“One of the great mistakes is to judge policies and programs by their intentions rather than their results.” Salah satu kesalahan terbesar adalah menilai kebijakan dan program berdasarkan niatnya, bukan hasilnya. Pernyataan ekonom peraih Nobel, Milton Friedman, tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi para pembuat kebijakan publik, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Pernyataan yang dikenal luas melalui wawancara Friedman dalam program televisi The Open Mind bersama Richard Heffner pada 7 Desember 1975 itu mengandung kritik fundamental terhadap cara pemerintah merumuskan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan kebijakannya.
Friedman mengingatkan bahwa kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat tidak dengan sendirinya menghasilkan kesejahteraan. Program yang dirancang untuk mengurangi kemiskinan dapat memperbesar ketergantungan. Kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dapat menciptakan beban baru. Bahkan, intervensi pemerintah yang dimaksudkan untuk memperbaiki keadaan dapat menghasilkan kondisi yang lebih buruk dibandingkan sebelum intervensi dilakukan. Dengan kata lain, niat baik bukan jaminan keberhasilan.
Dalam perspektif kebijakan publik, peringatan tersebut memiliki makna yang jauh melampaui perdebatan antara liberalisme ekonomi dan intervensi negara. Persoalannya bukan apakah pemerintah harus melakukan intervensi atau membiarkan masyarakat menyelesaikan persoalannya sendiri. Persoalannya adalah apakah kebijakan yang diputuskan pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Menurut hemat saya, inilah salah satu persoalan mendasar dalam praktik kebijakan publik Indonesia. Terlalu sering suatu kebijakan dibenarkan karena tujuannya dianggap baik. Ketika kebijakan dipersoalkan, pemerintah menjelaskan kembali tujuan mulianya. Ketika pelaksanaannya menghadapi masalah, yang dikemukakan adalah besarnya manfaat yang diharapkan. Bahkan ketika hasilnya mengecewakan, pembelaan yang disampaikan sering kali tetap berkisar pada kebaikan intensinya.
Seolah-olah kebijakan yang mempunyai tujuan baik tidak boleh dipertanyakan.
Padahal, dalam kebijakan publik, intensi adalah titik awal, bukan ukuran akhir keberhasilan.
Jebakan Intensi
Setiap kebijakan publik pada dasarnya berangkat dari suatu intensi. Pemerintah ingin mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendidikan, memperbaiki kesehatan, menyediakan lapangan pekerjaan, memperkuat ekonomi, atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada yang salah dengan intensi tersebut. Bahkan, kebijakan publik memang harus mempunyai tujuan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Namun, terdapat perbedaan mendasar antara mempunyai tujuan yang baik dan menghasilkan kebijakan yang baik.
Tujuan merupakan keadaan yang ingin dicapai. Kebijakan merupakan pilihan tindakan pemerintah untuk mencapai keadaan tersebut. Sementara itu, hasil merupakan perubahan nyata yang terjadi sebagai konsekuensi dari tindakan pemerintah.
Ketiganya tidak selalu berjalan searah.
Kebijakan dengan tujuan yang baik dapat menghasilkan dampak yang buruk apabila dirancang berdasarkan pemahaman yang keliru terhadap persoalan, menggunakan instrumen yang tidak tepat, dilaksanakan oleh organisasi yang tidak mempunyai kapasitas memadai, atau mengabaikan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Dalam ilmu kebijakan publik, persoalan tersebut berkaitan dengan konsep unintended consequences, yakni konsekuensi yang tidak dikehendaki dari suatu tindakan.
Sosiolog Robert K. Merton telah membahas persoalan ini melalui tulisannya, The Unanticipated Consequences of Purposive Social Action (1936). Merton menunjukkan bahwa tindakan sosial yang dilakukan secara sengaja tidak selalu menghasilkan akibat sebagaimana direncanakan.
Keterbatasan pengetahuan, kesalahan asumsi, kepentingan tertentu, dan perubahan lingkungan dapat menyebabkan tindakan yang semula dimaksudkan untuk menghasilkan kebaikan justru menimbulkan persoalan baru.
Dalam kebijakan publik, persoalan tersebut menjadi semakin serius karena keputusan pemerintah tidak hanya memengaruhi satu organisasi atau sekelompok individu, tetapi dapat menentukan kehidupan jutaan warga negara.
Karena itu, pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa suatu kebijakan dibuat untuk kepentingan rakyat. Pemerintah harus dapat menunjukkan bahwa rakyat benar-benar memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
Indonesia sesungguhnya mempunyai pengalaman sejarah yang sangat berharga mengenai kebijakan yang tidak hanya mempunyai intensi baik, tetapi juga menghasilkan keberhasilan nyata.
Dua di antaranya adalah kebijakan Keluarga Berencana dan pembangunan Sekolah Dasar Instruksi Presiden.
Keluarga Berencana: Dari Gagasan Menjadi Keberhasilan Nasional
Kebijakan Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pengalaman penting Indonesia dalam membangun kebijakan publik jangka panjang.
Gerakan ini tidak dimulai sebagai proyek birokrasi pemerintah, melainkan berkembang dari kepedulian kalangan profesional kesehatan terhadap persoalan kependudukan dan kesejahteraan keluarga.
Salah satu pelopornya adalah Dr. R. Soeharto, dokter pribadi Presiden Soekarno, yang bersama sejumlah dokter dan tokoh masyarakat mengembangkan gagasan keluarga berencana. Pada 23 Desember 1957, mereka mendirikan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di gedung Ikatan Dokter Indonesia. Gerakan tersebut didukung sejumlah tokoh kedokteran, antara lain Prof. Sarwono Prawirohardjo, dr. H.M. Judono, dr. Hanifa Wiknjosastro, dan Dr. Hoeroestiati Soebandrio.
Pada tahap awal, keluarga berencana bukanlah kebijakan pemerintah yang memperoleh dukungan politik secara luas. Gagasan tersebut bahkan menghadapi berbagai tantangan sosial, budaya, dan politik. Namun, persoalan kependudukan semakin memperoleh perhatian karena pertumbuhan penduduk yang tinggi dipandang berpotensi memperberat penyediaan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kebutuhan dasar masyarakat.
Perubahan penting terjadi pada 1967 ketika Presiden Soeharto menandatangani World Leaders Declaration on Population. Pada 17 Oktober 1968, pemerintah membentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN). Selanjutnya, pada 1970, lembaga tersebut berkembang menjadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dengan dr. Suwardjo Suryaningrat sebagai kepala pertamanya.
Sejak saat itu, keluarga berencana berkembang menjadi kebijakan nasional yang dijalankan secara sistematis dan berkesinambungan. Keberhasilan kebijakan ini bukan semata-mata karena pemerintah mempunyai tujuan mengendalikan pertumbuhan penduduk. Keberhasilannya justru ditentukan oleh kemampuan menerjemahkan tujuan tersebut menjadi sistem pelaksanaan yang menjangkau masyarakat.
Pemerintah membangun organisasi pelaksana, mengembangkan pelayanan kesehatan reproduksi, melibatkan tenaga kesehatan, menggerakkan organisasi masyarakat, dan memperkuat komunikasi publik.
Keluarga berencana tidak hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga berkembang menjadi gerakan yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Hasilnya dapat diamati dalam perubahan demografi Indonesia.
Angka fertilitas total Indonesia, yang pada akhir 1960-an berada pada kisaran 5,6 anak per perempuan, mengalami penurunan secara bertahap hingga mendekati tingkat penggantian generasi pada dekade-dekade berikutnya.
Perubahan tersebut tentu tidak semata-mata disebabkan program KB. Pendidikan perempuan, urbanisasi, perubahan ekonomi, dan meningkatnya akses pelayanan kesehatan juga mempunyai pengaruh.
Namun, program KB merupakan salah satu faktor kebijakan penting yang berkontribusi terhadap perubahan tersebut.
Keberhasilan ini memperlihatkan bahwa kebijakan publik memerlukan lebih dari sekadar pernyataan tujuan. Kebijakan memerlukan organisasi yang bekerja, kapasitas pelaksanaan, kesinambungan politik, dukungan masyarakat, dan kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan.
Program KB juga menunjukkan pentingnya waktu dalam menilai keberhasilan kebijakan.
Perubahan perilaku kependudukan tidak dapat dihasilkan hanya dalam satu atau dua tahun anggaran. Hasilnya dibangun melalui pelaksanaan yang konsisten selama puluhan tahun.
Inilah pelajaran pertama: kebijakan yang berhasil bukan kebijakan yang paling kuat menyampaikan niat baik, melainkan kebijakan yang mampu mengubah niat baik menjadi perubahan nyata secara berkelanjutan.
SD Inpres: Ketika Kebijakan Menghasilkan Perubahan Antargenerasi
Pengalaman kedua adalah kebijakan pembangunan Sekolah Dasar Instruksi Presiden, atau SD Inpres. Program ini dilaksanakan secara besar-besaran pada masa pemerintahan Presiden Soeharto melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1973, dalam konteks persiapan Pelita II.
Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan dasar, terutama bagi anak-anak usia 7–12 tahun yang tinggal di pedesaan dan kawasan berpenghasilan rendah.
Pada masa tersebut, keterbatasan sekolah merupakan salah satu hambatan utama bagi pemerataan pendidikan. Banyak anak tidak memperoleh kesempatan bersekolah bukan karena tidak mempunyai keinginan belajar, melainkan karena sekolah tidak tersedia atau berada terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Pemerintah kemudian mengambil keputusan membangun sekolah dasar secara massal. Pada tahap awal, tahun 1973, dibangun sekitar 6.000 unit sekolah. Setiap unit pada umumnya dirancang dengan tiga ruang kelas, ruang guru, fasilitas sanitasi, dan perlengkapan pembelajaran.
Program tersebut kemudian diperluas melalui berbagai kebijakan lanjutan, termasuk Inpres Nomor 6 Tahun 1975 dan Inpres Nomor 12 Tahun 1979. Pembangunan sekolah tidak berhenti pada penyediaan gedung. Pemerintah juga memperkuat fasilitas air bersih, pengadaan buku pelajaran, penyediaan rumah guru, rehabilitasi bangunan, serta penempatan tenaga pengajar.
Hingga periode 1993–1994, tercatat hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun di berbagai wilayah Indonesia, dengan penempatan lebih dari satu juta guru dalam perluasan sistem pendidikan dasar. Total anggaran yang dialokasikan selama periode tersebut mencapai hampir Rp6,5 triliun hingga akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama.
Angka-angka ini memperlihatkan besarnya komitmen fiskal pemerintah. Namun, sekali lagi, besarnya anggaran bukanlah ukuran utama keberhasilan kebijakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pembangunan sekolah benar-benar meningkatkan pendidikan masyarakat.
Hasilnya menunjukkan perubahan yang signifikan. Akses pendidikan dasar meningkat, partisipasi sekolah berkembang, dan angka buta aksara mengalami penurunan. Pada 1990, angka buta aksara tercatat sekitar 15,8 persen. Indonesia juga memperoleh pengakuan internasional atas kemajuan pendidikan dasarnya melalui Piagam Avicenna dari UNESCO pada 19 Juni 1993.
Namun, bukti yang lebih menarik justru datang dari penelitian akademik yang dilakukan setelah program tersebut berjalan. Ekonom Esther Duflo, yang kemudian memperoleh Nobel Ekonomi pada 2019 bersama Abhijit Banerjee dan Michael Kremer, meneliti dampak pembangunan SD Inpres terhadap pendidikan dan pasar tenaga kerja Indonesia. Dalam penelitiannya yang terbit pada 2000, Schooling and Labor Market Consequences of School Construction in Indonesia, Duflo menganalisis dampak pembangunan lebih dari 60.000 sekolah dasar dalam fase ekspansi besar program tersebut.
Penelitian itu menunjukkan bahwa pembangunan sekolah mempunyai pengaruh positif terhadap lama pendidikan dan pendapatan masyarakat. Dalam estimasinya, tambahan satu sekolah per 1.000 anak berkaitan dengan peningkatan lama sekolah sekitar 0,12–0,19 tahun bagi kelompok yang terdampak. Penelitian tersebut juga memperkirakan tingkat pengembalian ekonomi pendidikan sekitar 6,8–10,6 persen.
Temuan ini sangat penting. Program SD Inpres bukan hanya menghasilkan bangunan sekolah. Program tersebut meningkatkan kesempatan pendidikan dan memberikan manfaat ekonomi yang dapat diamati bertahun-tahun setelah sekolah dibangun. Dengan demikian, keberhasilannya tidak berhenti pada keluaran administratif berupa jumlah sekolah, jumlah ruang kelas, atau besarnya anggaran yang dibelanjakan.
Keberhasilannya terletak pada perubahan kehidupan masyarakat. Anak-anak yang sebelumnya mempunyai kesempatan pendidikan terbatas memperoleh akses sekolah. Sebagian kemudian mempunyai tingkat pendidikan lebih tinggi dan peluang memperoleh pendapatan lebih baik.
Inilah pelajaran kedua: keberhasilan kebijakan publik harus dilihat dari perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat, bukan sekadar jumlah kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan.
Dari Output Menuju Outcome dan Impact
Dua pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting mengenai cara menilai kebijakan publik. Dalam manajemen kebijakan, perlu dibedakan antara input, output, outcome, dan impact. Input adalah sumber daya yang digunakan pemerintah, seperti anggaran, pegawai, fasilitas, dan teknologi. Output adalah produk langsung dari pelaksanaan program, seperti jumlah sekolah yang dibangun, jumlah fasilitas kesehatan yang disediakan, atau jumlah penerima layanan. Outcome adalah perubahan yang terjadi pada kelompok sasaran, seperti meningkatnya partisipasi pendidikan, membaiknya kesehatan, atau meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat. Sementara itu, impact merupakan dampak yang lebih luas dan berjangka panjang terhadap kehidupan masyarakat. Persoalan yang sering terjadi dalam kebijakan publik Indonesia adalah kecenderungan menilai keberhasilan pada tingkat input dan output.
Besarnya anggaran diperlakukan sebagai bukti keseriusan pemerintah. Banyaknya penerima program dianggap sebagai ukuran keberhasilan. Jumlah fasilitas yang dibangun digunakan untuk menunjukkan pencapaian pembangunan. Padahal, semua itu belum tentu membuktikan bahwa persoalan publik telah diselesaikan.
Pembangunan sekolah belum tentu meningkatkan kualitas pendidikan. Pembangunan rumah sakit belum tentu memperbaiki derajat kesehatan masyarakat. Bantuan ekonomi belum tentu mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan. Bahkan, peningkatan jumlah penerima bantuan tidak selalu berarti keberhasilan. Dalam keadaan tertentu, hal itu justru dapat menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat membutuhkan bantuan. Karena itu, setiap kebijakan perlu dinilai berdasarkan perubahan yang benar-benar dihasilkannya.
Pertanyaan utama bukan hanya berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan manfaat apa yang diperoleh masyarakat. Bukan hanya berapa banyak program dilaksanakan, melainkan masalah apa yang berhasil diselesaikan.
Dan bukan hanya berapa banyak orang menerima pelayanan, melainkan apakah kehidupan mereka menjadi lebih baik setelah menerima pelayanan tersebut.
Bahaya Politik Niat Baik
Dalam praktik politik, intensi mempunyai kekuatan komunikasi yang sangat besar.
Kebijakan yang dinyatakan bertujuan membantu rakyat miskin, meningkatkan kesejahteraan anak, memperkuat ekonomi desa, atau memperluas pelayanan publik akan memperoleh legitimasi moral yang kuat.
Siapa yang berani menentang tujuan mengurangi kemiskinan? Siapa yang menolak peningkatan kesehatan anak? Siapa yang tidak menghendaki masyarakat desa menjadi lebih sejahtera? Namun, di sinilah terdapat jebakan yang berbahaya. Ketika tujuan yang baik dijadikan dasar untuk menutup ruang kritik, kebijakan publik berubah menjadi persoalan loyalitas politik.
Mereka yang mempertanyakan desain kebijakan dapat dianggap menentang tujuan mulianya. Mereka yang mengkritik pelaksanaan program dapat dituduh tidak mendukung kepentingan masyarakat. Padahal, mengkritik kebijakan bukan berarti menolak tujuan kebijakan tersebut. Seseorang dapat mendukung peningkatan gizi anak, tetapi mempertanyakan apakah instrumen kebijakan yang digunakan merupakan cara paling efektif untuk mencapainya.
Seseorang dapat mendukung penguatan ekonomi desa, tetapi tetap mempertanyakan apakah desain kelembagaan, mekanisme pembiayaan, dan sistem pengawasannya telah memadai. Demikian pula, seseorang dapat mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi mempertanyakan apakah manfaat ekonominya sebanding dengan biaya yang harus ditanggung masyarakat.
Perdebatan mengenai instrumen, biaya, kapasitas pelaksanaan, dan hasil kebijakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab demokratis. Justru pemerintah yang mempunyai komitmen kuat terhadap kepentingan rakyat seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi pengujian kebijakannya. Sebab, kritik terhadap kebijakan yang tidak efektif merupakan upaya untuk memastikan tujuan baik pemerintah benar-benar tercapai.
Persoalannya menjadi lebih serius ketika narasi tujuan baik digunakan untuk menyembunyikan kegagalan atau penyimpangan. Suatu program dapat terus dipertahankan meskipun hasilnya tidak memadai karena pemerintah merasa telah menginvestasikan terlalu banyak anggaran, reputasi, dan modal politik.
Dalam ilmu pengambilan keputusan, kecenderungan tersebut dikenal sebagai escalation of commitment, yaitu keputusan untuk terus mempertahankan tindakan yang tidak berhasil karena besarnya komitmen yang telah diberikan sebelumnya. Akibatnya, pemerintah dapat terjebak dalam kebijakan yang semakin mahal, tetapi semakin sulit dihentikan.
Lebih jauh lagi, kebijakan yang dikemas dengan tujuan mulia dapat membuka peluang penyalahgunaan apabila mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya lemah.
Anggaran yang besar, pengadaan yang tidak transparan, dan pelaksanaan yang minim pengawasan dapat menciptakan ruang bagi pemborosan, konflik kepentingan, bahkan korupsi.
Tentu saja, kegagalan kebijakan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya korupsi. Kegagalan dapat disebabkan kesalahan desain, keterbatasan kapasitas, atau perubahan keadaan. Namun, narasi niat baik juga tidak boleh digunakan untuk membebaskan kebijakan dari pemeriksaan terhadap kemungkinan penyimpangan. Tujuan yang mulia tidak dapat menjadi pembenaran bagi cara yang keliru, hasil yang buruk, ataupun tindakan yang melanggar hukum.
Negara Harus Berani Mengakui Kegagalan
Salah satu ukuran kedewasaan pemerintahan adalah kemampuannya mengakui bahwa kebijakan yang telah diputuskan ternyata tidak menghasilkan manfaat sebagaimana diharapkan. Tidak semua kebijakan akan berhasil. Bahkan, kebijakan yang dirancang secara serius sekalipun dapat menghadapi kegagalan. Lingkungan kebijakan senantiasa berubah. Kondisi ekonomi dapat memburuk, teknologi berkembang, perilaku masyarakat bergeser, dan kapasitas organisasi pemerintah menghadapi keterbatasan.
Karena itu, kegagalan kebijakan tidak selalu merupakan kesalahan moral pembuat kebijakan. Yang menjadi persoalan adalah ketika pemerintah tidak bersedia mengakui kegagalan tersebut. Kebijakan yang tidak berhasil terus dipertahankan. Program yang tidak efektif tetap memperoleh anggaran. Kelemahan pelaksanaan dijelaskan sebagai keberhasilan yang belum sepenuhnya tercapai.
Dalam keadaan demikian, pemerintah bukan hanya gagal menyelesaikan masalah publik, tetapi juga kehilangan kesempatan belajar. Padahal, kebijakan publik seharusnya merupakan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Pemerintah perlu mempunyai keberanian untuk memperbaiki, mengubah, mengurangi, bahkan menghentikan kebijakan yang tidak menghasilkan manfaat memadai. Keberanian menghentikan kebijakan yang gagal bukanlah tanda kelemahan pemerintahan. Sebaliknya, hal itu dapat menjadi bukti bahwa pemerintah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada mempertahankan reputasi politiknya sendiri.
Pengalaman KB dan SD Inpres memperlihatkan pentingnya kesinambungan kebijakan. Namun, kesinambungan tidak berarti mempertahankan setiap program tanpa perubahan. Yang harus dipertahankan adalah komitmen terhadap tujuan publik, sedangkan instrumen kebijakan harus dapat disesuaikan dengan hasil dan perubahan keadaan. Dengan demikian, konsistensi pemerintahan tidak diukur dari kesetiaan kepada suatu program, melainkan dari kesetiaan kepada kepentingan masyarakat.
Mengembalikan Pertanggungjawaban Kebijakan
Indonesia memerlukan perubahan mendasar dalam cara mempertanggungjawabkan kebijakan publik. Pertanggungjawaban tidak cukup dilakukan dengan menunjukkan bahwa anggaran telah digunakan sesuai prosedur atau kegiatan telah dilaksanakan sesuai rencana. Kepatuhan administratif memang penting. Namun, kepatuhan administratif tidak identik dengan keberhasilan kebijakan.
Sebuah program dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, menyerap anggaran secara penuh, dan memenuhi seluruh target kegiatan, tetapi tetap gagal menghasilkan perubahan yang diperlukan masyarakat. Karena itu, pertanggungjawaban kebijakan harus mencakup tiga pertanyaan.
Pertama, apakah masalah publik yang hendak diselesaikan telah didefinisikan secara tepat? Kedua, apakah instrumen kebijakan yang dipilih benar-benar mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan penggunaan sumber daya yang dapat dipertanggungjawabkan? Ketiga, apakah pelaksanaan kebijakan menghasilkan manfaat nyata, termasuk bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan?
Ketiga pertanyaan tersebut harus diajukan sejak kebijakan dirancang, selama dilaksanakan, dan setelah hasilnya dapat diamati. Pemerintah juga harus membedakan antara keberhasilan program dan keberhasilan komunikasi program. Komunikasi yang baik dapat membantu masyarakat memahami kebijakan. Namun, komunikasi tidak dapat menggantikan hasil kebijakan.
Publikasi yang luas, kampanye yang menarik, dan narasi keberhasilan yang terus diulang tidak akan mengubah program yang gagal menjadi program yang berhasil.
Keberhasilan kebijakan harus dibuktikan melalui perubahan yang dialami masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah perlu membangun budaya evaluasi yang bukan sekadar mencari pembenaran atas keputusan yang telah dibuat, melainkan bersedia menemukan kesalahan untuk memperbaikinya.
Evaluasi tidak boleh hanya menjadi kegiatan administratif pada akhir tahun anggaran. Evaluasi harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Lebih penting lagi, hasil evaluasi harus mempunyai konsekuensi terhadap keberlanjutan, perubahan, dan pembiayaan kebijakan. Tanpa konsekuensi tersebut, evaluasi hanya akan menghasilkan laporan, bukan perbaikan pemerintahan.
Belajar dari Sejarah
Indonesia tidak kekurangan pengalaman mengenai kebijakan publik yang berhasil.
Keluarga Berencana dan SD Inpres menunjukkan bahwa negara mampu menghasilkan perubahan sosial yang besar ketika tujuan kebijakan diterjemahkan menjadi desain yang tepat, organisasi yang bekerja, dukungan sumber daya, serta pelaksanaan yang konsisten.
Kedua kebijakan tersebut juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak selalu dapat diperoleh dalam waktu singkat. Sebagian hasil kebijakan baru dapat diamati setelah bertahun-tahun, bahkan setelah pergantian pemerintahan. Karena itu, orientasi kepada hasil tidak boleh disederhanakan menjadi tuntutan agar setiap kebijakan menghasilkan keberhasilan instan.
Yang diperlukan adalah kejelasan mengenai hasil yang ingin dicapai, tahapan pencapaiannya, ukuran keberhasilannya, serta mekanisme untuk memperbaiki kebijakan apabila hasilnya menyimpang dari tujuan. Di sinilah letak tanggung jawab seorang pembuat kebijakan. Ia tidak hanya bertanggung jawab untuk mempunyai tujuan yang baik, tetapi juga untuk memastikan bahwa pilihan kebijakannya merupakan cara yang layak, efektif, dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan tersebut.
Pernyataan Milton Friedman hampir setengah abad yang lalu tetap relevan bagi Indonesia hari ini. Kita perlu berhenti mengukur keberhasilan kebijakan dari kemuliaan tujuannya, besarnya anggarannya, banyaknya programnya, atau kuatnya dukungan politik terhadapnya. Kita harus mulai menilai kebijakan berdasarkan hasil dan manfaat yang benar-benar dihasilkan bagi rakyat. Sebab, pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari intensi pemerintah, apalagi sekedar intensi atau tujuan baik pejabat. Rakyat hidup dengan konsekuensi dari kebijakan pemerintah. Dan karena itulah, kebijakan publik yang bertanggung jawab bukanlah kebijakan yang sekadar mempunyai niat baik, melainkan kebijakan yang benar-benar menghasilkan kebaikan. Dan ini adalah tantangan bagi setiap kebijakan kita, mulai dari kebijakan Danantara, MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Reforma Agraria.





