Serangan ke Andrie Karena Motif Dendam, S&P Pertahankan Rating Kredit RI, dan Ketua Ombudsman Ditangkap

HUKUM 1. Berkas perkara 4 tersangka personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, sudah masuk ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kepala Pengadilan Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto hari ini menyatakan, sidang perdana mungkin…












