KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, Babinsa Awasi Pajak Jadi Polemik, dan Hotman Paris Minta Maaf

HUKUM

1. KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Zaini, hari ini. Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto belum mau menjelaskan masalah yang menjerat bupati kader Partai Amanat Nasional itu. Dengan penangkapan ini berarti sepanjang paruh tahun 2026 KPK sudah menjebloskan 16 kepala daerah ke rumah tahanan.

2. Pengacara Hotman Paris Hutapea hari ini meminta maaf kepada kalangan pers atas ucapannya yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan. Dia mengaku emosi.

Dalam konferensi pers Jumat, 7/7/2026, Hotman sebagai penasihat hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, mengeluarkan ucapan yang kasar kepada wartawan seperti, “Lu punya otak nggak?”

Ucapan Hotman itu menuai kecaman dari sejumlah organisasi media, seperti PWI, IJTI dan lainnya. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta supaya Hotman menanggapi pertanyaan media dengan cara rasional dan beretika.

EKONOMI

1. Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu membantah kabar yang menyebut Babinsa ikut memburu data pajak hingga ke desa-desa. Lewat akun resmi Instagram @ditjenpajakri, DJP menegaskan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat desa bukan pelaksana pemeriksaan ataupun pemungutan pajak. Keterlibatan aparat kewilayahan bukan sebagai instrumen penegakan hukum perpajakan.

Seperti diberitakan, Dirjen Pajak mengeluarkan surat edaran No. SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, yang mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, DJP tak hanya mengandalkan petugas pajak, tapi juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

2. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi membuat pemerintah menghadapi tekanan ganda, yakni harga subsidi yang lebih mahal dan konsumsi subsidi yang semakin besar.

Solusinya, memperbaiki desain subsidi dengan pembatasan penerima, dan secara bertahap mengalihkan subsidi dari berbasis harga menjadi berbasis penerima manfaat.

Dalam jangka menengah, menurut Yusuf, pemerintah juga perlu meningkatkan produksi minyak domestik untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, pemerintah perlu membangun instrumen seperti pajak energi atau pajak karbon, agar sistem subsidi menjadi berkelanjutan.

Ekonom Celios, Nailul Huda mengatakan, migrasi ke BBM subsidi merupakan konsekuensi yang sulit dihindari ketika selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi semakin lebar, sekitar 1,65 kali lipat. Dalam kondisi itu, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan: membatasi penyaluran BBM subsidi atau menambah kuota.

Menambah kuota akan berimbas pada APBN yang kondisinya juga tidak baik. Sementara pembatasan kuota membuat BBM subsidi menjadi lebih sulit dicari. Ia menyarankan penambahan kuota BBM subsidi lewat realokasi anggaran dari program MBG.

3. Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) menunjukkan penyaluran kredit baru perbankan meningkat pada kuartal II-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya. Itu tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru mencapai 93,08%, naik tajam dari kuartal I-2026 yang 38,74%. Peningkatan terjadi pada semua segmen pembiayaan. SBT Kredit Modal Kerja tumbuh 94,34%, Kredit Investasi 93,51%, dan Kredit Konsumsi 83,67%.

BI memperkirakan tren penyaluran kredit baru masih akan berlanjut pada kuartal III-2026. Hal itu tercermin dari proyeksi SBT sebesar 84,65%.

Meski kredit tumbuh tajam, pada kuartal II-2026 perbankan justru memperketat standar penyaluran kredit. Itu terlihat dari Indeks Lending Standard (ILS) yang berada di level positif 1,03. Namun, BI memproyeksikan standar penyaluran kredit diperkirakan melonggar pada kuartal III. BI memproyeksikan ILS di level negatif 2,25.

Perbankan mulai menghadapi tantangan dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK). Pertumbuhan DPK hingga akhir 2026 diproyeksikan mencapai 6,18% (yoy), lebih rendah dari realisasi 2025 yang 13,83% (yoy).

Perlambatan penghimpunan dana tersebut terjadi di tengah upaya bank menjaga kecukupan likuiditas untuk mendukung ekspansi kredit. Pada kuartal III-2026, DPK diperkirakan masih tumbuh dengan nilai SBT 87,52%, relatif stabil dari kuartal III-2025 sebesar 88,22%.

Namun, ada perubahan komposisi sumber dana yang dihimpun. Instrumen dana murah diproyeksikan tumbuh lebih kuat dibandingkan deposito. Pertumbuhan tabungan kuartal III diperkirakan mencapai SBT 87,08%, giro diproyeksikan tumbuh dengan SBT 76,38%. Sebaliknya deposito meski tetap tumbuh tapi lebih rendah dengan SBT 40,97%, turun dibanding kuartal III/2025 yang 58,75%.

TRENDING MEDSOS

1. Nama Zudan Arif Fakrulloh banyak dicari di Google. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu melalui instagram resmi BKN mengajak seluruh ASN terus mengabdi untuk masyarakat, meski bekerja dalam senyap. Sehari sebelumnya Menpan RB Rini Widyantini lewat IG-nya juga membesarkan hati para ASN yang tersinggung oleh pernyataan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dari partai Nasdem, yang menyebut kerja ASN hanya absen, ngopi, sore pulang.

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masuk daftar Google Trends. Surat Edaran Dirjen Pajak terbaru menjadi polemik karena mengatur pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengaku belum ada pembahasan tentang DJP menggandeng Babinsa membantu mengawasi kepatuhan wajib pajak.

HIGHLIGHT

Pemerintah perlu menjelaskan tentang mekanisme pelibatan tentara dan polisi di level desa/kampung dalam pengawasan kepatuhan terhadap wajib pajak. Surat edaran dari Ditjen Pajak No. SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak jelas menyebut Babinsa (unsur TNI) dan Bhabinkamtibmas (unsur Polri) dalam tugas pengawasan tersebut.

Secara administratif dan kelembagaan SE tersebut berada di wilayah Kemenkeu, namun isinya melibatkan wilayah TNI dan Polri. Di sisi TNI, sebagai sebagaimana disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas, mengaku belum ada pembahasan tentang SE dari DJP itu. Publik semakin dibikin bingung dengan tata kelola pemerintahan yang semacam ini.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 20 Juli 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 1009

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *