HUKUM
1. KPK hari ini mengungkap selintas alasan penangkapan Lalu Ahmad Zaini, Bupati Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, kemarin, bersama beberapa anak buahnya dan orang swasta. Perkaranya, dugaan menerima suap dan gratifikasi dari proyek-proyek di lingkup wilayahnya. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengabarkan, DPP PAN memecat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai.
Atas penangkapan bupati Lombok Barat oleh KPK tersebut, dan nasib serupa yang menimpa lebih dari 10 kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian mengaku prihatin. Padahal para kepala daerah, kata Tito, sudah mengikuti retret yang diselenggarakan Presiden, yang memberi pembekalan tentang sistem keuangan yang transparan.
2. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya kemarin malam atas ucapannya yang dinilai menghina profesi wartawan. Laporan dilakukan oleh Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, setelah berkonsultasi dengan penyidik Polda. Pihak Polda hari ini mengaku akan memproses laporan tersebut.
Hotman mengeluarkan perkataan yang dinilai menghina wartawan saat melakukan konferensi pers menyangkut posisi dia sebagai penasihat hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pengacara itu sudah meminta maaf melalui medsos, tapi menurut Edison, permintaan maaf tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi.
3. Sidang lanjutan atas 3 terdakwa eks pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini menghadirkan bos Blueray Cargo Group, John Field, yang sudah divonis hukuman 2 tahun penjara pada 10 Juli lalu, atas dakwaan menyuap para pejabat tersebut.
John Field mengaku memberi pelicin kepada para petinggi DJBC itu supaya kargo yang didatangkan perusahaannya dari luar negeri bisa keluar lebih cepat dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Total nilai suap yang ia keluarkan mencapai Rp 63,5 miliar. Dalam dakwaan terhadap 3 eks pejabat itu dirinci: eks Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal mendapat sekitar Rp 14 miliar, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono mendapat sekitar Rp 7 miliar, mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC Orlando Hamonangan meraup sekitar Rp 4,05 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,51 miliar.
Berdasarkan dakwaan jaksa pada sidang John Field dkk, uang pelicin juga mengalir ke pucuk pimpinan DJBC yakni Dirjen Bea Cukai Letjen (purn) Djaka Budhi Utama. Setoran bulanan yang diberikan kepada mantan perwira Kopassus itu sejak September 2025 hingga Januari 2026 mencapai Rp 21 miliar. Namun, hingga kini KPK tidak pernah menyentuh Djaka.
POLITIK
Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui permohonan pemerintah untuk menerima hibah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia senilai 54 juta euro atau Rp 1,1 triliun. Kemenhan dan TNI sudah mengabarkan tentang rencana penerimaan hibah tersebut, guna meningkatkan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).
Sebanyak 100 personel TNI AL sudah dikirim ke Italia pada 10 Juli lalu untuk membawa kapal induk tersebut ke Indonesia, yang direncanakan tiba pada 20 September mendatang.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi, yang menggunakan nama jenderal terkemuka Italia memiliki panjang 180,2 meter, landasan pendek untuk 16 pesawat tempur yang bisa lepas landas dan mendarat secara vertikal jenis Harrier II dan 2 helikopter. Kapal ini diluncurkan pada 1983, masuk jajaran AL Italia tahun 1985, dan dipensiunkan tahun 2024.
EKONOMI
1. Menkeu Purbaya mengungkapkan, pemangkasan anggaran pertahanan, khususnya TNI-Polri, masih wacana. Pemangkasan baru dijalankan jika defisit anggaran semakin melebar, sementara saat ini kondisi keuangan negara masih aman. Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sudah pasti akan dipangkas, namun jumlahnya masih dibicarakan.
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengatakan, anggaran BGN akan berkurang jauh, tidak lagi Rp 268 triliun. BGN, kata dia, tengah melakukan efisiensi besar-besaran pada program MBG, antara lain mengubah besaran insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG.
Wacana pemangkasan anggaran TNI-Polri disampaikan Presiden Prabowo saat acara Panen Raya Serentak di Seluruh Indonesia bersama TNI, di Malang, Jumat lalu. Dalam APBN 2026, Kemenhan dan Polri memiliki anggaran terbesar kedua dan ketiga di bawah BGN, masing-masing Rp 187,10 triliun dan Rp 146,05 triliun.
2. DPR resmi mengesahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang. Salah satu isi UU tersebut adalah pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) 0% selama 50 tahun. Menkeu Purbaya menegaskan, skema tersebut tetap harus mengikuti ketentuan Global Minimum Tax (GMT) yang berlaku internasional.
Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Herman Saheruddin mengatakan, fasilitas itu bukan berarti investor sama sekali tak membayar pajak karena ada ketentuan GMT. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memastikan ketentuan dalam UU PFII juga menegaskan tidak seluruh insentif berlaku selama 50 tahun.
3. Lembaga pemeringkat global Moody’s Ratings kembali menyoroti meningkatnya risiko terhadap prospek kredit Indonesia. Wakil Presiden Divisi Sovereign Risk Moody’s Martin Petch mengatakan, keseimbangan risiko Indonesia telah bergeser menjadi sedikit lebih negatif sejak lembaga itu menurunkan prospek (outlook) peringkat Indonesia menjadi negatif, Februari lalu.
Menurut Petch, meskipun ada perkembangan positif, tekanan terhadap kondisi fiskal mulai terlihat, terutama akibat peningkatan subsidi. Kekhawatiran Moody’s sejalan dengan perhatian investor terhadap agenda ekonomi Prabowo. Isu yang jadi sorotan antara lain disiplin fiskal, independensi BI, serta meningkatnya peran pemerintah dalam sektor-sektor strategis.
Yang menjadi perhatian Moody’s adalah masih terbatasnya basis penerimaan negara, meski ada pemangkasan anggaran MBG. Selain itu belum jelasnya kewenangan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), masih jadi kekhawatiran terkait intervensi negara dalam aktivitas ekonomi.
Periode 6-12 bulan ke depan, krusial bagi profil kredit Indonesia. Moody’s akan mengamati kecukupan cadangan devisa, kredibilitas kebijakan, kesehatan BUMN, dan tata kelola di sekitar Danantara.
TRENDING MEDSOS
1. Nama Jesslyn Wijaya banyak dicari di Google. Atlet golf tersebut menjadi korban penculikan di Restoran Saung Kito, Mangga Besar, Senin malam. Saat merayakan ulang tahun neneknya, Jesslyn diangkat paksa dengan ditutup matanya oleh 2 laki-laki berbadan besar dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Hingga kini ia belum ditemukan.
2. Nama Oegroseno juga masuk daftar Google Trends hari ini. Mantan Wakapolri Mayjen Purn Oegroseno mengaku dikriminalisasi dalam kasus pengadaan lahan untuk Sepolwan di Lembang dan Ciputat. Selama ini Oegroseno sering melakukan kritik terhadap institusi Polri, termasuk soal usia pensiun dalam UU Polri, dan soal etika penegak hukum.
3. Kata-kata “Febrie vs Yaqut” trending di X. Warganet pendukung mantan menteri agama itu membandingkan perlakuan terhadap Yaqut dengan Febrie Adriansyah. Febrie dengan nilai sitaan ratusan miliar tetap bebas, sementara Yaqut yang hanya disita paspornya langsung ditahan setelah operasi di rumah sakit.
4. Polda Metro Jaya trending di X, terkait pelaporan PWI Pusat terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea, atas dugaan ujaran kebencian yang merendahkan kehormatan dan martabat profesi wartawan, dengan ucapannya “Lu punya otak nggak.”
HIGHLIGHTS
1. Suara skeptis mengenai penegakan hukum semakin menguat di kalangan publik, setelah ribut saling serang kasus antara Kejagung dengan Polri “diselesaikan” secara politik. Eks Jampidsus Febrie diserahkan penyelesaiannya kepada institusinya sendiri, Kejagung, yang artinya jeruk makan jeruk.
Soal tebang pilih “korban” atau kasus pun sudah menjadi isu yang laten. Contoh kasus suap di Ditjen Bea Cukai. Jaksa KPK yang sudah punya bukti penyuapan oleh Blueray Cargo Group kepada Dirjen Bea Cukai Letjen (purn) Djaka Budhi Utama, lebih memilih bawahan Djaka yang diseret ke meja hijau.
Padahal tak kurang-kurang publik sudah berseru: penegakan hukum menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi. Namun, seruan itu bak angin lalu, yang membuat suara skeptis semakin nyaring.
2. Kasus yang menjerat eks Wakil Kapolri, Oegroseno, mencerminkan pola klasik yang sering terjadi di Indonesia, yakni fenomena figur publik atau mantan pejabat yang bersuara kritis tiba-tiba berhadapan dengan proses hukum atas kebijakan masa lalu.
Kasus-kasus seperti harus dikawal dengan kritis dan terus dicermati arah akhirnya. Publik perlu mendudukkannya secara objektif, proporsional dan berjarak sebagai sebuah refleksi dari ketegangan antara kebebasan berpendapat di ruang publik dengan kekuasaan institusional.
Di satu sisi terkait menegakkan asas praduga tak bersalah dan akuntabilitas hukum atas potensi dugaan pelanggaran hukum di masa lalu, namun di sisi lain tetap mengawal agar proses hukum tidak disalahgunakan sebagai instrumen kekuasaan untuk membungkam suara kritis atau sering disebut sebagai upaya kriminalisasi.
3. Sorotan Moody’s menegaskan bahwa risiko ekonomi Indonesia kini tidak terutama terletak pada satu program atau satu angka defisit, melainkan pada menurunnya kredibilitas tata kelola fiskal dan kelembagaan. Rencana memangkas anggaran MBG, menunjukkan pemerintah mulai mengakui bahwa ambisi belanja harus disesuaikan dengan kapasitas penerimaan, tetapi pada saat yang sama insentif pajak jangka panjang, ekspansi peran negara, ketidakjelasan tata kelola Danantara, dan belanja pertahanan, tetap menambah tekanan serta ketidakpastian.
Masalahnya menjadi lebih serius ketika penegakan hukum terlihat tebang pilih, karena korupsi di bea cukai, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum pada akhirnya menaikkan biaya usaha, merusak kepastian, dan menggerus kepercayaan investor. Dalam situasi ini, hibah kapal induk pun tidak benar-benar gratis jika biaya operasi, pemeliharaan, dan prioritas anggarannya tidak dihitung secara transparan.
Periode enam hingga dua belas bulan ke depan akan menjadi ujian, apakah pemerintah mampu memulihkan disiplin fiskal dan kredibilitas institusi.
Ruang perbaikan masih ada, tetapi hanya jika efisiensi anggaran tidak berhenti sebagai pemotongan, melainkan disertai penataan prioritas, transparansi, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pilih kasih.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 21 Juli 2026





