Polisi Tetapkan 49 Orang Tersangka Kerusuhan, KLH/BPLH Segel 19 Kantor, dan Inflasi Sebesar 0,21%

HUKUM

1. Polda Metro Jaya hari ini menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat demo di kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, dari jumlah tersebut 44 orang dewasa, dan 5 anak-anak. Mereka adalah sebagian dari 322 orang yang ditangkap saat demo dan kerusuhan.

Polisi belum mengungkap hasil penyelidikan atas kematian Bambang Setiawan warga Pejompongan, Jakpus, dalam kerusuhan tersebut. Ia diduga tewas akibat dikeroyok anggota GRIB Jaya, ormas pendukung Presiden Prabowo. Ketua DPR Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan ormas tersebut dalam kerusuhan itu.

2. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merajalela di Kalimantan, menurut dugaan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kemungkinan besar sengaja dibakar, baik oleh perorangan, masyarakat pekebun, dan korporasi. Terkait hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyegel kantor 19 perusahaan di 7 provinsi yang diduga terlibat dalam karhutla.

EKONOMI

1. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 0,21% secara bulanan (mtm), dan 3,19% secara tahunan (yoy).

Inflasi bulanan terutama didorong kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami inflasi 0,57% dengan andil inflasi 0,17%, disusul kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya, dengan inflasi 0,37% memberikan andil inflasi 0,03%. Sementara, kelompok transportasi tercatat mengalami deflasi 0,50% dengan andil 0,06%.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menjelaskan, inflasi inti tercatat 0,21% dengan andil 0,13%. Kemudian, harga diatur pemerintah deflasi 0,33% dengan andil 0,07%. Selanjutnya, komponen harga bergejolak tercatat inflasi 0,88% dengan andil 0,15%.

2. Kementerian Perindustrian melaporkan, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus sebesar 52,30. Meski masih di fase ekspansi, namun aktivitas industri pengolahan melambat 0,80 poin dibanding Juli yang di 53,10. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, selain melambat secara bulanan, IKI juga merosot hingga 1,25 poin dibanding Agustus 2025 yang sebesar 53,55.

Dari subsektor industri pengolahan, 22 mengalami ekspansi dan 1 subsektor mengalami kontraksi. Subsektor dengan IKI tertinggi adalah industri minuman serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia. Sementara subsektor yang terkontraksi adalah industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Widjanarko mengungkapkan, penyebab industri alas kaki menjadi satu-satunya subsektor yang kontraksi. Menurut dia, pabrik sepatu saat ini masih mengalami kesulitan arus kas operasional hingga tren suku bunga tinggi. Ditambah margin keuntungan terkikis oleh pelemahan permintaan, serta belum dibayarkannya restitusi pajak oleh pemerintah.

3. S&P Global mencatat aktivitas manufaktur Indonesia kembali mengalami kontraksi pada Agustus 2026. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur turun dari 50,2 bulan lalu, menjadi 49,8. Penurunan PMI terutama dipengaruhi kembali melemahnya produksi dan jumlah tenaga kerja. Namun S&P menilai, secara umum sektor manufaktur relatif stabil.

Produksi tercatat menurun secara moderat akibat persaingan yang semakin ketat, permintaan yang masih lemah, serta kenaikan harga barang. Kondisi serupa terjadi pada tenaga kerja. Sejumlah perusahaan mengurangi jumlah pekerja karena kebutuhan produksi menurun, sementara perusahaan lainnya menghadapi pengunduran diri secara sukarela.

TRENDING MEDSOS

1. Nama Ibrahim “Ibam” Arief trending di Google Trends hari ini. Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman bagi Ibrahim Arief, konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Ibam dijatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Selain itu, hakim juga menghukum Ibam dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar. Di pengadilan tingkat pertama Ibam divonis 4 tahun dengan denda Rp 500 juta, tanpa dibebani uang pengganti.

2. Merauke trending di X. Sejumlah akun membagikan perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Wanam di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

HIGHLIGHT

Langkah hukum yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terhadap 19 perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla patut mendapat apresiasi. Sanksi terhadap mereka tentulah harus dapat menimbulkan efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Di sisi lain KLH/BPLH perlu mawas diri mengenai seberapa daya yang sudah dijalankan dalam melakukan pencegahan karhutla. Sebab, musim kemarau adalah siklus iklim rutin, sehingga semestinya KLH/BPLH juga punya program kerja untuk pencegahan karhutla, baik yang dilakukan sendiri maupun lintas instansi/kementerian.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 1 September 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 1052

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *