POLITIK
1. Aktivis Islah Bahrawi beberapa waktu lalu mengabarkan di media sosial bahwa dia diintai dan diteror orang tak dikenal, yang ia yakini anggota TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas hari ini menyatakan instansinya bakal menindaklanjuti laporan pegiat deradikalisasi agama tersebut. Menurut Islah, para pengintai itu melakukan pemotretan rumahnya dan keluarganya.
Para tetangganya juga ditanyai oleh orang-orang tak dikenal itu mengenai dirinya dan keluarganya. Islah dan tetangganya lantas melakukan pengumpulan bukti mengenai aksi pengintaian itu. Ia mendapat bukti dari rekaman CCTV di sekitar rumahnya, termasuk wajah jelas dari si pengintai. Berdasarkan penelusuran Islah, ada 6 orang pengintai teridentifikasi sebagai anggota TNI. Islah termasuk salah satu aktivis yang pada 8 April lalu dilaporkan ke polisi atas tudingan penghasutan, karena melontarkan gagasan penurunan Presiden Prabowo.
2. Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, kemarin menghentikan kegiatan perkemahan pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Perkemahan yang digelar di kawasan wisata Watu Gambir Karangpandan, Karanganyar, semula direncanakan digelar hingga Minggu besok.
Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Arman Sahti hari ini menjelaskan, penghentian kegiatan itu dilakukan polisi secara persuasi setelah ada aduan dari masyarakat, tanpa menyebut identitas kelompok masyarakat yang mengadu. Di media sosial beredar kabar, beberapa ormas Islam menolak kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) itu.
3. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi hari ini membantah kabar yang menyebut bakal ada pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Kabar tersebut santer beredar di masyarakat bersamaan dengan pelemahan nilai rupiah yang mencapai Rp 18.000 per dolar AS, dan kemerosotan indeks harga saham gabungan (IHSG) selama 4 hari berturut-turut. Bantahan tersebut juga sudah disampaikan Prasetyo kemarin.
4. Komisi III DPR tengah menggodok revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pembahasan ini, menurut penilaian peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, terkesan terburu-buru dan melanggar prosedur pembuatan UU. Hal itu antara lain, tidak membahas naskah RUU dan naskah akademik RUU Polri.
Ada sejumlah usulan dari pemerintah dalam draf RUU Polri tersebut. Antara lain perubahan usia pensiun. Untuk level tamtama hingga perwira tinggi bintang 3 akan diubah dari 58 tahun menjadi 60 tahun, dan jenderal bintang 4 menjadi 63 tahun. Selain itu terdapat usulan polisi aktif dalam menduduki posisi di sejumlah lembaga/kementerian lain, termasuk lembaga yang menangani urusan pemenuhan gizi nasional, sebut saja Badan Gizi Nasional (BGN), serta pengawasan obat dan makanan (Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM).
EKONOMI
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup turun 4,19% ke level 5.594,76 pada perdagangan Jumat kemarin. Ini posisi terendah sejak November 2020, saat pandemi Covid-19. Dalam sepekan (2-5 Juni 2026), indeks komposit BEI terkoreksi 8,69%. Penutupan kemarin juga menandai penurunan indeks empat hari berturut-turut dengan total pelemahan 21,13%.
Anjloknya IHSG ikut menekan nilai kapitalisasi pasar (market cap) BEI. Selama sepekan, kapitalisasi pasar turun 8,59% menjadi Rp 9.807 triliun dari Rp 10.729 triliun pekan sebelumnya. Dibandingkan posisi awal tahun, penurunan market cap mencapai Rp 6.206 triliun (38,8%). Saat itu market cap BEI sebesar Rp 16.014 triliun, dan IHSG berada di 8.748,13.
Dari sisi aliran dana asing, investor nonresiden masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell). Pada perdagangan Jumat, investor asing membukukan jual bersih sebesar Rp 3,73 triliun. Sepanjang pekan net sell asing mencapai Rp 13,77 triliun. Secara akumulatif sepanjang tahun berjalan 2026, nilai jual bersih investor asing telah mencapai Rp 61,36 triliun.
2. Pimpinan DPR pagi tadi mengumpulkan Menteri Keuangan Purbaya dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, membahas evaluasi perkembangan ekonomi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pertemuan itu untuk koordinasi agar kebijakan fiskal dan moneter bisa saling mendukung. Belakangan, depresiasi rupiah berlanjut hingga tembus level Rp 18.000-an/USD. Pelemahan itu ikut menekan IHSG Bursa Efek Indonesia. Pada perdagangan kemarin, indeks ditutup melemah 4,19% di level 5.594,76.
Usai pertemuan, Perry mengatakan, ada 2 strategi penguatan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pertama, bersama-sama meningkatkan imbal hasil instrumen investasi agar aliran dana asing masuk ke pasar keuangan domestik.
Kedua, menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar uang maupun industri perbankan. Itu dilakukan dengan strategi pengelolaan kas negara berada di bank sentral, dengan peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah.
3. Menkeu Purbaya menyebut pernyataan hedge fund asing soal “sell Indonesia” adalah karena ketidaktahuan akan kondisi ekonomi saat ini. Ia menekankan, Indonesia tidak sedang menuju kondisi 1998. Sebagai respons atas pemberitaan itu, Kemenkeu mempercepat konferensi pers APBN KiTa untuk memperlihatkan kepada pelaku pasar keuangan bahwa kondisi fiskal Indonesia baik dan ekonomi kuat.
TRENDING MEDSOS
1. Kata Pertalite trending di X, dipicu kekosongan BBM bersubsidi tersebut di beberapa wilayah. Warganet khawatir kondisi ini akan diikuti kenaikan harga. Namun, warganet lain tak yakin pemerintah akan menaikkan harga Pertalite karena akan memicu krisis lebih besar. Sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun ini.
2. Kata Indonesia memuncaki Google Trends hari ini dengan lebih 200 ribu pencarian. Timnas Indonesia meraih kemenangan telak dengan skor 3-0 melawan Oman pada FIFA Matchday di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat malam.
HIGHLIGHTS
1. Pengesampingan naskah akademik dalam Revisi UU Polri bisa berdampak serius karena tidak ada fondasi ilmiah yang menjelaskan mengapa sebuah aturan perlu diubah. Pengesampingan itu akan membawa Risiko bahwa revisi terkesan ada ‘pesanan khusus’, bukan berdasarkan kebutuhan objektif negara. DPR bisa dituding memfasilitasi sebuah ekspansi kekuasaan kelembagaan Polri melalui proses legislasi yang minim akuntabilitas. Jika revisi disahkan tanpa perbaikan prosedur dan pemangkasan pasal-pasal ekspansif, dampaknya tidak hanya merugikan tata kelola internal Polri karena macetnya regenerasi, namun juga risiko pelemahan supremasi sipil.
2. Kemerosotan IHSG lebih dari 21% hanya dalam empat hari, arus keluar modal asing yang terus berlanjut, serta rupiah yang menembus Rp 18.000 per dolar AS, memang tidak bisa dijelaskan hanya oleh faktor eksternal. Pasar selalu menghitung risiko geopolitik, tetapi yang lebih menentukan adalah bagaimana sebuah negara merespons risiko tersebut. Ketika revisi UU Polri dipersepsikan terburu-buru, ruang sipil dipandang menyempit, aktivis diintimidasi dan diteror, serta muncul spekulasi pergantian pejabat ekonomi di tengah gejolak pasar, yang tergerus bukan hanya nilai tukar dan harga saham, melainkan juga kepercayaan. Dalam ekonomi modern, trust adalah modal yang sama pentingnya dengan devisa dan investasi. Karena itu, tantangan pemerintah saat ini bukan sekadar membuktikan bahwa indikator fiskal masih sehat, melainkan meyakinkan publik dan pasar bahwa tata kelola, kepastian hukum, serta kebebasan sipil tetap terjaga. Kabar baiknya, kepercayaan yang hilang memang sulit dipulihkan, tetapi bukan mustahil. Ia dapat dibangun kembali melalui transparansi, konsistensi kebijakan, dan kesediaan mendengar kritik sebagai masukan, bukan ancaman.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 6 Juni 2026





