia juga harus dibedakan berdasarkan sudut pandang ilmiahnya.
6. Posisi ilmu administrasi
Secara ontologis, ilmu administrasi termasuk ilmu empiris dalam rumpun ilmu sosial.
Susunannya dapat digambarkan sebagai berikut:
SAINS
└── Ilmu empiris
└── Ilmu sosial
└── Ilmu administrasi
Objek material ilmu administrasi adalah:
«fakta empiris mengenai tindakan bersama manusia yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan tertentu.»
Fakta tersebut mencakup:
- organisasi;
- kerja sama;
- pembagian tugas;
- kewenangan;
- pengambilan keputusan;
- koordinasi;
- penggunaan sumber daya;
- prosedur;
- pengawasan;
- pelayanan;
- dan pertanggungjawaban.
Objek formal ilmu administrasi adalah:
«penataan dan penyelenggaraan tindakan bersama melalui pembagian pekerjaan, kewenangan, koordinasi, sumber daya, prosedur, keputusan, pengendalian, dan pertanggungjawaban agar tujuan organisasi dapat dicapai.»
Dengan demikian, ilmu administrasi bukan sekadar ilmu tentang pekerjaan kantor, surat-menyurat, atau tata usaha. Ilmu administrasi mengkaji realitas tindakan kolektif yang diorganisasikan.
7. Administrasi publik bukan “ilmu urusan publik”
Ilmu administrasi dapat berkembang dalam berbagai ranah kelembagaan:
ILMU ADMINISTRASI
├── Administrasi publik
├── Administrasi bisnis
└── Administrasi organisasi nonprofit
Administrasi publik mengkaji tindakan administratif dalam lingkungan organisasi dan kewenangan publik.
Objek material administrasi publik meliputi:
- organisasi pemerintahan;
- badan publik;
- pejabat publik;
- birokrasi;
- pelayanan publik;
- pengelolaan sumber daya publik;
- pelaksanaan kebijakan;
- hubungan antarlembaga;
- dan pertanggungjawaban kepada warga.
Akan tetapi, “urusan publik” bukan nama ilmu.
Urusan publik merupakan ranah empiris atau wilayah kehidupan sosial. Urusan publik dapat dikaji oleh berbagai disiplin:
- ilmu administrasi publik;
- ilmu politik;
- ilmu pemerintahan;
- ilmu hukum;
- ekonomi publik;
- sosiologi;
- kebijakan publik.
Sebagai contoh, pendidikan publik dapat dikaji dari segi:
- administrasinya;
- pembiayaannya;
- hukumnya;
- politiknya;
- mutu pembelajarannya;
- atau dampak sosialnya.
Karena itu, “urusan publik” tidak memiliki satu objek formal tunggal. Ia merupakan bidang kajian multidisipliner.
Jika “urusan publik” dijadikan nama pohon ilmu, secara simetris seharusnya ada “ilmu urusan privat”. Padahal “publik” dan “privat” merupakan pembagian ranah kehidupan sosial, bukan pembagian dasar disiplin ilmu.
Susunan yang lebih logis adalah:
REALITAS SOSIAL
├── Ranah publik
├── Ranah privat
└── Ranah komunitas/nonprofit
Adapun disiplin ilmu yang mengkajinya dapat beragam.
8. Ilmu dasar dan ilmu terapan bukan pembagian ontologis
Kesalahan lain muncul ketika ilmu administrasi langsung ditempatkan di bawah rumpun ilmu terapan.
Istilah “ilmu sosial” dan “ilmu terapan” tidak berada pada dasar klasifikasi yang sama.
- Ilmu sosial menunjukkan jenis realitas yang dikaji.
- Ilmu terapan menunjukkan tujuan penggunaan pengetahuan.
Ilmu dasar bertujuan memahami, menjelaskan, dan membangun teori.
Ilmu terapan bertujuan menggunakan pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis.
Karena itu, pembagian dasar–terapan seharusnya diletakkan setelah disiplin ilmu ditetapkan.
SETIAP DISIPLIN ILMU
├── Orientasi dasar
└── Orientasi terapan
Kajian dasar dalam ilmu administrasi
Contohnya:
- Mengapa birokrasi berkembang menjadi patrimonial?
- Bagaimana struktur kewenangan memengaruhi perilaku pejabat?
- Mengapa organisasi menjadi semakin hierarkis?
- Bagaimana legitimasi organisasi publik terbentuk?
- Mengapa desentralisasi dapat menghasilkan sentralisasi baru?
- Bagaimana administrasi berkembang sebagai bentuk tindakan sosial?
Kajian tersebut bertujuan menjelaskan realitas dan membangun teori.
Kajian terapan dalam ilmu administrasi
Contohnya:
- Bagaimana menyederhanakan prosedur perizinan?
- Bagaimana memperpendek waktu pelayanan?
- Bagaimana merancang struktur organisasi?
- Bagaimana membangun sistem pengaduan masyarakat?
- Bagaimana meningkatkan akuntabilitas anggaran?
- Bagaimana memperbaiki koordinasi antarlembaga?
Kajian tersebut menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah konkret.
Jadi, ilmu administrasi mempunyai dimensi dasar sekaligus terapan.
Menempatkan seluruh ilmu administrasi sebagai ilmu terapan sama tidak logisnya dengan menyatakan bahwa seluruh ilmu ekonomi, psikologi, biologi, atau sosiologi hanya merupakan ilmu terapan.
9. Kekacauan klasifikasi administratif
Perhatikan susunan berikut:
Ilmu terapan
└── Sosial–urusan publik
└── Administrasi publik
Susunan ini mencampurkan empat jenis kategori.
Pertama, “terapan”
Terapan menunjukkan orientasi penggunaan pengetahuan.
Kedua, “sosial”
Sosial menunjukkan jenis realitas yang dikaji.
Ketiga, “urusan publik”
Urusan publik menunjukkan ranah kegiatan atau wilayah praktik.
Keempat, “administrasi publik”
Administrasi publik merupakan nama disiplin atau subdisiplin ilmu.
Jadi, satu susunan tersebut mencampurkan:
- tujuan;
- objek;
- wilayah;
- dan nama disiplin.
Dalam logika, ini merupakan kekeliruan kategori karena unsur-unsur yang dibandingkan tidak berada pada satu tingkat ontologis.
Klasifikasi tersebut mungkin berguna untuk keperluan birokrasi pendidikan tinggi, misalnya untuk:
- mengelompokkan program studi;
- menentukan kode bidang;
- mengatur administrasi dosen;
- menyusun basis data;
- atau memetakan kelembagaan.
Namun, kegunaan administratif tidak otomatis menjadikannya benar secara filsafat sains.
10. Klasifikasi yang lebih logis
Klasifikasi sains yang lebih konsisten dapat disusun sebagai berikut:
PENGETAHUAN AKADEMIK
│
├── ILMU FORMAL
│ ├── Logika
│ └── Matematika
│
├── ILMU EMPIRIS
│ │
│ ├── ILMU ALAM
│ │ ├── Fisika
│ │ ├── Kimia
│ │ ├── Biologi
│ │ └── Geologi
│ │
│ └── ILMU SOSIAL
│ ├── Sosiologi
│ ├── Antropologi
│ ├── Ekonomi
│ ├── Politik
│ ├── Pemerintahan
│ └── Administrasi
│ ├── Administrasi publik
│ ├── Administrasi bisnis
│ └── Administrasi nonprofit
│
└── HUMANIORA
├── Filsafat
├── Sejarah
├── Sastra
├── Filologi
└── Seni
Setelah disiplin ditentukan berdasarkan objek material dan objek formal, baru ditentukan orientasinya:
ILMU ADMINISTRASI
├── Kajian dasar
└── Kajian terapan
Dan setelah itu dapat ditentukan ranah institusionalnya:
ILMU ADMINISTRASI
├── Ranah publik
├── Ranah bisnis
└── Ranah nonprofit
Dengan demikian, terdapat tiga sumbu klasifikasi yang harus dibedakan.
Sumbu pertama: berdasarkan jenis realitas
- formal;
- alam;
- sosial;
- humaniora.
Sumbu kedua: berdasarkan tujuan penelitian
- dasar;
- terapan.
Sumbu ketiga: berdasarkan ranah penerapan
- publik;
- privat atau bisnis;
- nonprofit;
- komunitas.
Ketiga sumbu tersebut dapat berhubungan, tetapi tidak boleh dicampurkan menjadi satu garis hierarkis.
11. Filsafat sains, bukan sekadar tata nama
Filsafat sains mengajarkan bahwa ilmu tidak ditentukan oleh nama program studi atau keputusan administratif.
Suatu bidang layak disebut ilmu apabila memiliki:
- objek material;
- objek formal;
- konsep;
- teori;
- metode pemeriksaan;
- tradisi penelitian;
- komunitas ilmiah;
- dan masalah ilmiah yang khas.
Karena itu, mengganti nama atau memindahkan suatu program studi ke dalam rumpun tertentu tidak otomatis mengubah hakikat ontologis ilmunya.
Ilmu administrasi tetap merupakan ilmu sosial meskipun secara administratif dimasukkan ke dalam rumpun ilmu terapan.
Administrasi publik tetap merupakan cabang ilmu administrasi meskipun diletakkan di bawah kategori “urusan publik”.
Keputusan birokratis dapat mengubah kode, nomenklatur, atau letak program studi. Namun, keputusan tersebut tidak dengan sendirinya mengubah objek material dan objek formal suatu ilmu.
12. Akibat klasifikasi yang salah
Klasifikasi yang tidak logis bukan sekadar persoalan istilah. Ia dapat menimbulkan akibat terhadap pendidikan dan penelitian.
Pertama, ilmu direduksi menjadi keterampilan praktis
Jika ilmu administrasi dianggap semata-mata ilmu terapan, mahasiswa dapat diarahkan hanya untuk membuat rekomendasi praktis tanpa terlebih dahulu menjelaskan realitas.
Akibatnya, penelitian kehilangan fungsi teoretis dan eksplanatoris.
Kedua, program studi kehilangan identitas keilmuannya
Administrasi publik dapat berubah menjadi kumpulan teknik:
- pelayanan;
- perencanaan;
- penganggaran;
- kepemimpinan;
- dan manajemen kinerja.
Padahal sebelum memberikan resep, ilmu harus mampu menjelaskan:
- bagaimana organisasi bekerja;
- mengapa kewenangan disalahgunakan;
- mengapa reformasi gagal;
- mengapa birokrasi menjadi patrimonial;
- dan mengapa kebijakan tidak menghasilkan tujuan yang dijanjikan.
Ketiga, objek empiris digantikan oleh opini
Apabila identitas keilmuan tidak jelas, penelitian administrasi mudah bergeser dari pengamatan atas fakta administrasi menuju pengukuran opini pegawai atau persepsi responden.
Kinerja organisasi tidak diamati melalui hasil kerja, anggaran, prosedur, keputusan, dan pelayanan, tetapi diganti dengan pernyataan:
«“Menurut saya, organisasi ini berkinerja baik.”»
Pada titik itu, penelitian tidak lagi mengkaji fakta administrasi, tetapi opini orang tentang administrasi.
Keempat, disiplin menjadi sulit dibedakan
Jika “urusan publik” dianggap sebagai pohon ilmu, ilmu administrasi publik menjadi sulit dibedakan dari:
- ilmu politik;
- ilmu pemerintahan;
- kebijakan publik;
- hukum publik;
- dan ekonomi publik.
Padahal masing-masing mempunyai sudut kajian yang berbeda.
13. Rumusan akhir posisi ilmu administrasi
Secara filosofis, posisi ilmu administrasi dapat dirumuskan sebagai berikut:
«Ilmu administrasi adalah ilmu empiris dalam rumpun ilmu sosial yang mengkaji fakta tentang tindakan bersama manusia yang diorganisasikan melalui pembagian tugas, kewenangan, koordinasi, prosedur, sumber daya, keputusan, pengendalian, dan pertanggungjawaban untuk mencapai tujuan tertentu.»
Adapun administrasi publik adalah:
«cabang ilmu administrasi yang mengkaji organisasi, kewenangan, tindakan, sumber daya, pelayanan, dan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kepentingan publik.»
Administrasi publik dapat menghasilkan:
- teori dasar;
- penjelasan empiris;
- model konseptual;
- dan pemecahan praktis.
Karena itu, ia tidak dapat direduksi menjadi ilmu terapan semata.
Penutup
Klasifikasi sains harus dimulai dari pertanyaan ontologis:
«Realitas apa yang dikaji?»
Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan epistemologis:
«Bagaimana realitas tersebut diketahui dan diuji?»
Baru setelah itu diajukan pertanyaan aksiologis:
«Untuk tujuan apa pengetahuan tersebut digunakan?»
Berdasarkan filsafat sains, ilmu administrasi publik tidak tepat diklasifikasikan dengan urutan:
«ilmu terapan → sosial–urusan publik → administrasi publik.»
Susunan yang lebih logis adalah:
«ilmu empiris → ilmu sosial → ilmu administrasi → administrasi publik.»
Adapun “dasar” dan “terapan” menunjukkan orientasi penelitian, sedangkan “publik”, “privat”, dan “nonprofit” menunjukkan ranah kelembagaan tempat administrasi berlangsung.
Dengan demikian, kesalahan pokok klasifikasi administratif tersebut adalah mencampurkan:
- objek ilmu;
- tujuan penggunaan ilmu;
- ranah kehidupan;
- dan nama disiplin;
ke dalam satu tangga klasifikasi.
Klasifikasi semacam itu mungkin berguna bagi birokrasi, tetapi tidak cukup kuat untuk menjelaskan struktur sains.
Dalam filsafat sains, nomenklatur administratif tidak boleh mengalahkan logika ilmu.
Ilmu harus diklasifikasikan berdasarkan hakikat objek dan sudut kajiannya, bukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pengisian kolom dalam sistem administrasi.





