Oleh Hery Nugroho
Peneliti di Swasaba Research Initiative (SRI)
Yogyakarta
BELUM lama ini Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis outlook tahunan yang bertajuk: “OECD Science, Technology and Innovation Outlook 2025”. Berbeda dengan terbitan serupa sebelumnya, sudut pandang yang ditempuh OECD kali ini sungguh berbeda. Laporan tahunan ini, akhirnya tidak hanya menyajikan potret statis selama setahun terakhir, tetapi juga menawarkan cara pandang baru untuk menyongsong masa depan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di tengah melesatnya teknologi kecerdasan artifisial, rivalitas teknologi Amerika–China, transisi energi global, dan semakin kaburnya batas antara inovasi sipil dengan kepentingan keamanan nasional, kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi (technology policy) sedang memasuki titik balik sejarah. Teknologi tidak lagi cukup dipahami sebagai mesin pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan produktivitas, investasi, dan lapangan kerja. Tetapi telah bertransformasi menjadi instrumen geopolitik, sumber daya strategis negara, sekaligus sebagai penentu posisi suatu bangsa dalam tata dunia baru yang semakin berbasis pengetahuan.
Perubahan tersebut menuntut cara berpikir yang sama sekali berbeda dalam merumuskan kebijakan publik. Paradigma lama yang memandang keberhasilan pembangunan teknologi semata-mata melalui besarnya belanja penelitian, jumlah paten, atau banyaknya publikasi ilmiah semakin kehilangan daya penjelasnya.
Di era konvergensi teknologi seperti sekarang, ukuran keberhasilan justru terletak pada kemampuan negara membangun transformasi sistemik yang menghubungkan riset, industri, pembiayaan, pendidikan, regulasi, dan tata kelola pemerintahan ke dalam satu ekosistem yang saling memperkuat. Gagasan inilah yang mengemuka dalam berbagai diskursus kebijakan inovasi global dewasa ini.
Perubahan orientasi tersebut bukan hanya persoalan teknokratis, tetapi lebih mencerminkan kenyataan bahwa inovasi tidak lagi berdiri sebagai sektor tersendiri, melainkan telah menjadi fondasi hampir seluruh kebijakan pembangunan. Negara yang berhasil bukanlah negara yang memiliki laboratorium penelitian paling megah, melainkan negara yang mampu menghubungkan pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, serta agenda pembangunan jangka panjang.
Dalam konteks itu, keberhasilan inovasi tidak lagi ditentukan oleh besarnya investasi pemerintah semata. Yang jauh lebih menentukan adalah kualitas koordinasi antarlembaga, kemampuan memobilisasi pembiayaan swasta, keberanian melakukan eksperimen kebijakan, serta konsistensi mengarahkan seluruh instrumen pembangunan menuju sasaran transformasi yang sama. Kebijakan teknologi pada akhirnya merupakan persoalan tata kelola, bukan sekadar persoalan teknologi.
Perspektif tersebut menjadi semakin penting bagi negara berkembang seperti Indonesia. Selama bertahun-tahun, diskursus inovasi nasional masih berkutat pada rendahnya belanja penelitian dan pengembangan, minimnya jumlah paten, atau perlunya membangun pusat-pusat riset baru. Seluruh agenda tersebut memang penting, tetapi belum cukup. Persoalan mendasarnya justru terletak pada lemahnya integrasi antarelemen ekosistem inovasi. Dunia pendidikan sering berjalan sendiri, lembaga penelitian menghasilkan pengetahuan yang tidak terserap industri, sementara sektor industri masih bergantung pada impor teknologi. Akibatnya, inovasi tumbuh sebagai kumpulan proyek, bukan sebagai mesin transformasi ekonomi.
Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global turut mengubah wajah ilmu pengetahuan. Kompetisi teknologi strategis telah melahirkan fenomena yang oleh banyak kalangan disebut sebagai securitisation of science, yakni ketika penelitian ilmiah mulai dipandang sebagai bagian dari kepentingan keamanan nasional. Artificial Intelligence, komputasi kuantum, bioteknologi, semikonduktor, hingga teknologi antariksa kini bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan juga aset strategis yang menentukan keseimbangan kekuatan antarnegara.
Realitas tersebut membuat batas antara kebijakan teknologi, kebijakan industri, perdagangan, diplomasi, bahkan pertahanan menjadi semakin tipis. Negara-negara maju tidak lagi hanya berlomba menghasilkan inovasi, tetapi juga berlomba menguasai rantai pasok teknologi, melindungi kekayaan intelektual, mengamankan data strategis, dan membangun aliansi riset yang selektif. Di tengah situasi seperti itu, keterbukaan ilmiah tetap penting, tetapi tidak lagi dapat dimaknai sebagai keterbukaan tanpa batas.
Perubahan lanskap global juga ditandai oleh semakin kuatnya konvergensi berbagai disiplin ilmu. Masa depan hampir pasti tidak dibentuk oleh satu teknologi tunggal, melainkan oleh pertemuan berbagai teknologi yang sebelumnya berkembang secara terpisah. Artificial Intelligence dipadukan dengan biologi sintetis membuka peluang terapi medis presisi. Integrasi AI dengan neuroteknologi menawarkan pendekatan baru dalam penanganan gangguan neurologis. Sementara itu, pengamatan bumi berbasis satelit yang dipadukan dengan cloud computing dan big data menghadirkan sistem pemantauan lingkungan yang jauh lebih akurat dibandingkan sebelumnya.
Konvergensi tersebut mengandung implikasi kelembagaan yang sangat besar. Struktur birokrasi penelitian yang selama ini dibangun berdasarkan sekat kementerian, disiplin ilmu, maupun fakultas semakin sulit menjawab tantangan masa depan. Yang dibutuhkan bukan hanya laboratorium yang lebih modern, melainkan ruang kolaborasi yang memungkinkan ilmuwan, insinyur, pelaku industri, investor, dan pembuat kebijakan bekerja dalam satu ekosistem inovasi. Masa depan justru lahir dari titik temu berbagai disiplin, bukan dari spesialisasi yang berjalan sendiri-sendiri.
Bagi Indonesia, tantangan tersebut sesungguhnya lebih bersifat institusional daripada teknologis. Pembangunan teknologi tidak cukup diwujudkan melalui penambahan anggaran riset ataupun pembangunan kawasan sains. Yang jauh lebih mendesak adalah membangun tata kelola yang mampu menyinergikan berbagai aktor inovasi, memperkuat koordinasi lintas kementerian, menciptakan iklim investasi teknologi yang sehat, serta memastikan bahwa hasil penelitian benar-benar menjawab kebutuhan transformasi ekonomi nasional.
Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi semestinya tidak lagi ditempatkan sebagai kebijakan sektoral. Ia harus menjadi kerangka besar pembangunan nasional yang menghubungkan agenda industrialisasi, transformasi digital, ketahanan energi, pengembangan sumber daya manusia, hingga daya saing global. Negara yang berhasil memasuki ekonomi berbasis pengetahuan bukanlah negara yang paling cepat mengadopsi teknologi baru, melainkan negara yang paling mampu membangun institusi yang adaptif terhadap perubahan.
Pada akhirnya, masa depan bukan terutama ditentukan oleh seberapa cepat teknologi berkembang. Sejarah justru menunjukkan bahwa kemajuan teknologi selalu bergerak lebih cepat daripada kemampuan institusi untuk mengelolanya. Karena itu, tantangan terbesar abad ke-21 bukanlah menciptakan teknologi yang semakin canggih, melainkan membangun kebijakan publik yang cukup cerdas untuk mengarahkan teknologi agar tetap berpihak pada kesejahteraan, keadilan, dan keberlanjutan. Di situlah sesungguhnya anatomi kebijakan teknologi masa depan menemukan makna strategisnya. ***
Yogyakarta, 1 Juli 2026.





