Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap komunikasi antara pejabat publik dan warga negara secara fundamental. Media sosial bukan lagi sekadar saluran promosi atau dokumentasi kegiatan; ia menjadi ruang strategis komunikasi politik yang berpotensi memperkuat atau justru merusak legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah (Budiana, 2025). Dalam konteks kebijakan publik, penting untuk memahami bahwa keberhasilan komunikasi pejabat di media sosial bersifat bertahap dan hierarkis, dengan dampak yang meningkat seiring isi dan kualitas interaksi digital.
Pada hemat saya, terdapat lima jenjang keberhasilan media sosial pejabat publik yang dapat dimanfaatkan sahabat-sahabat pejabat tinggi pemerintah, terutama Menteri dan Wakil Menter, secara berjenjang yaitu (1) Eksistensi dan Keberlangsungan Jabatan; (2) Penyampaian Aktivitas dan Tugas; (3) Penciptaan Nilai Publik melalui Informasi Relevan; (4) Representasi Terpadu antara Kepentingan Publik dan Pemerintah; dan (5) Titik Tumpu Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah.

Pertama, Eksistensi dan Keberlangsungan Jabatan. Tingkat dasar keberhasilan media sosial pejabat publik adalah menunjukkan bahwa ia masih aktif dalam jabatannya dan hadir di ruang publik digital. Keberadaan akun yang dikelola secara konsisten menandai keterbukaan pejabat terhadap ruang informasi publik, sekaligus menyediakan saluran komunikasi langsung dengan warga (Maulvi, Rizal, & Lusiana, 2025). Pada level ini, komunikasi masih bersifat administratif dan belum berdampak signifikan terhadap persepsi publik secara substansial.
Ke dua, Penyampaian Aktivitas dan Tugas. Pada jenjang berikutnya, media sosial digunakan untuk menampilkan kegiatan dan tugas-tugas formal pejabat. Publik memperoleh informasi tentang aktivitas harian seperti kunjungan kerja, acara seremonial, atau rapat resmi. Meskipun bentuk komunikasi ini dapat meningkatkan visibility, penelitian menunjukkan bahwa konten semacam ini cenderung bersifat surface-level dan belum cukup untuk membangun pemahaman atau dukungan publik yang kuat jika tidak disertai konteks nilai dan relevansi kebijakan (Populis, 2024).
Ke tiga, Penciptaan Nilai Publik melalui Informasi Relevan, Benar, dan Dapat Dipercaya. Keberhasilan berikutnya muncul ketika pejabat menggunakan media sosial untuk memberikan informasi yang relevan, benar, daat dipercaya sehingga menjadi bagian dari edukasi publik, dan pada akhirnya mencerminkan nilai konstruktif dari kebijakan-kebijakan publik yang dirumuskan Pemerintah. Ini termasuk menjelaskan substansi kebijakan, implikasi tindakan publik, dan memberikan referensi yang mudah dipahami oleh masyarakat. Komunikasi seperti ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan dapat mempercepat akuntabilitas serta partisipasi publik dalam proses kebijakan (Essing, Mowilos, & Sinaga, 2025). Media sosial yang efektif dapat menjadi ruang ujicoba wacana yang mempermudah publik memahami arah kebijakan tanpa batasan fisik di ruang tatap muka (Yovinus, 2025).
Ke empat, Representasi Terpadu antara Kepentingan Publik dan Pemerintah. Pada level yang lebih tinggi, media sosial pejabat publik memampukan figur tersebut menjadi representasi pribadi yang menyatukan kepentingan publik dengan tujuan pemerintahan. Komunikasi tidak hanya bersifat informatif tetapi juga empatetik dan responsif terhadap aspirasi warga. Pendekatan ini menumbuhkan kedekatan emosional antara pemimpin dan masyarakat dan menunjukkan kapasitas pejabat untuk menavigasi komunikasi politik secara sensitif dan efektif (Rahardi, 2025).
Ke lima, Titik Tumpu Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah. Tingkat tertinggi keberhasilan media sosial pejabat publik adalah ketika komunikasi digitalnya berkontribusi secara nyata pada pembentukan dan penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintahan secara keseluruhan. Kepercayaan publik (public trust) merupakan komponen penting legitimasi pemerintahan modern yang terbentuk melalui transparansi, responsivitas, dan interaksi dua arah yang efektif di media sosial (Budiana, 2025). Studi menunjukkan bahwa kombinasi antara transparansi, efektivitas komunikasi, dan keterlibatan publik dapat memperkuat persepsi legitimasi pemerintah di mata warga (Budiana, 2025).
Implikasi Kebijakan dan Simpulan
Dari perspektif kebijakan publik, pemahaman hierarkis ini memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, Strategi Komunikasi Dipandang sebagai Kebijakan Publik. Pejabat publik harus menerapkan strategi komunikasi yang sistematis, berorientasi pada penciptaan nilai, bukan sekadar dokumentasi kegiatan. Ke dua, Transparansi dan Dialog Dua Arah: Media sosial harus digunakan untuk dialog interaktif yang memperhatikan umpan balik publik, bukan dominasi monolog institusional semata (Budiana, 2025). Ke tiga, Pembangunan Kapasitas Komunikasi: UPT komunikasi dan humas harus dilatih untuk menghasilkan konten yang tidak hanya informatif tetapi juga bermakna dan kontekstual bagi berbagai segmen publik. Ke empat, Pengukuran Dampak Komunikasi yang Sistematis: Indikator keberhasilan media sosial pejabat publik perlu dirumuskan secara eksplisit dalam kerangka legitimasi digital, bukan sekadar metrik likes atau followers.
Simpulan yang dapat kita ambil adalah, bahwa media sosial pejabat publik dapat menjadi alat strategis dalam pembentukan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Keberhasilan komunikasi digital pejabat bukan hanya tentang eksistensi atau dokumentasi tugas, tetapi tentang pemberian nilai, representasi kepentingan publik, dan pada akhirnya menjadi titik tumpu kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Strategi komunikasi publik yang dirancang dengan baik dapat memperkuat hubungan antara negara dan warga serta mendukung keberhasilan kebijakan publik di era digital.
Rujukan
Budiana, M. B. (2025). Building Government Legitimacy: The Role of Public Trust, Transparency, and Social Media Effectiveness in the Dynamics of Public Perception. International Journal of Educational Research Excellence, 4(2), 608–618. https://doi.org/10.55299/ijere.v4i2.1460 (Ejournal IP Internasional)
Essing, I., Mowilos, R. C., & Sinaga, F. A. (2025). Kebijakan Publik di Era Digital: Peran Media Sosial dalam Sosialisasi Kebijakan Publik. Jurnal Paradigma. https://doi.org/10.53682/rrvrmp50 (ejurnal.unima.ac.id)
Maulvi, H. R., Rizal, E., & Lusiana, E. (2025). Peran Media Sosial Bagi Humas Pemerintah. Jurnal Komunikasi. (BSI eJournal)
Populis. (2024). Analisis peran humas dan media sosial dalam legitimasi pemerintahan. Populis: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. (Unpatti Journal System)
Yovinus, Y. (2025). Peran komunikasi publik media sosial dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Jurnal Academia Praja. https://doi.org/10.36859/jap.v1i01.47 (Ujanji E-Journal)





