POLITIK
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengkritik keterlibatan TNI dalam aksi pembubaran kegiatan nonton bareng atau nobar film “Pesta Babi”. Tindakan tersebut, kata Andreas, berlebihan dan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menilai, pelarangan pemutaran film “Pesta Babi” merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik untuk memperoleh serta mengakses karya seni dan informasi.
Pembubaran acara nobar “Pesta Babi” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara, pada 8 Mei 2026. Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi beralasan, pembubaran itu dilakukan karena banyak penolakan di media sosial yang menilai film tersebut bersifat provokatif.
“Pesta Babi” yang berdurasi 95 menit tersebut merupakan film dokumenter investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale (Watchdoc). Film tersebut menyajikan keterpurukan masyarakat lokal di Merauke, Boven Digoel, Mappi, yang berada di Papua Selatan, akibat hutan adat mereka dirampas oleh korporasi yang direstui pemerintah untuk perluasan perkebunan dan industri. Perambahan hutan secara masif tersebut juga menimbulkan kerusakan ekologis yang sangat parah. Perlakuan semena-mena terhadap masyarakat lokal ibarat kolonialisme baru.
Film tersebut tidak ditayangkan di bioskop umum. Dandy membuka peluang komunitas untuk menggelar nobar. Sudah banyak sekali komunitas yang menggelar nobar. Namun, tak sedikit yang mengalami pelarangan. Di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, pelarangan dilakukan oleh pimpinan kampus pada 7 Mei lalu. Tindakan serupa juga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, NTB, pada 9 Mei 2026, yang dilakukan satpam bersama polisi. Di Universitas Mandalika, NTB, pelarangan terjadi pada 25 April lalu. Pihak rektorat menganjurkan mahasiswa nobar sepakbola saja.
HUKUM
Polri masih melakukan pencarian terhadap pihak yang menjadi sponsor ratusan warga negara asing (WNA) pelaku judi online di sebuah gedung di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 9 Mei lalu, polisi menangkap 320 WNA yang terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja. Kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, pengembangan kasus kini menyasar ke aliran dana dan pihak yang mendatangkan para pelaku ke Indonesia.
EKONOMI
1. Bank Indonesia melaporkan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada April 2026 berada di 123, naik tipis dibanding Maret di 122,9. Terjaganya IKK terutama ditopang peningkatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang sebesar 116,5, lebih tinggi dari Maret di 115,4. IKE ditopang kenaikan Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) dan Indeks Pembelian Barang Tahan Lama (IPDG) masing-masing 108,8 dan 112,6, lebih tinggi dari Maret 107,8 dan 109,2. Indeks Penghasilan Saat Ini (IPSI) tercatat 128,1, lebih rendah dari Maret 129,2.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, peningkatan IKK pada April terjadi pada responden kelompok Rp 4,1-5 juta dan >Rp 5 juta, masing-masing 127,6 dan 128,2, meningkat dari Maret yang sebesar 125,7 dan 124,4. Sementara kelompok lain lebih rendah dari bulan sebelumnya, yakni Rp 1-2 juta dari 114,7 menjadi 114,4, kelompok pengeluaran Rp 2,1-3 juta dari 118,8 jadi 118,2, dan Rp 3,1-4 juta dari 119,7 jadi 119.
Sementara, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) tercatat turun jadi 129,6 dari posisi bulan sebelumya di 130,4. Semua komponen dalam IEK tercatat turun. Indeks Ekspektasi Penghasilan (IEP) turun menjadi 136,9 dari sebelumnya 137,7. Indeks Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja (IELK) menjadi 127,7 dari 128,0 pada bulan sebelumnya. Indeks Ekspektasi Kegiatan Usaha turun (IEKU) menjadi 124,1 dari 125,5 pada Maret.
Berdasarkan pengeluaran, ekspektasi penghasilan 6 bulan ke depan (IEP) meningkat pada kelompok pengeluaran Rp 3,1-4 juta, Rp 4,1-5 juta, dan >Rp 5 juta, masing-masing 134,6, 141,4, dan 141,1. Kelompok lainnya turun. Ekspektasi kegiatan usaha (IEKU) bervariasi. Pada kelompok pengeluaran Rp 1-2 juta turun ke 112,3 dari 114,6 pada Maret, kelompok Rp 2,1-3 juta meningkat ke level 119,0 dari 113,9, dan kelompok Rp 4,2-5 juta turun dari 125,4 menjadi 118,4.
2. Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tak akan kembali menggelar program tax amnesty selama dirinya menjabat menteri keuangan. Menurut dia, kebijakan itu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik di internal otoritas pajak maupun kalangan usaha. Indonesia sudah dua kali menjalankan program ini, yakni pada 2016 dan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II pada 2022.
Purbaya juga menegaskan, peserta tax amnesty jilid II tidak akan diperiksa ulang kekayaannya. Menurut dia, pemeriksaan hanya untuk wajib pajak yang sebelumnya telah menyampaikan komitmen dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH), terutama terkait repatriasi aset dari luar negeri, tapi belum merealisasikannya sesuai tenggat.
TRENDING MEDSOS
1. Kata “Pesta Babi” masih trending bersama-sama “Papua Terus Maju” di X. Kali ini, X dipenuhi pembicaraan mengenai pembangunan di Papua yang menyejahterakan rakyat setempat, dan membantah narasi kolonialisme. Namun, pembicaraan tentang rangkaian pembubaran nonton bareng film Pesta Babi masih sangat banyak muncul.
2. “Pesawat Garuda” menjadi salah satu yang banyak dicari di Google. Pesawat Garuda GA 4208 rute Jeddah-Sumatera Utara sempat berputar-putar selama 4,5 jam di wilayah udara India, karena ada uji rudal Agni-6 milik India.
HIGHLIGHTS
1. Pelarangan nobar “Pesta Babi” di sana-sini justru menjadi promosi gratis. Publik justru dibuat penasaran untuk ingin tahu. Namun, satu hal yang sangat mengkhawatirkan dari pelarangan tersebut, yakni semakin kuat kecenderungan pemilik kuasa untuk memaksakan persepsi, pemikiran, dan sikapnya sendiri terhadap pihak lain.
2. IKK April naik tipis ke 123, dan pemerintah pasti akan menggunakannya sebagai konfirmasi bahwa ekonomi baik-baik saja. Tapi angka agregat itu menyembunyikan sebuah cerita yang jauh lebih gelap: keyakinan konsumen kelompok pengeluaran Rp1-4 juta justru turun, sementara yang naik hanya kelompok di atas Rp4 juta. Artinya, optimisme itu adalah milik mereka yang memang sudah cukup terlindungi, bukan cerminan kondisi mayoritas. Yang lebih mengkhawatirkan adalah Indeks Ekspektasi Konsumen yang melemah ke 129,6: ekspektasi penghasilan, lapangan kerja, dan kegiatan usaha enam bulan ke depan, semuanya turun. Ini sinyal bahwa masyarakat mulai tidak percaya kondisi akan membaik dalam waktu dekat. Ini terjadi bersamaan dengan pelarangan nobar “Pesta Babi” di berbagai kota. Padahal film itu adalah sebuah film dokumenter tentang perampasan hutan adat di Papua oleh korporasi yang direstui negara, yang dibungkam bukan karena melanggar hukum, tapi karena mengganggu narasi. Ketika tekanan ekonomi pada kelompok bawah dibiarkan, dan pada saat yang sama ruang untuk mengungkap akar masalahnya, yakni tentang siapa yang menguasai sumber daya dan untuk siapa, ikut dipersempit, maka yang kita hadapi bukan hanya krisis daya beli, tapi krisis akuntabilitas. Satu hal yang patut dicatat: keputusan Menkeu untuk tidak menggelar tax amnesty lagi adalah langkah yang benar, karena amnesti berulang hanya mengajarkan bahwa ketidakpatuhan pajak tidak ada konsekuensinya, dan yang dibutuhkan sekarang bukan pengampunan, melainkan kepatuhan yang sesungguhnya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 11 Mei 2026





