Nusron Wahid akan Diperiksa KPK, Kredit Macet Pinjol Meningkat, dan Aktivis BEM UI Dianiaya OTK

HUKUM

1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid bakal diperiksa KPK pekan ini. Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto hari ini, surat panggilan Nusron sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perkara lain di lingkungan kementeriannya sudah dikirim pekan lalu.

Dalam operasi penangkapan pada 14 September lalu, KPK membekuk 19 orang dan menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 106,3 miliar. Namun, hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan sudah ditahan.

Dari 8 orang itu, menurut KPK, ada 4 tersangka yang diduga orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, eks bupati Kebumen; politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang pernah 2 kali masuk penjara karena kasus korupsi; Erwin, dan Muhammad Fakhry.

2. Koordinator Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Hafidz Hernanda mengalami penyerangan oleh orang tak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Ia ditendang saat bersepeda motor, sehingga terjatuh. Si penyerang lantas memukuli dia, merampas ponselnya, dan mengancam akan membunuh Hafidz.

Pihak rektorat UI kemarin sudah mengonfirmasi kejadian itu. Ketua DPR Puan Maharani mendesak kepolisian segera mengusut kasus penyerangan tersebut.

POLITIK

1. Rapat paripurna DPR hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU. Saat rapat berlangsung, di luar gedung DPR massa buruh menggelar unjuk rasa mendukung pengesahan RUU tersebut.

Di balkon DPR sejumlah perwakilan buruh hadir menyaksikan rapat tersebut, salah satunya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Setelah pengesahan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ke luar gedung menemui massa buruh, dan mendapat sambutan nyanyian “komandan Dasco”. UU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan mengatur banyak hal, termasuk larangan perusahaan menahan ijazah ataupun dokumen pribadi pekerja.

2. Rapat paripurna DPR hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang. UU yang terdiri dari 20 bab dan 141 pasal itu mengatur sejumlah hal, mulai dari pengelolaan data pemerintah, keamanan dan perlindungan data, hingga keterlibatan masyarakat. Dengan UU ini akan dibentuk satu badan negara baru yang bertanggung jawab kepada presiden yaitu Penyelenggara Satu Data Indonesia.

EKONOMI

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan utang dan kredit macet pinjaman online (pinjol) pada Agustus 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pada Agustus 2026 outstanding pinjol mencapai Rp 106,94 triliun, tumbuh 22,07% (yoy). Cukup tinggi, namun lebih rendah dari Juli 2026 yang sebesar 24,76% (yoy).

Sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) sebesar 4,73%. Angka ini naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di posisi 4,32%, dan meningkat signifikan dibandingkan pada Agustus 2025 yang berada di level 2,60%.

2. Bank Dunia (WB) melihat tanda-tanda perlambatan aktivitas ekonomi Indonesia, setelah mencatat pertumbuhan 5,4% pada semester I-2026. Setelah pertumbuhan paruh pertama 2026, WB mencatat aktivitas ekonomi kemudian melemah, terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang turun ke 49,3 pada Agustus. Selain itu, kepercayaan konsumen juga turun menjadi 116,8 pada Juli.

Meski melemah, WB masih memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,2% pada 2026. Proyeksi ini naik 0,5 poin persentase dibandingkan proyeksi sebelumnya. WB menilai dampak kenaikan harga energi terhadap ekonomi Indonesia lebih kecil dari perkiraan. Aktivitas ekonomi juga masih ditopang oleh peningkatan program prioritas pemerintah, investasi yang terkait dengan BUMN, serta subsidi energi.

Namun, WB memperingatkan kombinasi kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap pelebaran ketidakseimbangan fiskal dan eksternal. Defisit transaksi berjalan Indonesia diperkirakan mencapai 1,5% terhadap PDB pada 2026.

3. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 49,28 triliun selama semester I-2026. Penyelamatan tersebut berasal dari pengungkapan berbagai permasalahan keuangan hingga ketidakhematan dan ketidakefisienan.

Dari total Rp 49,28 triliun tersebut, sebesar Rp 45,6 triliun berasal dari pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. Lalu, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, terutama pada BUMN dan badan lainnya sebanyak Rp 3,68 triliun. Dari Rp 45,6 triliun kerugian negara, Rp 1,8 triliun berhasil dikembalikan ke kas negara.

BPK juga berkontribusi dalam mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara Rp 43,39 miliar. Sementara penghitungan kerugian negara menghasilkan nilai kerugian sebesar Rp 2,21 triliun.

TRENDING MEDSOS

1. “Putusan MK ijazah Gibran” menjadi kata kunci paling dicari di Google. Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan atas gugatan terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, malam ini pukul 20.00 WIB. Gugatan dilayangkan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.

2. Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand di Asean FIFA Cup 2026 trending di berbagai platform media sosial. Selain ungkapan kegembiraan, media sosial juga dibanjiri video reaksi Presiden Prabowo saat Timnas menang. Awalnya seakan tidak sadar, setelah diberi tahu, Prabowo ikut melakukan selebrasi dengan tinju teracung. Menurut Seskab Letkol TNI Teddy Indra Wijaya, aksi Presiden Prabowo itu merupakan selebrasi Power Rangers.

HIGHLIGHT

1. Pertumbuhan outstanding pinjol pada Agustus 2026 sebesar 22,07% (yoy) dibanding Agustus tahun lalu cukup menggembirakan. Ini menunjukkan permintaan terhadap pembiayaan lewat pinjol semakin kuat. Pinjol semakin diminati sebagai sumber pembiayaan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Namun, kenaikan tingkat wanprestasi 90 hari dari 4,32% pada Juli menjadi 4,73% pada Agustus patut dicermati. Kuatnya permintaan perlu diikuti dengan kehati-hatian. Penyelenggara industri pinjol harus semakin memperkuat proses seleksi calon penerima pinjaman. Apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit dan daya beli masyarakat semakin tertekan saat ini.

2. Kepolisian harus mampu mengungkap pelaku dan motif penyerangan terhadap aktivis BEM UI Hafidz Hernanda. Modus tersebut mengingatkan kejadian yang mirip, yang menimpa aktivis Kontras Andrie Yunus, yang diserang dengan siraman air keras saat ia berkendara sepeda motor pada malam hari 12 Maret 2026. Pelaku penyerangan Andrie adalah aparat militer yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. ()

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan B&S Alliance
Selasa, 6 Oktober 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 1084

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *