POLITIK
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut Ketetapan (TAP) MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), hari ini mengatakan, pencabutan TAP tersebut diambil dalam rapat pimpinan MPR pada 23 Agustus 2024 yang dihadiri seluruh fraksi. Salah satu pertimbangan dalam TAP MPRS itu berbunyi, Presiden Soekarno disebut melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), dan terlibat dalam pemberontakan 30 September 1965 yang disebut didalangi oleh PKI. Dasar pertimbangan pencabutan itu, kata Bamsoet, karena secara yuridis tuduhan terhadap Soekarno tersebut tidak pernah dibuktikan di hadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum.
Penyerahan surat pencabutan TAP MPRS No. 33/MPRS/1967 dilakukan oleh Bamsoet kepada perwakilan keluarga Soekarno, yang diwakili Putra Sulung Soekarno, Guntur Soekarnoputra, anak kedua Soekarno Megawati Soekarnoputri, dan lainnya. Pencabutan TAP itu, kata Guntur, sangat penting karena semakin menegaskan ayahnya tak terbukti berkhianat. Ia bilang, selama 57 tahun Soekarno terstigma sebagai pro dengan PKI. Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan, lanjut Guntur, telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar Soekarno, maupun rakyat Indonesia patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno.
2. Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai besok sampai 19 Oktober 2024, atau sampai sehari jelang masa jabatannya berakhir 20 Oktober mendatang. Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, hari ini menjelaskan, Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda, sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada Presiden berikutnya. Bagaimanapun, kata Nasbi, ini legacy beliau. Ia bilang, Presiden akan bekerja selayaknya di Istana Jakarta.
3. Dalam UU Pilkada ditetapkan bahwa surat suara pilkada berisi nama dan foto pasangan yang berlaga jika calon lebih dari satu, dan jika pasangan calon cuma satu maka ‘ditandingkan’ dengan gambar kotak kosong. Aturan ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh 3 orang yang merasa hak konstitusional mereka dirugikan. Mereka minta MK menetapkan opsi kotak kosong ada di setiap kotak suara pilkada, meskipun calon lebih dari satu pasangan. Mereka memberi alasan bahwa pasangan calon yang diusung partai tidak sesuai dengan pilihan mereka. Permohonan judicial review mereka diterima oleh MK, hari ini. Pilkada serentak seluruh Indonesia akan digelar pada 27 November 2024. Berdasarkan data KPU, ada 41 daerah yang terdapat kotak kosong.
HUKUM
1. Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong menggagalkan upaya bos Texmaco, Marimutu Sinivasan, yang akan menyeberang ke Sarawak melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (8/9/2024). Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang mengatakan, saat akan menyeberang, obligor BLBI itu tetap berada di dalam mobil dengan alasan kesehatan. Ia hanya menyerahkan paspornya ke petugas untuk diperiksa. Menurut Henry, Sinivasan sempat menelepon seseorang yang meminta agar obligor BLBI itu dibantu, tapi petugas menolak. Marimutu dicegah keluar negeri tanggal 3 Juni 2024 atas permintaan Kementerian Keuangan terkait alasan piutang negara.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, setelah dicegah keluar negeri paspor Sinivasan ditahan, dan ia diserahkan ke Satgas BLBI. Pinjaman Grup Texmaco adalah untuk divisi engineering mencapai Rp 8,08 triliun dan USD 1,24 juta, serta divisi tekstil sebesar Rp 5,28 triliun dan USD 256.590. Belum lagi ditambah pinjaman dalam bentuk mata uang lainnya. Utang tersebut dalam status macet saat terjadi krisis moneter 1997 sehingga pada saat bank-bank tersebut dilakukan bailout oleh pemerintah, hak tagih dari bank-bank yang sudah diambil alih oleh pemerintah dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
2. Seperti yang terjadi pada adik iparnya, Kaesang Pangarep, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga batal diminta klarifikasi oleh KPK terkait penggunaan jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu. Padahal, ia adalah penyelenggara negara. Pembatalan klarifikasi itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurut dia, laporan yang terkait Bobby kini dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi. Dengan demikian, kata dia, KPK tidak lagi bisa langsung memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi. Sebab, laporan yang masuk terhadap Bobby itu harus diproses terlebih dulu. Sebelumnya, foto Bobby dan Kahiyang naik jet pribadi viral di media sosial.
EKONOMI
1. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) belum terhenti. Data terbaru yang dilansir oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini melaporkan, selama Juli lalu terjadi 10.799 PHK di Indonesia. Angka tertinggi sepanjang tahun ini. Sehingga, total PHK selama 2024 mencapai 42.863 orang, melonjak 36% dibandingkan dengan periode Januari-Juli 2023. Gelombang PHK ini berpotensi melampaui tahun lalu yang tertinggi sejak 2021, yakni mencapai 64.855 pekerja.
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, belum lama ini menyebut pertumbuhan ekonomi saat ini tidak berkualitas, salah satu indikatornya adalah terlalu kedap dalam menyerap tenaga kerja. PMI Manufaktur juga terus melambat dalam beberapa bulan terakhir, yang terus menekan sektor manufaktur. UU Cipta Kerja juga tak ada gunanya, karena tidak ada investasi yang masuk membawa penyerapan tenaga kerja. Sebaliknya, sektor industri porsinya terus menurun terhadap PDB nasional, dari sekitar 22% awal dekade, menjadi 18% saat ini. Praktis tak ada pembangunan pabrik secara masif di zaman Jokowi, sebaliknya yang jamak malah PHK.
2. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) belum melihat langkah konkret pemerintah dalam memulihkan sektor industri manufaktur nasional. Hal ini memicu pesimisme produsen terhadap perbaikan kinerja tahun ini. Berdasarkan data BPS, kinerja pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi terhadap PDB terkontraksi 0,03% (yoy) pada triwulan II-2024, lebih rendah dari triwulan I-2024 yang tumbuh 2,64% yoy. Wakil Ketua Umum API, David Leonardi mengatakan, pemerintah masih menggodok kebijakan perlindungan perdagangan yang tepat untuk industri. Namun, prosesnya memakan waktu panjang dan tidak mudah. API, kata dia, tak optimistis tahun ini industri akan pulih.
Kelesuan usaha tekstil ini juga tercerminkan dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2024. Industri tekstil masih terkontraksi 3 bulan berturut-turut sejak pemberlakuan relaksasi impor melalui Permendag No. 8/2024. David menyebutkan, usaha yang paling terdampak yaitu industri kecil menengah yang diadang banjir produk impor ilegal dan daya beli masyarakat yang rendah, sehingga pesanan menurun. Ia meminta pemerintah fokus pada perlindungan dagang dalam negeri. Jika pasar dilindungi dari produk impor, aktivitas produksi industri akan meningkat dan dapat kembali menyerap tenaga kerja.
TRENDING MEDSOS
1. Fufufafa kembali trending di X, setelah akun X @ahmadrizky membuat cuitan yang membuktikan bahwa akun Kaskus @fufufafa adalah benar milik Gibran Rakabuming, yang sekarang berstatus wakil presiden terpilih. Cuitan tersebut menyertakan tangkapan layar dari unggahan di Kaskus milik akun @taufik300380, pada 13 Juni 2014 pukul 22.42 WIB. Dalam unggahan itu, terdapat artikel dari Andi Arief yang menyatakan bahwa Jokowi menyembunyikan anak pertamanya, dan kemudian dibalas oleh akun @fufufafa, bahwa ia tidak bersembunyi. Banyak netizen yang lega karena akun @fufufafa akhirnya terbukti milik Gibran. Mereka pun mengucapkan terima kasih kepada Andi Arief yang secara tak langsung membantu pengungkapan identitas akun itu.
2. KPK kembali menjadi perbincangan netizen. Hal ini dikarenakan, selain batal memanggil Kaesang, KPK pun hari ini menyatakan batal memanggil Bobby Nasution, untuk klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi. KPK menyebut, persoalan ini dialihkan ke Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Netizen merasa geram dengan KPK yang dinilai tunduk pada keluarga Mulyono.
HIGHLIGHTS
1. Sudah tepat MPR mencabut atau menghapus TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno. Ketetapan yang dibuat di masa awal pemerintahan Orde Baru yang dipegang militer itu, memang dirumuskan berdasarkan persepsi ‘pemenang’. Penguasa baru berkepentingan untuk mengokohkan legitimasi kekuasaannya dengan cara mendelegitimasi penguasa sebelumnya, melalui produk hukum maupun tindakan politik. PKI dijadikan pesakitan paling buruk dalam sejarah Indonesia hingga kini, setelah peristiwa pembunuhan para jenderal Angkatan Darat pada 30 September 1965. Stigmatisasi komunis/PKI yang dilekatkan pada mendiang Presiden Soekarno, tentu saja sangat menyakitkan bagi keluarga Soekarno. Stigma itu, masih kerap dikumandangkan sampai belakangan ini oleh para pihak yang tidak suka kepada Megawati maupun PDIP. Maka pencabutan TAP XXXIII/1967 merupakan langkah MPR yang tepat, untuk menempatkan asas hukum sebagai landasan utama dalam bernegara.
2. Komisioner KPK periode ini akan dicatat telah melakukan pengelabuhan publik, yang sulit dimaafkan dalam sejarah keberadaan komisi anti-rasuah tersebut. Ketika Kaesang ‘umpetan’ setelah menggunakan jet pribadi pinjaman untuk plesiran, KPK mengatakan akan memanggil namun tidak diketahui alamatnya. Ketika orangnya telah menampakkan batang hidung, KPK membatalkan pemanggilan dengan alasan yang bersangkutan bukan penyelenggara negara. Demikian juga ketika Bobby Nasution menggunakan jet pribadi pinjaman, KPK mengurungkan wacana pemanggilan dengan alasan kasusnya telah dialihkan ke PLPM. Padahal jelas-jelas, sebagai seorang walikota, Bobby adalah penyelenggara negara.
Pelemahan KPK semakin nyata terjadi. Belum lagi pernyataan Wakil Ketua yang mengatakan political will Presiden menjadi penentu jalannya KPK. Semakin lengkaplah dipreteli dari sisi aturan sekaligus pelaksanaannya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 9 September 2024