HUKUM
1. Ada sejumlah bangunan semacam homestay di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di dalamnya terdapat kamar-kamar, mirip tempat kos-kosan. Di bagian tengah terdapat ruang makan dan beberapa kamar mandi. Ada juga rumah yang lebih besar menyerupai villa, dengan fasilitas peralatan masak, TV dan kulkas.
Keberadaan bangunan-bangunan yang tak lazim untuk hunian warga binaan atau narapidana itu diungkapkan Ombudsman RI, setelah sejumlah anggotanya melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke lapas tersebut pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan hari ini memaparkan, saat kunjungan tersebut rombongan mereka sempat dicegah untuk masuk ke dalam area tersebut. Anggota Ombudsman yang lain, Fikri Yasin menuturkan, saat kunjungan itu mereka mendapati beberapa warga binaan berada di rumah-rumah itu.
Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara independen yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang menggunakan dana dari APBN atau APBD.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol Mashudi mengaku sudah menerjunkan tim untuk mengecek laporan Ombudsman. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta temuan Ombudsman itu harus segera ditindaklanjuti.
2. Dalam mengubek praktik suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KPK kemarin menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur. Penyidik, kata Jubir KPK Budi Prasetyo, menyita amplop-amplop berisi uang yang diduga untuk suap pengurusan di kantor tersebut.
Kantor BPN di Mojokerto ini dipimpin oleh Yetty Nurbuati Krystianti, yang merupakan istri dari Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.
Dirjen Lampri sudah dibekuk KPK pada 14 September lalu, dan menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya, ketika KPK membongkar praktik suap di BPN Bogor. Di antara para tersangka itu terdapat 4 orang yang dikenal sebagai orang-nya Menteri Nusron Wahid.
3. Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim akan segera mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hari ini yang mengadili upaya banding Nadiem tetap memvonis dia bersalah. Putusan PT cuma memangkas sedikit hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026.
‘
PT mengurangi masa hukuman penjara untuk Nadiem dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022, menjadi 9 tahun dari 10 tahun vonis PN Jakpus. Hukuman tambahan berupa uang pengganti dikurangi menjadi sebesar sekitar Rp 548,7 miliar, dari Rp 809,5 miliar. Nadiem bilang, ia akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.
POLITIK
Aksi demo buruh di Jakarta hari ini yang sudah diramaikan di media sosial bakal melibatkan ribuan orang, berlangsung singkat saja. Massa buruh berada di sepenggal Jalan Sudirman selama sekitar 90 menit, berkumpul sembari menyimak orasi pada pimpinan buruh dari mobil komando, lantas selepas pukul 14.00 massa membubarkan diri.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menginstruksikan massa untuk membubarkan diri karena aspirasi mereka sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo. Memang sebelum massa berkumpul, sejumlah perwakilan organisasi buruh diterima Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman untuk menyampaikan 11 poin tuntutan kepada Presiden Prabowo.
EKONOMI
1. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengusulkan pemerintah menaikkan sedikit harga BBM bersubsidi Pertalite dan nonsubsidi Pertamax dan secara bertahap. Penyesuaian harga Pertalite Rp 500-Rp 1.000/liter, dan Pertamax Rp 500-Rp 1.500/liter menjadi langkah terbaik untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menghemat anggaran negara.
Menurut dia, selisih harga yang tidak terlalu lebar dapat mencegah terjadinya perpindahan konsumen BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi secara masif. Dengan begitu, pemerintah tetap bisa menghemat anggaran subsidi dan kompensasi secara signifikan. Sementara kenaikan drastis harga Pertamax tanpa penyesuaian pada Pertalite justru akan memicu lonjakan antrean di SPBU.
Dari sisi fiskal, penyesuaian harga Pertamax saja tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penghematan anggaran karena konsumsinya hanya 7 juta kiloliter per tahun. Jauh lebih kecil dibandingkan konsumsi Pertalite yang tembus 28 juta kl per tahun, sehingga kenaikan harga Pertamax secara terpisah justru lebih berdampak negatif pada daya beli masyarakat.
2. Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 tetap sebesar Rp 735 triliun, di bawah usulan DPD Rp 780,22 triliun. Komponen postur anggaran TKD juga tidak banyak berubah dari RAPBN 2027. Dana Bagi Hasil (DBH) tetap Rp 63,36 triliun, begitupun Dana Alokasi Umum (DAU) ditetapkan tetap sebesar Rp 415 triliun.
Sebelumnya DPD mengusulkan kenaikan TKD. Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengatakan pemerintah telah menetapkan rentang belanja sebesar 11,07%-12,01% dari PDB sementara TKD di rentang 2,55%-2,79%. Namun, kemudian belanja pusat ditetapkan 12,02% tepat di atas di batas atas, sementara TKD 2,63% atau berada di batas bawah. Porsi TKD terus menyusut dari 28,24% pada 2023 menjadi 17,94% pada 2027. Sementara itu, porsi belanja pusat naik dari 71,76% menjadi 82,06%.
TRENDING MEDSOS
1. Demo hari ini trending dalam pencarian di Google, maupun perbincangan di media sosial. Hari ini ribuan buruh menggelar aksi di sekitar Bundaran HI. Perbincangan mengenai demo juga trending dengan frasa “Pemerintah Pro-Buruh” dan tagar #SeptemberPulih.
2. Gibran masih jadi perbincangan di media sosial hari ini. Selain itu, Gibran Rakabuming Raka juga masuk daftar Google Trends. Perbincangan terutama mengenai ijazah penyetaraan Gibran saat pencalonan sebagai wapres.
HIGHLIGHT
Temuan Ombudsman RI berupa fasilitas “luks” di Lapas Kelas IIA Cibinong, bukanlah kasus baru, atau hal yang mengejutkan. Sudah sering di waktu lalu muncul kasus serupa di lapas-lapas lain. Biasanya, kasus macam ini ramai sebentar, dengan “korban” level bawah, lantas redup. Selesai, dan semuanya kembali seperti semula.()
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan B&S Alliance
Kamis, 24 September 2026





