HUKUM
1. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Militer Jakarta mengurangi masa hukuman penjara 2 pelaku penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sedangkan 2 terdakwa lainnya dihukum sesuai dengan vonis Pengadilan Militer Jakarta. Penyerangan terhadap Andrie terjadi pada malam 12 Maret 2026 di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat, yang menyebabkan Andrie mengalami cacat fisik seumur hidup.
Ada 4 terdakwa penyerangan yang semuanya prajurit TNI yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Berdasarkan vonis Pengadilan Militer Jakarta pada 10 Juni 2026, 4 terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko divonis 3 tahun penjara, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dihukum 2 tahun 6 bulan penjara.
Kedua orang itu juga divonis pecat dari dinas militer. Sedangkan Kapten Nandala Dwi Prasetyo dihukum 2 tahun penjara, dan Letnan Satu Sami Lakka 1 tahun 6 bulan penjara. Atas putusan tersebut mereka langsung naik banding.
Berdasarkan putusan banding yang diambil majelis hakim Pengadilan Tinggi Militer Jakarta, hukuman terhadap Sersan Dua Edi Sudarko dikurangi 6 bulan, menjadi 2 tahun 6 bulan, demikian juga Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dikurangi 6 bulan, sehingga menjadi 2 tahun. Mereka juga tidak dipecat dari dinas militer. Keputusan Pengadilan Militer Tinggi Jakarta diketuk pada 20 Agustus lalu, yang dirilis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) beberapa hari lalu.
2. Para penasihat hukum Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut putusan banding terhadap anggota Bais TNI itu telah membuktikan peradilan sesat, sebagaimana diyakini TAUD sejak penanganan kasus itu diambil alih TNI dari Polri. Menurut Jane Rosalina Rumpia dari KontraS yang menjadi bagian TAUD, putusan tersebut memperlihatkan impunitas tentara melalui peradilan militer.
BENCANA
Menanggapi protes sejumlah negara Asean atas kiriman asap Indonesia akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Juru Bicara II Kemlu Vahd Nabyl menegaskan, pemerintah terus melakukan pengendalian karhutla, dan berkoordinasi dengan tetangga. Indonesia juga memanfaatkan kerangka kerja sama Asean agar kabut asap tertangani dengan baik. Mekanismenya berdasarkan Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) pun sudah berjalan.
Dia mengklaim Indonesia selalu memenuhi seluruh kewajiban pelaporan harian dan tindakan wajib Alert Level 3 sesuai prosedur Asean untuk pemantauan dan respons darurat asap. Antara lain, proaktif menyampaikan data titik panas, kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, dan penanggulangan karhutla, termasuk respons darurat nasional dan operasi pemadaman skala ekstensif.
Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat membawa isu karhutla menggunakan mekanisme Asean ke Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei di Bandar Seri Begawan. Pakar hukum internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai dibawanya kasus karhutla ke forum Asean mengisyaratkan “pemerintah tidak mampu dan tidak mau menyelesaikan masalah kabut asap”.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyatakan, karhutla bisa selesai nanti kalau sudah datang hujan yang deras.
EKONOMI
1. Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengakui stok beras premium langka, terutama di ritel modern. Oleh karena itu Bulog akan mengguyur 110 ribu ton beras ke ritel modern. Rinciannya, 75 ribu ton beras premium dan 35 ribu ton beras medium. Beras premium yang akan digelontorkan adalah BeeFood seharga Rp 74.500 per kemasan 5 kg, dan beras medium SPHP Rp 62.500 per kemasan 5 kg.
Hampir 2 bulan terakhir, beras premium langka di pasar. Sejumlah ritel modern bahkan mulai membatasi pembelian. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan, sebenarnya pasokan masih tersedia di pasar. Namun, harga dari pemasok sudah di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Padahal, peritel wajib menjual sesuai HET.
2. Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan, data desil di Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah salah satunya karena masuknya 12 juta data baru dari BKKBN. Kini data itu telah dikoreksi. Ia menegaskan, perubahan desil tidak serta merta membuat seseorang langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran.
Terpisah, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar meminta Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat pemutakhiran data desil sebagai dasar penyaluran bansos. Sejumlah warga mengeluhkan data status desil mereka di DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonominya. Menurut Muhaimin, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan data yang lebih akurat.
TRENDING MEDSOS
“Gunung Krakatau” menjadi kata yang banyak dicari di Google. Topik Krakatau juga trending di sejumlah media sosial, termasuk X dan Threads. Jumat dini hari hingga subuh, warga Bandung dan sekitarnya mendengar suara dentuman. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM menduga suara tersebut berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau. Erupsi terjadi pukul 05.46 WIB. Saat ini Anak Krakatau masih pada status Level 3 (Siaga).
HIGHLIGHTS
1. Vonis hakim Pengadilan Tinggi Militer Jakarta yang mengurangi hukuman 2 penyerang aktivis Andrie Yunus, dan membiarkan 2 orang itu aktif sebagai tentara, semakin memperkuat dugaan kalangan aktivis sipil bahwa pengadilan militer menjadi sarana meneguhkan impunitas alias kekebalan hukum tentara. Reformasi yang bertujuan antara lain menempatkan semua rakyat sama di mata hukum memang masih harus terus diupayakan.
2. Pernyataan Mensos Syaifullah Yusuf bahwa peningkatan desil tidak mempengaruhi bantuan sosial bagi warga yang mengalami perubahan, menunjukkan Syaifullah Yusuf tuna peka pada berbagai fakta di lapangan. Ribuan warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, saat ini gagal menerima manfaat bantuan sosial untuk RTLH (rumah tidak layak huni) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena data di Kemensos menunjukkan desil yang bersangkutan naik pesat, sehingga dinilai tidak memenuhi persyaratan lagi untuk menerima bantuan.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 5 September 2026





