POLITIK
1. Setelah heboh anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pembelian sepasang sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat sebesar Rp 700.000, Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul datang ke pimpinan KPK untuk berkonsultasi hari ini. Setelah berkonsultasi, Mensos mengakui bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemensos belum memadai untuk bisa melakukan pengadaan barang dan jasa. Gus Ipul mengatakan KPK banyak memberikan catatan dan masukan terkait pengadaan sepatu untuk siswa di Sekolah Rakyat.
Kehebohan terjadi saat publik mengetahui anggaran Kemensos untuk pembelian sepatu dan kaos kaki Rp 700.000, dan realisasinya sebesar Rp 640.000. Pendapat publik di media sosial menilai, harga sepatu dan kaos kaki sebesar itu kemahalan. Bahkan sebuah produsen sepatu asal Surabaya yang produknya disebut masuk dalam data pengadaan barang, mengaku harga sepatu bikinannya di kisaran maksimal Rp 300.000.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, berharap tidak terjadi penyimpangan dalam program-program yang dilaksanakan Kemensos. Ibnu mengatakan, KPK terbuka untuk mengawal program tersebut sebagai upaya pencegahan.
2. Terkait perlindungan data pribadi, Kementerian Dalam Negeri menyarankan masyarakat untuk tidak menyerahkan fotokopi KTP Elektronik (KTP-el), seperti chek in di hotel atau mengurus administrasi di rumah sakit. Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi menjelaskan, KTP-el sudah dilengkapi chip sehingga bisa dibaca dengan alat pemindai.
Menurut dia, praktik fotokopi KTP yang masih sering dilakukan saat ini tidak sejalan dengan Pasal 16 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
HUKUM
1. Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab dipanggil Noel selaku terdakwa, mengaku menyesal karena telah menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan sebuah sepeda motor Ducati hasil dari pemerasan yang dilakukan pegawai Kemenaker. Penyesalan itu disampaikan Noel dalam sidang perkara kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pengadilan negeri Jakarta Pusat kemarin. Ada beberapa pegawai Kemenaker yang juga menjadi tersangka.
2. Polres Bogor tengah menangani perkara pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasat PPA/PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) Polres Bogor AKP Silvi Adi Putri kemarin mengungkapkan, sudah 3 orang melaporkan diri sebagai korban, sedangkan dugaan korban sebanyak 17 orang. Para korban anak lelaki umur sekitar 14 tahun. Terduga pelaku adalah pengajar pondok tersebut.
Sementara itu, tersangka pelaku pencabulan terhadap puluhan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, yakni Asyhari (51), sudah ditangkap polisi setelah mencoba kabur ke Wonogiri. Asyhari adalah pengasuh ponpes itu.
EKONOMI
1. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari mengatakan, kebijakan mendorong perbankan ikut membiayai program prioritas pemerintah tidak bersifat wajib atau mandatory. Namun, menurut dia, ini merupakan potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank.
Saat ini, OJK tengah merancang Peraturan OJK (POJK) baru mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB). Salah satu isinya mendorong industri perbankan untuk masuk dalam program-program prioritas pemerintah seperti MBG, Tiga Juta Rumah, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rancangan tersebut juga mendorong perbankan agar lebih berpihak kepada UMKM.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi, mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpotensi menggeser fungsi bank dari lembaga intermediasi berbasis prudential, menjadi instrumen kebijakan fiskal terselubung. RBB seharusnya disusun bottom up oleh bank. Kalau diarahkan untuk mendukung program tertentu, ada risiko distorsi alokasi kredit. Kredit dialirkan bukan karena kelayakan usaha tapi karena tekanan kebijakan.
2. Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa (cadev) per April 2026 sebesar USD 146,2 miliar, turun USD 2 miliar dari posisi Maret. Penurunan ini dipicu pembayaran utang luar negeri dan intervensi stabilitas nilai tukar rupiah. Direktur Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, cadev tersebut setara pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Hari ini BI juga mengumumkan, uang primer (M0) pada April sebesar Rp 2.232,2 triliun, tumbuh 14,3% (yoy). Meski tumbuh, namun melambat dibandingkan Maret yang tumbuh 16,8% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di BI adjusted sebesar 21,6% (yoy) dan uang kartal yang diedarkan sebesar 14,6% (yoy). Berdasarkan faktor yang mempengaruhinya, pertumbuhan M0 adjusted telah mempertimbangkan dampak pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter adjusted).
3. Menpan-RB Rini Widyantini menegaskan, tak akan ada PHK massal terhadap PPPK akibat aturan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD. UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat-Daerah (HKPD), menetapkan belanja pegawai daerah maksimal 30% dari APBD dengan masa transisi 5 tahun sejak diundangkan, yakni berlaku Januari 2027. Aturan tersebut memicu keresahan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru.
Sementara Mendagri Tito Karnavian menambahkan, rapat bersama Menpan-RB dan Menkeu Purbaya menghasilkan solusi, yakni memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal 30% dan diatur dalam revisi UU APBN. UU tersebut, kata Tito, setara dengan UU HKPD. Dengan asas lex posterior derogat legi priori, yakni UU yang terakhir mengalahkan UU sebelumnya, maka yang jadi acuan adalah UU APBN baru yang tengah dirancang Menkeu.
TRENDING MEDSOS
1. Gunung Dukono trending di X hari ini. Gunung di Halmahera Utara tersebut meletus pagi tadi. Dua orang pendaki asal China dan Singapura meninggal, dan sekitar 20 pendaki lain terjebak di gunung.
2. Pertalite menjadi salah satu topik yang dicari di Google. Sejumlah SPBU Pertamina di Jakarta dan sekitarnya sudah tak lagi menjual BBM jenis Pertalite. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, memastikan tak ada pemberhentian distribusi BBM bersubsidi tersebut. SPBU yang tak menjual Pertalite lagi, kata dia, karena perubahan statusnya menjadi SPBU Signature, yang mengedepankan layanan dan fasilitas prima di atas SPBU biasa.
HIGHLIGHTS
1. Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengaku bahwa SDM di Kemensos belum memadai untuk bisa melakukan pengadaan barang dan jasa. Pernyataan ini ia sampaikan terkait heboh anggaran pembelian sepatu Rp 700.000 untuk setiap siswa Sekolah Rakyat. Pengakuan Gus Ipul ini agak kurang masuk akal mengingat Kementerian Sosial bukan kementerian yang baru ada. Sudah ada sejak dulu. Bahwa Gus Ipul berada di kementerian itu belum lama, memang benar. Publik tentu berharap KPK atau kepolisian melakukan penyelidikan kemungkinan ada kecurangan atau korupsi di Kemensos.
2. Masih adanya kewajiban fotokopi e-KTP untuk kelengkapan administrasi atau persyaratan pelayanan publik, adalah bukti nyata belum maksimalnya pelayanan publik yang berbasis data terintegrasi. Hal tersebut pasti akan memperlambat urusan administrasi warga. Selain itu, pasti akan terbaca secara terbuka bahwa instansi pemerintah saja tidak percaya pada produk hukum resmi yang diterbitkan oleh pemerintah itu sendiri.
3. Sekalipun OJK menyebut tidak wajib atau mandatory bagi perbankan untuk mendukung program prioritas pemerintah, namun pola pembiayaan yang secara umum kurang memenuhi standar pembiayaan perbankan pada umumnya, akan memberikan potensi signifikan untuk mendistorsi perekonomian nasional.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 8 Mei 2026





