HUKUM
1. Berkas perkara 4 tersangka personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, sudah masuk ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kepala Pengadilan Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto hari ini menyatakan, sidang perdana mungkin akan digelar pada Rabu, 29 April 2026. Nama 4 tersangka berdasarkan berkas perkara adalah Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, Lettu (Pas) Sami Lakka.
Mengenai motif mereka menyerang Andrie Yunus pada malam 12 Maret 2026, menurut Kepala Oditurat Militer II-Jakarta (dalam ranah sipil setara dengan kejaksaan wilayah) Kolonel Chk Andri Wijaya, adalah dendam pribadi. Namun, Kolonel Andri tidak menjelaskan penyebab dendam pribadi 4 tentara itu terhadap Andrie Yunus.
Meskipun berkas penyidikan 4 tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan militer, tapi pihak penyidik militer belum memeriksa korban. Kepala Puspom TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang memberi perlindungan kepada Andrie, tidak mengizinkan penyidik militer menemui Andrie.
2. Baru menjabat sekitar sepekan sebagai ketua Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sudah diborgol penyidik Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi hari ini menyatakan, Hery ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang Rp 1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI. Peran dia adalah mengubah aturan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan sehingga perusahaan tambang timah tersebut bisa membayar Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih rendah dari ketentuan.
Tindakan Hery Susanto dilakukan saat ia menjabat sebagai wakil ketua Ombudsman periode 2021-2026. Dia dilantik sebagai ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada 10 April 2026 bersama 8 anggota lainnya. Ombudsman merupakan lembaga negara – setara dengan KPK, LPSK – yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengaku dia dan rekan-rekannya terkejut atas penangkapan ketua Ombudsman itu. Komisi ini yang bertanggung jawab menyeleksi, termasuk melakukan fit and proper test, kepada calon anggota Ombudsman.
3. Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara hingga 30 Mei 2026 kepada 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI pelaku pelecehan seksual verbal. Rektor UI Heri Hermansyah hari ini menjelaskan, sanksi itu bukan merupakan bentuk sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif dalam rangka pemeriksaan.
Selama berlaku masa sanksi tersebut, mereka dilarang masuk lingkungan kampus UI kecuali untuk kepentingan pemeriksaan. Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan tidak boleh ada toleransi kekerasan di ruang mana pun, apalagi satuan pendidikan. Karena itu, ia mendorong agar ulah 16 mahasiswa FHUI itu diproses hukum.
SOSIAL
Badan Gizi Nasional (BGN) yang punya gawe program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahuan belanja puluhan ribu unit sepeda motor listrik. Terjadi keriuhan di ruang publik. Menurut Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, sebanyak 21.801 unit sepeda motor listrik itu diberikan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG, untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang tidak bisa ditempuh dengan mobil. Termasuk untuk di Jakarta, kata dia, yang punya gang-gang kecil.
EKONOMI
1. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan ada 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten yang berencana melakukan PHK massal 3 bulan ke depan, dengan pekerja terdampak lebih dari 9 ribu orang. Hal itu dampak perang di Timur Tengah yang berimbas ke industri, terutama sektor padat karya. Sementara Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan, 67% perusahaan tidak berencana melakukan rekrutmen baru, dan 50% perusahaan tidak punya rencana ekspansi dalam 5 tahun ke depan.
Merespons fenomena itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, Indonesia akan menghadapi ancaman “badai sempurna” (perfect storm) PHK. Selain eskalasi konflik Timur Tengah (yang melambungkan harga-harga) dan ancaman El Nino, diperkirakan akan memengaruhi produktivitas pangan. Semua itu membuat pelaku usaha tak mampu menahan biaya bahan baku dan distribusi yang naik tajam sehingga berujung efisiensi. Ia memperkirakan tahun ini lebih 100 ribu pekerja jadi korban PHK, naik tajam dari 2025 sekitar 88 ribu.
Bhima mengingatkan, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk menghadapi potensi badai PHK tersebut. Antara lain paket kebijakan bantuan subsidi upah (BSU) selama 6 bulan, pemangkasan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 9% untuk menjaga permintaan industri. Selain itu, program MBG belum juga direalokasi secara signifikan. Padahal, kata dia, dengan kondisi “badai sempurna” itu, bantalan fiskalnya harus besar.
2. Menkeu Purbaya mengungkapkan, S&P Global masih mempertahankan rating kredit RI di level investment grade (BBB) dengan outlook stabil. Purbaya baru bertemu S&P, Selasa lalu. Ia juga mengungkapkan, dalam pertemuan itu, S&P cukup detail menanyakan kondisi fiskal pada 2025 dan 2026, termasuk konsistensi menjaga defisit APBN 2026 di bawah 3% PDB. Ia meyakinkan, defisit yang sebelumnya 2,9% diperkirakan akan turun menjadi 2,8%. Namun, S&P memberi catatan soal rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pajak yang masih di atas 15%.
Dalam laporan terbarunya, S&P Global menilai peringkat utang RI merupakan yang paling rentan di Asia Tenggara jika konflik Timur Tengah berlarut-larut. Lonjakan harga energi berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan melalui kenaikan impor minyak, sekaligus menekan ruang fiskal akibat membengkaknya subsidi. Di sisi lain, impor minyak yang lebih mahal akan memperlebar defisit transaksi berjalan. S&P juga menilai percepatan inflasi dapat mendorong kenaikan suku bunga pasar yang akhirnya meningkatkan biaya pinjaman pemerintah.
3. Harga minyak goreng merek Minyakita naik di atas harga eceran tertinggi (Rp 15.700) di sejumlah daerah. Di Riau dan Kepri, Minyakita dijual Rp 17.000/liter. Bahkan di Pasuruan sampai Rp 19.000/liter. Mendag Budi Santoso membantah minyak goreng rakyat itu mulai langka di pasaran. Pasokan Minyakita masih aman. Selain itu, di pasar masih banyak minyak merek lain yang sebanding dengan Minyakita dengan selisih harga relatif tipis.
Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta, Miftahudin, mendesak Bulog membenahi sistem distribusi Minyakita agar lebih merata. Persoalan utama saat ini bukan soal ketersediaan stok, melainkan kelancaran distribusi hingga ke pasar. Pedagang, tidak punya kewenangan menentukan distribusi maupun pasokan barang.
Sebaliknya, kata Miftahudin, pedagang justru paling terdampak ketika terjadi gangguan distribusi. Sebelumnya Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, telah menginstruksikan Bulog daerah untuk segera melakukan langkah preventif dengan operasi pasar.
TRENDING MEDSOS
1. Nama Hery Susanto serta “Kejaksaan Agung” dan “Ketua Ombudsman RI” trending di X hari ini, menyusul penangkapan Ketua Ombudsman RI oleh Kejaksaan Agung. Hery yang baru dilantik beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi nikel.
2. Kata “Dendam” trending di X, terkait pernyataan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Andri Wijaya yang menyebut motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah dendam pribadi. Warganet menyuarakan ketidakpercayaan, dengan mempertanyakan bagaimana bisa dendam pribadi sampai menjadi operasi Bais.
3. “PHTC Panselnas” menjadi salah satu kata yang dicari di Google, terkait konferensi pers Menpan-RB soal rekrut SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Pansel SDM PHTC akan membuka rekrutmen tenaga kerja untuk Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
HIGHLIGHTS
1. Kata jaksa militer, motif 4 personel militer Bais TNI menyiramkan air keras kepada aktivis Andrie Yunus adalah dendam pribadi. Ini motif yang jauh dari dugaan banyak kalangan, terutama para aktivis pergerakan sipil. Dengan motif tersebut berarti nanti di pengadilan militer tak akan mengorek motif lain atau rangkaian operasi “balas dendam” tersebut. Pelaku akan dilokalisasi sampai batas 4 orang tersebut. Peradilan atas kasus ini bakal terus menjadi bara kontroversi.
2. Pernyataan Purbaya bahwa S&P Global tetap mempertahankan peringkat utang RI di BBB (investment grade) dengan outlook stabil, cukup melegakan. Namun, bukan berarti lembaga pemeringkat global itu berpandangan ekonomi Indonesia benar-benar tangguh. Mereka masih menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara yang masih di atas 15%. Purbaya memang meyakinkan bahwa saat ini rasio tersebut masih bisa dikendalikan karena belum sampai level berbahaya. Apalagi, kemarin laporan lembaga yang sama juga menekankan Indonesia merupakan negara paling rentan di Asia Tenggara jika krisis Timur Tengah berlangsung lama. Itu menyiratkan ekonomi Indonesia tak sepenuhnya tangguh.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 16 April 2026





