Febrie Ditahan di Rutan KPK, AS Kenakan Tarif Impor Baru, dan Warganet Bicarakan Leluhur Prabowo

HUKUM

1. Setelah “dibidik” Polri, lantas kasus penyidikannya diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sejak kemarin malam ditahan di rutan KPK setelah diperiksa di Kejagung sampai jelang tengah malam. Statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kapasitas dia sebagai jaksa.

Mengenai alasan tempat penahanan Febrie di KPK, bukan di Kejagung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan, itu sebagai bagian dari bentuk koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK sesuai UU No. 19 tahun 2019. Selain itu, saat Febrie menjabat Jampidsus ia menangani banyak kasus besar, yang sebagian tersangkanya masih ditahan di rutan Kejagung.

Saat menuju mobil tahanan, Febrie mengaku dikriminalisasi, tanpa sempat menjelaskan kasusnya. Meski Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Febrie, tapi status tersangka dalam kasus TPPU, besar kemungkinan terkait temuan polisi duit dalam bentuk valas dengan nilai lebih dari Rp 400 miliar, serta emas batangan 74 kg di rumah Febrie.

2. Sejak awal 2026 sampai dengan Juli, KPK sudah menangkap 11 kepala daerah. Ketua KPK Setyo Budiyanto kemarin mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah cenderung mengulang pola yang sama, dengan sedikit modifikasi.

Sektor yang menjadi lahan korupsi paling banyak, kata Setyo, adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ) di wilayah masing-masing. Modusnya, antara lain pembocoran lelang pengadaan kepada perusahaan yang terafiliasi dengan kepala daerah. Sektor lain adalah jual-beli jabatan level di bawah kepala daerah.

EKONOMI

1. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap peserta Tax Amnesty (TA) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang belum memenuhi kewajiban repatriasi aset dari luar negeri. Pengawasan ketat itu mulai berlaku awal 2027. Menkeu Purbaya mengatakan, setiap dana yang direpatriasi akan diperiksa asal usul serta kepatuhan pajaknya dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selama ini, kata Purbaya, pemerintah telah memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk membawa pulang aset yang ditempatkan di luar negeri. Masih ada waktu hingga akhir 2026 bagi peserta TA dan PPS untuk merealisasikan komitmen repatriasi aset. Selama masa itu, wajib pajak berkesempatan memenuhi kewajibannya tanpa dikenai tindakan tegas.

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), masih ada 2.424 wajib pajak yang belum merealisasikan repatriasi aset dengan total nilai mencapai Rp 23 triliun. Selain itu, ada 35.644 wajib pajak yang diduga belum mengungkapkan seluruh hartanya, yang mencapai sekitar Rp 383 triliun.

2. Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif baru impor bagi 60 negara. Sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai tarif 10%. Sedangkan 38 negara lainnya, termasuk China, dikenai tarif 12,5%. Tarif itu merupakan pengganti tarif sementara 10% yang diberlakukan AS untuk produk impor Indonesia selama 150 hari yang berakhir pada 24 Juli.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi Indonesia. Sebab tarif kembali ke level normal sebesar 10%. Meski begitu, ia menilai dari sisi persaingan tak banyak berubah karena negara-negara lain juga dikenai tarif sama.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan, penetapan tarif baru AS tersebut akan memberi tekanan terhadap daya saing sejumlah komoditas ekspor, terutama industri yang padat karya. Sektor-sektor paling sensitif adalah industri berorientasi ekspor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, hingga mesin dan peralatan listrik.

Apindo berharap pemerintah terus mengintensifkan negosiasi dengan pemerintah AS agar pembahasan mengenai product exclusions segera memperoleh kepastian. Hasil negosiasi itu akan sangat menentukan daya saing sejumlah komoditas ekspor ke pasar AS. Selain itu, Apindo juga meminta pemerintah mempercepat reformasi struktural di dalam negeri.

3. Menpan-RB Rini Widyantini memastikan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 tetap disiapkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu rampungnya perhitungan kebutuhan formasi, pemetaan kompetensi jabatan, serta kesiapan anggaran negara.

TRENDING MEDSOS

1. Kata “Londo ireng” masih tetap trending di X. Warganet membicarakan leluhur Prabowo dari pihak ibu yang bernama Benjamin Thomas Sigar, yang memimpin pasukan Minahasa dalam Perang Jawa (1825-1830).

2. Kata “Alphard” trending di X, terkait kasus anggota Polda Jabar yang mengemudi mobil Alphard melanggar lampu merah untuk pejalan kaki di Bundaran HI. Mereka mengintimidasi satpam yang menegur dengan memukul kaca mobil. Gubernur DKI Pramono Anung mendesak Polda Jabar mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

3. Nama Febri Diansyah masuk daftar Google Trends. Mantan juru bicara KPK tersebut kini menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Febri mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung, Jumat kemarin.

HIGHLIGHT

Setelah menuding “londo ireng” terhadap wartawan, pengamat, LSM yang dituding selalu memusuhi pemerintah demi kepentingan asing, muncul aneka reaksi dari kalangan yang ia tuding maupun dari publik. Reaksi yang muncul, mulai dari pendapat serius bahwa pernyataan itu secara politis membahayakan mereka yang ia tuding, supaya Prabowo minta maaf, sampai reaksi sarkas maupun satire.

Di media sosial pun beredar nukilan sejarah, yang menunjukkan leluhur Prabowo tergolong londo ireng, sebutan untuk pribumi yang mengabdi untuk kepentingan penjajah Belanda. Disebut leluhur Prabowo dari pihak ibu yang bernama Benjamin Thomas Sigar menjadi pemimpin pasukan Minahasa pro Belanda dalam Perang Jawa (1825-1830) atau dikenal sebagai “Perang Diponegoro”.

Reaksi dari publik dan para pihak yang dituding itu, tak mendapat respons balik dari Prabowo, seperti juga pernyataan-pernyataan bombastis yang ia sampaikan di waktu lalu.

Presiden berbicara semau dia, publik pun bereaksi semau publik. Terjadi arus komunikasi paralel, alias tidak saling nyambung. Tidak terjadi dialog antara presiden dengan publik.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 25 Juli 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 1013

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *