POLITIK
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk menghentikan program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang telah menewaskan 5 orang peserta program tersebut. Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menuntut negara harus bertanggung jawab atas kematian mereka.
Kelima korban itu adalah Yonanda Mohamad Taufiq yang meninggal saat pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja; Annisa Muyassaroh di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan; Novia Rahmadhani Sihotang di Satdik Pusbahasa Kodiklatau; Muhammad Rifqi Renaldi di Satdik Yon Parako 465; serta Nola Diasari di Satdik C Kalimantan.
Komnas HAM juga mendesak Kepolisian untuk segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap jenazah 5 korban, guna memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana. Selanjutnya, proses pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena keluarga korban berhak atas kebenaran, keadilan, dan transparansi.
2. Konferensi Republik gagal dilaksanakan di Kampus Salemba Universitas Indonesia (UI), Jakpus, Minggu (28/6/2026), gara-gara perizinan pemakaian tempat dicabut mendadak oleh pihak universitas atas tekanan pihak luar. Konferensi Republik merupakan nama gerakan sosial yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat sipil yang concern dengan perjalanan negeri ini yang kian memprihatinkan. Karena pembatalan mendadak itu, acara kemudian berpindah ke Kafe Kina, di Cikini, Jakpus.
Acara di UI tersebut merupakan pertemuan kedua, sebagai tindak lanjut konferensi pertama yang digelar di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 30 Mei 2026. Dalam konferensi pertama dicapai kesepakatan bahwa forum ini perlu digulirkan terus. Pada pertemuan di UI tersebut, Sekretaris Umum Panitia Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, dimaksudkan untuk konsolidasi dan membahas landasan gerakan seperti nilai, tujuan dan arah gerakan, serta bentuk organisasi.
3. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap 3 orang pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Anggota KPU Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi’i, dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Mereka diadukan ke DKPP oleh 4 orang, karena menggunakan fasilitas helikopter saat menghadiri kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada 25 Januari 2024. Tindakan mereka dinilai melanggar prinsip efisiensi mengingat lokasi pelantikan dapat dijangkau melalui darat.
EKONOMI
1. Pemerintah akan menempatkan kembali dana Rp 281 triliun ke bank-bank Himbara. Selain itu, Rp 100 triliun juga disiagakan jika perbankan membutuhkan. Usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, Bank Indonesia (BI), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Mensesneg, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) itu akan ditempatkan di perbankan hingga Desember 2026. Menurut dia, permintaan kredit saat ini cukup tinggi sehingga perbankan membutuhkan dana cukup besar.
Sementara, usai rapat koordinasi itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, bank sentral telah melakukan ekspansi likuiditas hingga Rp 1.000 triliun hingga akhir Juni. Tujuannya untuk menjaga likuiditas sehingga tidak terjadi gejolak harga di pasar uang dan valas domestik.
Ia juga mengungkapkan, aliran dana asing masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sertifikat Rupiah BI (SRBI) dari awal tahun hingga akhir Juni, mencapai USD 9 miliar.
Sebelumnya, dalam media briefing Jumat pekan lalu, Menkeu Purbaya yakin pertumbuhan kredit perbankan bisa tumbuh 14%-15% tahun ini setelah pemerintah mengguyur SAL total Rp 400 triliun. Menurut dia, perbankan mengaku tambahan likuiditas itu akan memberikan ruang mereka untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya tertahan. Tanpa bantuan likuiditas, kata dia, pertumbuhan kredit akan turun ke 6%-8%.
2. Menkeu Purbaya akan mempelajari protes sejumlah serikat pekerja mengenai pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Dipenuhi atau tidaknya protes itu, akan dipastikan setelah pemerintah meninjau lebih jauh aturan tersebut.
Pencairan JHT dikenai PPh Pasal 21 bersifat final sesuai dengan PP No. 68/2009. Merujuk PP tersebut, JHT yang dibayarkan sekaligus dikenai PPh 21 sebesar 0% untuk penghasilan bruto hingga Rp 50 juta, dan 5% untuk penghasilan bruto di atas Rp 50 juta.
Dalam konferensi pers daring kemarin, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, meminta Purbaya meninjau ulang PPh atas pencairan JHT. Menurut dia, JHT merupakan tabungan pekerja yang tak seharusnya dikenai pajak lagi. Selama bekerja, pekerja telah membayar PPh 21 setiap bulan. Setelah itu, sebagian penghasilan yang telah dipotong pajak tersebut, disisihkan untuk iuran JHT. Protes serupa disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat.
3. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan, harga gas untuk industri, khususnya LNG, diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU dari harga di pasaran saat ini USD 20-23 per MMBTU. Sementara, harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap USD 6,5-USD 7 per MMBTU.
Demikian pula, gas pipa industri dari kilang di Jawa juga tetap USD 9,6/MMBTU. Kebijakan itu diputuskan setelah mendapat masukan dari industri dan serikat pekerja yang menyebut kenaikan harga gas telah menekan kinerja, dan berpotensi memicu gelombang PHK.
Bahlil menjelaskan, penyesuaian harga gas industri menjadi USD 13/MMBTU itu dilakukan dengan memotong bagian pendapatan pemerintah dari bagi hasil, dan juga biaya operasional perusahaan BUMN. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan para pemegang kontrak kerja sama (KKKS), PT Pertamina, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK, mengungkapkan masalah suplai gas industri berpotensi memicu PHK 55.000 pekerja.
TRENDING MEDSOS
1. Nama Raffi Ahmad trending di X dua hari terakhir ini. Warganet mempertanyakan alasan Mufli Budi Ananda, asisten pribadi Raffi, yang diangkat sebagai komisaris PT Krakatau Posco — perusahaan joint venture Krakatau Steel dan Posco Korea. Mereka menyamakan dengan penunjukan relawan Prabowo-Gibran, Ginka Febriyanti Br Ginting, sebagai komisaris Pertamina Retail. Isu Mufli dan Ginka ini juga ramai dibicarakan di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
2. Kata Gojek masuk daftar Google Trends hari ini. Gojek mengenakan biaya pembatalan pesanan kepada pelanggan Gocar sebesar Rp 3.000. Namun, biaya pembatalan tersebut tidak berlaku untuk layanan Gocar Instant dan Gocar Rental. Manajemen Gojek mengatakan, biaya pembatalan diberlakukan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di kota-kota antara lain Bali, Surabaya, Yogya, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.
HIGHLIGHTS
1. Sangat disayangkan, UI sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai intelektualisme sampai tunduk pada permintaan eksternal untuk membatalkan acara Konferensi Republik. Padahal acara tersebut jelas-jelas dilakukan oleh warga negara yang dilindungi oleh konstitusi untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
2. Di tengah tekanan terhadap kepercayaan publik dan menguatnya pertanyaan tentang kualitas tata kelola, pemerintah memilih merespons perlambatan ekonomi dengan memperbesar likuiditas perbankan hingga ratusan triliun rupiah dan memperluas ruang kredit. Langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih besar. Namun persoalannya, ketersediaan likuiditas bukanlah jawaban atas seluruh masalah ketika dunia usaha dan masyarakat justru semakin mencemaskan kepastian kebijakan, kualitas institusi, dan arah pengelolaan negara. Protes pekerja atas pajak pencairan JHT, kekhawatiran PHK di sektor industri, hingga polemik penempatan figur-figur yang dinilai tidak berbasis merit dalam BUMN, menunjukkan bahwa persoalan ekonomi hari ini tidak semata soal angka, tetapi juga soal rasa keadilan dan kepercayaan. Karena itu, upaya menurunkan harga gas industri untuk mencegah gelombang PHK layak diapresiasi sebagai langkah yang menyentuh sektor riil. Namun pada akhirnya, ekonomi tidak hanya membutuhkan uang yang beredar lebih banyak, melainkan juga keyakinan bahwa aturan dijalankan secara adil, keputusan diambil secara transparan, dan ruang publik tetap terbuka bagi kritik. Tanpa itu, likuiditas dapat menambah aktivitas ekonomi, tetapi belum tentu mampu memulihkan kepercayaan yang menjadi fondasi utamanya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 29 Juni 2026





