HUKUM
1. Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq beserta 2 wakil rektor yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, ditangkap KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hari ini mengungkapkan, mereka ditangkap terkait dugaan penerimaan uang dari mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran.
Dalam penangkapan tersebut KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Merespons penangkapan 3 profesor perguruan tinggi negeri di Purwokerto, Jawa Tengah, tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengingatkan tanggung jawab besar yang dipikul perguruan tinggi dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
2. KPK menyita uang sekitar Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi upah pungut di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin. Menurut keterangan Juru Bicara KPK, hari ini, penyelidikan menyasar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor. Belum ada pejabat yang menjadi tersangka.
BENCANA
Kondisi udara di sebagian besar Kalimantan bervariasi, dari level tidak sehat hingga membahayakan kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa pekan terakhir ini. Mengambil contoh di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kementerian Kesehatan kemarin mencatat 3 kabupaten/kota berada dalam kategori sangat tidak sehat, 4 kabupaten/kota tidak sehat, dan 1 kabupaten/kota berstatus berbahaya, sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya berada dalam kategori sedang.
Sejumlah kota di Kalimantan sudah menerapkan kewajiban memakai masker bagi warganya yang beraktivitas di luar rumah, seiring peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kabut asap juga menyelimuti bagian utara Pulau Kalimantan yang merupakan wilayah Malaysia, yakni Negara Bagian Serawak. Bahkan sampai ratusan sekolah di wilayah tersebut diliburkan.
Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyatakan, penanganan karhutla menjadi prioritas pemerintah. Namun, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang justru mengkritik BNPB yang ia nilai tidak melakukan antisipasi, padahal sudah tahu bahwa akan terjadi musim kemarau, yang selama ini selalu memicu karhutla.
EKONOMI
1. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal II-2026 masih mencatat defisit sebesar USD 0,9 miliar, jauh lebih rendah dibanding defisit kuartal I-2026 sebesar USD 9,1 miliar. Perkembangan itu ditopang membaiknya transaksi modal dan finansial yang kembali surplus, sementara transaksi berjalan justru mengalami pelebaran defisit.
Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi berjalan defisit lebih tinggi akibat kenaikan defisit neraca perdagangan migas dan penurunan surplus neraca perdagangan nonmigas. Defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai USD 12,5 miliar atau 3,3% terhadap PDB, jauh melebar dibandingkan defisit kuartal I yang hanya USD 3,6 miliar atau 1% dari PDB.
Sementara transaksi modal dan finansial mencatat perbaikan signifikan, surplus USD 12 miliar, berbalik dari defisit USD 4,8 miliar pada kuartal I-2026, didorong meningkatnya investasi langsung dan portofolio. Investasi langsung mencatat surplus USD 2,8 miliar, meningkat dari USD 2,3 miliar pada kuartal I-2026. Investasi portofolio surplus USD 10 miliar, naik dari USD 200 juta kuartal sebelumnya.
2. Laporan Gedung Putih berjudul The Great Transshipment Scam menempatkan Indonesia ke dalam Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Kelompok ini dituding sebagai negara manufaktur terintegrasi dengan China yang mengekspor produk seperti plastik dan turunannya ke AS.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, laporan tersebut tidak benar. Industri berbasis plastik di Batam dan Bekasi sebagian besar merupakan perusahaan nasional dan beroperasi sejak 1990-an. Selain itu, pasokan bahan baku plastik sudah diproduksi di dalam negeri, seperti oleh Chandra Asri dan Lotte Chemical.
3. Ekonom Indef, M Rizal Taufikurahman, mengkritisi anggaran program MBG di RAPBN 2027 yang menempati posisi teratas sebesar Rp 240,2 triliun. MBG, kata dia memang penting sebagai investasi kualitas SDM. Namun, jangan sampai prioritas tersebut menciptakan crowding out terhadap belanja fundamental seperti pendidikan dan kesehatan.
Ia menyarankan MBG ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan manusia. Idealnya, pendidikan dan kesehatan tetap harus jadi fondasi utama pembangunan SDM. MBG sebagai instrumen pendukung. Oleh karena itu, jangan sampai ekspansi anggaran MBG justru mengurangi ruang fiskal untuk kualitas sekolah, guru, layanan kesehatan, dan tenaga medis.
Anggaran MBG untuk 2027 memang turun dibandingkan 2026 yang mencapai Rp 268 triliun. Namun, posisinya masih teratas di RAPBN 2027. Sementara kesehatan menempati peringkat 5 dengan anggaran Rp 102,12 triliun. Pendidikan dasar dan menengah di posisi 9 sebesar Rp 61,10 triliun, serta pendidikan tinggi, sains dan teknologi nomor 8 dengan Rp 65,17 triliun.
TRENDING MEDSOS
1. Nama Akhmad Sodiq masuk daftar paling dicari di Google. KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq bersama 13 orang lainnya, termasuk 2 wakil rektor, Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno. Mereka ditangkap tangan atas dugaan suap calon mahasiswa baru.
2. “Bamus Betawi” trending di X. Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, secara terbuka meminta Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membatalkan unjuk rasa ke Jakarta. AMPB berencana berunjuk rasa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset pada 21 Agustus 2026. Pendukung Bamus ramai-ramai mengatakan, cukup perwakilan untuk audiensi ke DPR.
3. Kata “Kalimantan kebakaran”, “Karhutla”, masih trending di Google terkait bencana kabut asap di Kalimantan. Kata “Kalimantan” juga trending di X.
HIGHLIGHTS
1. Aroma dugaan praktik jual-beli kursi di perguruan tinggi negeri memang sudah merebak di tengah publik sejak dibuka jalur mandiri, ketika kursi akademis dijual kepada penawar tertinggi. Calon mahasiswa berbakat dan berprestasi yang berasal dari latar belakang ekonomi terbatas akan tersingkir secara tidak adil. Sistem “membeli kursi” memperkuat dominasi kelompok berkemampuan ekonomi besar dan menutup akses mobilitas sosial bagi masyarakat berprestasi yang kurang mampu.
Risikonya, akan melahirkan sarjana-sarjana kurang kompeten karena memang sebetulnya kurang memiliki standar kemampuan dasar untuk menempuh pendidikan tersebut. Apalagi jika yang diperjualbelikan adalah pendidikan bidang kedokteran dan kesehatan, kelulusan seleksi yang didasari transaksi uang –bukan kualifikasi intelektual serta integritas– berpotensi melahirkan lulusan tidak kompeten dan membahayakan keselamatan publik di masa depan.
2. Korupsi memang wajib diberantas, siapapun pelakunya, di lembaga apapun. Tugas pemberantasan ada di tangan aparat penegak hukum (APH), meskipun sebagian dari mereka juga tidak bersih dari korupsi.
KPK sebagai salah satu pilar APH juga getol memburu koruptor. Dalam tahun ini saja lebih dari 10 kepala daerah dibekuk, menangkap rektor Unsoed dan 2 wakilnya, dan sekarang tengah mengusut dugaan korupsi upah pungut di Dispenda Kabupaten Bogor.
Dari segi nilai uang, yang digarap KPK dari kasus-kasus itu terkesan “recehan”, dibandingkan sejumlah kasus yang sedang ditangani Kejagung, maupun dugaan sejumlah kasus korupsi yang layak ditelusuri.
Seharusnya KPK yang merupakan produk dari reformasi untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, melakukan “tebang pilih” dalam menangani kasus. Untuk porsi “recehan” seharusnya serahkan saja kepada kejaksaan negeri atau kepolisian daerah, dan lebih fokus menyasar kasus yang punya dampak besar.
3. Defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 yang mencapai USD 12,5 miliar, setara 3,3% dari PDB harus menjadi perhatian serius. Selama ini defisit transaksi berjalan dijaga di bawah 3% PDB demi menjaga ketahanan eksternal dan nilai tukar rupiah dari tekanan global.
Defisit transaksi berjalan di atas 3% dari PDB berisiko meningkatkan tekanan eksternal: tekanan depresiasi nilai tukar rupiah, terkurasnya cadangan devisa, dan kenaikan inflasi impor, serta kerentanan-kerentanan lain, termasuk beban utang luar negeri yang semakin mahal.
4. Data ekonomi hari ini mengingatkan bahwa tantangan Indonesia bukan sekadar mengejar pertumbuhan, melainkan memperkuat kualitas pembangunan. Defisit transaksi berjalan yang kembali menembus 3 persen PDB menunjukkan ketahanan eksternal mulai tertekan, sementara besarnya anggaran MBG kembali memunculkan pertanyaan tentang prioritas ruang fiskal di tengah kebutuhan memperkuat pendidikan, kesehatan, dan riset.
Penangkapan pimpinan perguruan tinggi dalam kasus dugaan korupsi semakin menegaskan bahwa pembangunan manusia tidak mungkin berhasil tanpa integritas institusi. Ditambah karhutla yang kembali berulang akibat lemahnya antisipasi, persoalan utamanya bukan kekurangan anggaran, melainkan kualitas tata kelola.
Kabar baiknya, arus investasi mulai membaik. Namun, manfaatnya hanya akan berkelanjutan apabila dibarengi keberanian membenahi institusi dan mengarahkan belanja negara pada penguatan kapasitas, bukan sekadar memperbesar program.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 21 Agustus 2026





