Yogi Ditangkap Karena Jual Layanan Internet, Keracunan MBG Masuk Pidana, dan Anggaran MBG Dipangkas

HUKUM

1. Seorang pemuda bernama Yogi Gilang Arya harus duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Padang, Sumbar, gara-gara dia menyediakan saluran internet untuk warga desanya di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kepulauan Mentawai. Dusun ini tidak punya akses internet sama sekali.

Yogi membeli perangkat Starlink dan berlangganan layanan tersebut. Ini layanan koneksi internet via satelit milik perusahaannya Elon Musk. Oleh Yogi koneksi internet itu lantas dibagi ke warga, dengan membayar. Inilah pangkal masalah.

Dia didakwa melakukan bisnis penyelenggaraan komunikasi tanpa izin, yang melanggar UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang menerapkan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Karena pasal yang dilanggar memberi sanksi hukuman sampai 10 tahun, maka Yogi ditahan di Rutan Klas B Padang. Menurut Yogi, niatnya membagi akses Starlink semata-mata untuk membuka isolasi komunikasi yang dialami warga desanya, bukan demi cari keuntungan.

Pengacara Yogi, Romi Martianus, menilai persoalan yang berkaitan dengan kelengkapan perizinan usaha, semestinya terlebih dahulu ditempatkan dalam ranah administratif, tidak serta merta dikenakan sanksi pidana.

2. Terkait keracunan menu MBG di Sidoarjo dan tempat lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan bahwa kasus tersebut bisa diproses secara pidana. Perihal penentuan unsur pidananya, kata Sudaryono hari ini, tergantung dari pihak polisi yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing mendesak kepolisian untuk independen dan transparan dalam menangani kasus keracunan MBG. Menurut Uli, kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG mengalami keberulangan, bukan hanya satu kasus keracunan, tetapi peristiwanya berlangsung terus menerus, dan hampir menjadi sebuah pola.

3. Salah seorang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengungkapkan sebanyak 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR meminta uang kepadanya saat melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi pada 2024.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Gus Alex yang kala itu menjadi Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengaku diminta 3.000 riyal (sekitar Rp 14 juta), dengan alasan untuk membeli oleh-oleh. Tapi karena uang tidak cukup masing-masing anggota DPR itu hanya diberi 1.500 riyal (sekitar 7 juta).

EKONOMI

1. Pemerintah berencana kembali memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menkeu Purbaya mengatakan, setelah berdiskusi dengan Kepala BGN Sudaryono, ia melihat peluang menekan anggaran dari Rp 240 trilun pada 2027 menjadi hingga di bawah Rp 200 triliun.

Terpisah, Sudaryono memastikan tak ada belanja modal pada 2027, termasuk pengadaan layar LED senilai Rp 535 miliar pun dibatalkan. Ia menjelaskan, anggaran Rp 240,1 triliun terdiri atas pemenuhan gizi sebesar Rp 232,5 triliun (96,8%) dan dukungan manajemen Rp 7,32 triliun (3,05%). Target penerimanya adalah 60.599.777 siswa, serta 11.865.109 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

2. Menkeu Purbaya optimistis pendapatan kelas menengah akan menguat kembali dalam 1-2 tahun ke depan. Ia mengakui kelas menengah saat ini menghadapi tekanan, terutama menurunnya pendapatan. Selama pertumbuhan di bawah 5%, kondisi itu tetap dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mempercepat pertumbuhan hingga di atas 6%.

Purbaya menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan mendorong pembukaan lapangan kerja formal. Dengan semakin banyaknya lapangan kerja formal, pendapatan kelas menengah kembali meningkat, sekaligus menciptakan kelompok kelas menengah baru. Rabu lalu, Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati pertumbuhan ekonomi 6% dalam RAPBN 2027.

3. Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan, terdapat 1,4 juta kerabat dari keluarga penerima bansos terindikasi terlibat judi online (judol) pada 2025. Mayoritas anggota keluarga penerima bansos itu adalah anak, yakni 1,08 juta orang. Disusul kepala keluarga sebanyak 458.639 orang, lalu suami atau istri sebanyak 40.629 orang.

Saifullah juga melaporkan, sekitar 1.900 aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya terindikasi bermain judol. Dari 1.900 ASN itu, deposit akun judol mencapai Rp 8,6 miliar. Rata-rata deposit per ASN sebesar Rp 4,52 juta. Namun ada yang depositnya mencapai Rp 672,82 juta.

Dari total deposit sebesar Rp 8,6 miliar, mayoritas berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni 1.816 orang dengan total deposit Rp 7,96 miliar. Lalu, PNS sebanyak 42 orang dengan deposit Rp 535,36 juta, disusul PPPK paruh waktu sebanyak 42 orang dengan total deposit Rp 104,56 juta.

TRENDING MEDSOS

1. Kata-kata “beli BBM subsidi pakai STNK” masuk daftar pencarian terbanyak di Google hari ini. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menegaskan, kewajiban pengendara menunjukkan STNK sebagai syarat membeli BBM bersubsidi bukan kewajiban nasional, melainkan lokal di Sumatera Selatan. Namun, VP Corporate Communication PPN Kitty Andhora mengatakan, rencana implementasinya pun sudah dibatalkan.

2. Kalimat “tangkap segera Brian Yunendar” bersama tagar #brianeurobitskabur trending di X. Seorang WNA Malaysia bersama WNI asal Semarang, Brian Yunendar, diduga melakukan penipuan investasi Bitcoin di platform Eurobits Indonesia. Ia dilaporkan telah merugikan kliennya Rp 19 miliar. Kasus ini ditangani Polda Bali.

3. Nama “Putin” trending di X dan Threads, terkait kunjungan Presiden Prabowo menghadiri EEF di Vladivostok. Warganet membicarakan video Prabowo menjadi satu-satunya pemimpin yang tak disalami Presiden Putin. Warganet juga menyoroti Seskab Teddy Indra Wijaya yang memainkan pena di jarinya saat Putin berbicara dalam pertemuan dengan Prabowo.

HIGHLIGHT

Pernyataan Kepala BGN bahwa kasus keracunan MBG bisa diusut secara pidana, bisa menjadi penggentar bagi para pengelola dapur MBG supaya lebih berhati-hati dalam meramu makanan. Namun, urusan penentuan unsur pidana ada di tangan aparat penegak hukum.

Selama ini sudah puluhan ribu siswa keracunan di banyak sekali kota setelah menyantap MBG. Sejak program MBG diluncurkan masif tahun 2025, tak satu pun perkara pidana yang dihasilkan dari ratusan kasus tersebut. Barangkali polisi bekerja kelewat sangat hati-hati karena pemilik dapur ada dari institusinya sendiri, ada juga milik tentara, ada juga milik orang berpengaruh lainnya.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 4 September 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 1057

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *