POLITIK
1. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin hari ini mengkritik pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengaku bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah di Indonesia. Pernyataan Agus itu disampaikan pada 10 Agustus lalu, menyikapi isu yang beredar bahwa akan terjadi aksi massa besar pada Agustus ini.
Menurut Hasanuddin, sikap panglima TNI itu tidak sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945 yang menempatkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan, sementara soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) itu tugas Polri. Terkait urusan kamtibmas, TNI sebatas membantu tugas Polri.
2. Alasan Presiden Prabowo menyodorkan nama Destry Damayanti kepada DPR untuk dikukuhkan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), kata Mensesneg Prasetyo Hadi hari ini, karena Destry yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sekaligus pejabat sementara Gubernur BI, punya rekam jejak puluhan tahun di sektor keuangan.
Selain itu, kata Prasetyo, Destry sudah 2 periode menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ia akan mengisi jabatan yang ditinggal mundur Perry Warjiyo. Menkeu Purbaya mendukung pencalonan Destry sebagai Gubernur BI, sekaligus mengaku bisa bekerja sama dengan Destry.
SOSIAL
Tugas guru di sekolah bertambah. Selain membagi ilmu juga harus mencicipi makanan MBG sebelum dibagikan kepada siswa. Tugas baru itu dikeluarkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Tugas ini berkorelasi dengan kasus keracunan siswa setelah menyantap MBG.
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, guru seharusnya tidak dijadikan pihak yang harus menanggung risiko dengan mencicipi masakan MBG. Kepastian keamanan makanan seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan penyelenggara proyek tersebut.
EKONOMI
1. Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite oleh golongan ekonomi atas, yakni masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Menkeu Purbaya mengatakan, pembatasan akan mulai akhir tahun ini. Skema pembatasan, kata dia, akan dilakukan secara hati-hati dan bertahap seiring dengan hasil pengujian sistem di lapangan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan, pengguna sepeda motor tetap diperbolehkan membeli Pertalite seperti biasa. Pembatasan Pertalite, kata dia, terutama menyasar jenis kendaraan mewah yang dianggap tak layak menerima subsidi, seperti BMW dan Mercedes-Benz.
2. Direktur Strategi dan Portofolio Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Hidayat Amir, merilis posisi utang pemerintah pada akhir kuartal II-2026. Hingga 30 Juni 2026, total utang pemerintah telah mencapai Rp 10.293,69 triliun, setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai utang itu bertambah sekitar Rp 373,27 triliun dibanding akhir Maret sebesar Rp 9.920,42 triliun.
Utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.966,7 triliun atau 87,11% dari total utang. Sisanya, pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 1.326,90 triliun.
Nilai utang dari SBN bertambah sekitar Rp 313,9 triliun dalam 3 bulan, dibanding posisi per akhir kuartal I-2026 sebesar Rp 8.652,89 triliun. Sedangkan pinjaman bertambah Rp 59,38 triliun dari kuartal I Rp 1.267,52 triliun.
3. Menkeu Purbaya mengatakan, sebagian keuntungan BPI Danantara akan disetor untuk cadangan APBN. Kebijakan itu, kata dia, merupakan arahan presiden. Namun ia enggan merinci rencana tersebut. Keinginan Prabowo itu, kata Purbaya, baru sebatas ide. Namun ia memastikan ke depan Danantara akan tetap berkontribusi melalui pendapatan ke pemerintah.
Seperti diketahui, seluruh BUMN kini dialihkan ke Danantara. Dividen BUMN yang dulu disetor ke APBN melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), dialihkan ke Danantara.
Saat peluncuran buku Bahlil Lahadalia, Prabowo mengaku mendapat laporan bahwa penghasilan Danantara melonjak 400%. Namun hingga kini laporan keuangan konsolidasi Danantara 2025 belum dipublikasikan.
HUKUM
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku tak menerima serupiah pun dari kegiatan penyelenggaraan haji periode 2022-2024. Merespons dakwaan jaksa dalam sidang Tipikor kemarin, yang menyebut Yaqut memperkaya diri sebesar USD 271.500 atau sekitar Rp 4,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024, Yaqut mengaku tidak paham dari mana jaksa mendapat angka tersebut.
TRENDING MEDSOS
1. Kata “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan” masuk daftar yang paling dicari di Google. Laporan keuangan 2025 BPJS Kesehatan menjadi sorotan karena mencatat pendapatan iuran sebesar Rp 176,72 triliun. Sementara menurut perhitungan seorang warganet potensi iuran JKN 2025 sekitar Rp 220 triliun, sehingga ada selisih Rp 40 triliun lebih. YLKI meminta BPJS Kesehatan memberi penjelasan.
2. Kata “MSCI” masuk Google Trends. Morgan Stanley Capital International, lembaga penyedia indeks pasar keuangan global, besok pagi WIB akan mengeluarkan review pasar. Para pelaku pasar menanti hasil review tersebut.
3. Kata “Warga Jaga Warga” trending di X, terkait analisis Monash University, yang menyebut ratusan unggahan video demonstrasi dilakukan secara terorganisasi. Warganet mengingatkan untuk tidak terprovokasi.
HIGHLIGHT
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengklaim sebagai penanggung jawab kamtibmas di Indonesia, sementara Kepala BGN Sudaryono menyuruh guru mencicip sajian MBG sebelum disantap para siswa.
Lagian, penggeseran penjaminan kualitas menu pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke tenaga pendidik, menandakan adanya persoalan dalam penataan sistem pengawasan mutu (QC – quality control) dan penjaminan mutu (QA – quality assurance). Padahal di setiap SPPG, negara sudah menempatkan ahli gizi yang bertanggung jawab atas evaluasi higienitas, analisis organoleptik (rasa, bau, tekstur), dan keamanan bahan pangan, sebelum didistribusikan. Selain itu juga terdapat kepala dapur yang bertanggung jawab atas kepatuhan standar operasional prosedur (SOP) pengolahan dan sanitasi. Kedua-duanya digaji negara.
Maka, kebijakan mewajibkan guru mencicipi makanan MBG merupakan langkah yang tidak menyasar akar masalah. Keamanan pangan adalah tanggung jawab teknis, medis, dan legal dari penyelenggara proyek di tingkat SPPG, bukan beban moral maupun fisik tenaga pendidik.
Dua penyelenggara negara itu, Panglima TNI dan Kepala BGN, merasa bahwa kewenangan yang dimilikinya bisa mengabaikan pemilik kewenangan yang sah. Urusan kamtibmas itu ada di Polri, urusan perintah memerintah guru itu ada di tangan menteri Dikdasmen. Sulit dipahami ada pejabat negara yang tidak memahami konstitusi dan aturan perundangan turunannya yang mengatur batas kewenangan yang dimilikinya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu 12 Agustus 2026





