POLITIK
1. Dalam surat keputusan (skep) Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada awal Maret 2026 tentang mutasi dan promosi sejumlah perwira tinggi (pati) TNI, terdapat pos Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI, yang dijabat oleh Letjen Bambang Trisnohadi. Pos tersebut sudah dihapus pada akhir 2001 di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Penghapusan jabatan tersebut dalam rangka reformasi TNI. Dengan keberadaan pos lama yang dihidupkan kembali itu, maka pos Asisten Teritorial (Aster) TNI dilikuidasi.
2. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemarin malam menyebut bahwa perintah Siaga 1 yang ia teken untuk jajarannya bukan sesuatu yang luar biasa, tapi bagian dari mekanisme standar untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan. Kalangan organisasi sipil menilai perintah tersebut tidak konstitusional, dan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Jenderal Agus tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai relevansi perang di Timur Tengah yang menjadi alasan utama keluarnya surat perintah tersebut, dengan kondisi di Indonesia.
HUKUM
1. KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, M Fikri Thobari sebagai tersangka korupsi, tapi melepaskan Wakil Bupati Hendri Praja. Mereka dan beberapa orang lainnya ditangkap aparat KPK di Kota Bengkulu Senin lalu, dan kemudian diperiksa di Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hari ini menyatakan, Wakil Bupati Hendri dilepaskan karena diduga tidak menerima uang suap proyek. Dalam kasus ini KPK menetapkan 5 tersangka; 3 orang pemberi uang dan 2 orang penerima uang, salah satunya Bupati Fikri.
2. Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lepas dari jerat hukum KPK kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menolak gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan sebagai tersangka korupsi kuota haji. Hakim menetapkan bahwa status tersangka Yaqut tetap sah. Setelah keluar putusan hakim tersebut, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan akan segera memeriksa kembali Yaqut, namun ia tidak memastikan akan menahan adik Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf itu.
3. Karena ada perang di kawasan Timur Tengah, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario untuk pelaksanaan ibadah haji Indonesia. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, salah satu skenario yang disiapkan adalah penundaan keberangkatan apabila eskalasi konflik di kawasan itu dinilai berpotensi membahayakan jemaah haji Indonesia. Penundaan pernah dilakukan saat terjadi pandemi Covid-19. Jika dinamika yang terjadi di kawasan itu dinilai tidak membahayakan, maka keberangkatan haji kloter pertama akan dilakukan pada 22 April 2026.
EKONOMI
1. Menkeu Purbaya mengaku sudah menarik sebagian surplus milik Bank Indonesia (BI). Langkah itu dilakukan di tengah besarnya kebutuhan pembiayaan negara tahun ini. Namun, ia tak mengungkap besaran surplus BI yang ditarik. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2025 yang baru diterbitkan, Menkeu berwenang meminta BI menyetorkan sebagian sisa surplus sebelum tutup tahun buku, demi optimalisasi penerimaan negara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, penarikan surplus BI itu menunjukkan pemerintah tengah mencari sumber tambahan untuk menambal kebutuhan anggaran. Langkah tersebut juga bisa menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap defisit fiskal sebenarnya sudah cukup besar, meski pemerintah tetap berupaya menjaga batas defisit.
Bhima mengingatkan, langkah tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan investor karena terkesan mengintervensi BI. Senada, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan, agar mekanisme tersebut tak sering digunakan untuk menutup kebutuhan fiskal. Dalam jangka panjang, praktik ini bisa mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter, serta berpotensi menekan independensi BI.
2. Menkeu Purbaya menjelaskan alasan defisit APBN melonjak pada 2 bulan awal 2026. Defisit APBN per Februari mencapai Rp 135,7 triliun, melonjak 342,4% dibanding Februari 2025 sebesar Rp 30,7 triliun. Menurut dia, defisit besar itu karena pemerintah memang tengah memaksakan pola kerja belanja negara yang baru, yakni dengan meratakan porsi belanja tiap bulan, tak lagi fokus di akhir tahun seperti dilakukan menteri keuangan sebelumnya.
Ia juga mengeklaim daya beli masyarakat semakin membaik. Itu tercermin dari berbagai indikator. Mandiri Spending Index (MSI) naik ke level 360,7 pada Februari 2026. Lalu, pembelian mobil tumbuh 12,2% pada Februari, meski pembelian motor hanya tumbuh 1%. Indeks penjualan ritel naik 6,9%, beriringan dengan Indeks Keyakinan Konsumen yang di level optimistis menjadi 125,2 pada Februari. Dan, Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur di level 53,8%.
Sementara Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, pesatnya penerimaan pajak per Februari, mencapai 245,1 triliun atau tumbuh 30,4% (yoy), yang disebabkan aktivitas ekonomi masyarakat meningkat pesat. Itu terlihat dari jenis pajaknya yang tumbuh pesat secara merata. Terbesar PPN dan PPnBM yang tumbuh 97,4% senilai Rp 85,9 triliun. PPh Badan tumbuh 4,4% (yoy) senilai Rp 23,7 triliun, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuh 3,4% dengan nilai Rp 29 triliun. Sementara PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 tumbuh 4,4% senilai Rp 52,2 triliun.
TRENDING MEDSOS
1. Nama “Abu Janda”, “Permadi Arya”, dan “Aiman” trending di X hari ini. Warganet menyoroti acara Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono. Di acara itu, Permadi Arya alias Abu Janda berdebat dengan Ikrar Nusa Bakti dan Feri Amsari hingga mengeluarkan makian “anjing”, sehingga Aiman mengeluarkan dia dari acara.
2. “Menjaga Harga Stabil” trending di X terkait rapat terbatas kabinet membahas harga pangan dan persiapan menjelang lebaran. Presiden Prabowo meyakinkan rakyat tak perlu khawatir atas ketersediaan pangan dan stok BBM.
HIGHLIGHTS
1. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI, yang sudah terkubur selama sekitar 25 tahun. Penghapusan pos tersebut di masa itu adalah sejalan dengan tuntutan reformasi, yang salah satunya mengembalikan fungsi TNI pada ranah pertahanan negara, dan menjauhkan dari urusan sipil sebagaimana dilakukan pada era Orde Baru. Bahwa kini pos itu dihidupkan kembali, tampaknya memang “diperlukan” dalam rangka “pemekaran” TNI yang kian terlibat dalam fungsi teritorial, seperti pembentukan batalyon pembangunan.
2. Kasus Abu Janda harus menjadi pelajaran penting bagi media massa berbasis penyiaran, terutama televisi. Evaluasi mendasar harus dilakukan terkait pemilihan narasumber di setiap acara-acara kemasan talkshow dan dilakukan live. Kebutuhan ‘show’ televisi itu sering kali terasa lebih dikedepankan hanya untuk target seru-seruan, abai mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas narasumber yang diundang. Bahkan sering kali terkesan yang dihadirkan sangat tidak sepadan. Belum lagi filter mengenai rekam jejak attitude dan etika sosial yang terkesan sangat longgar karena tuntutan show yang seru-seruan tadi. Media massa penyiaran tidak boleh melakukan hal itu, karena mereka menggunakan ruang dan frekuensi publik, harus taat pada kaidah-kaidah jurnalistik. ‘Akrobat’ seru-seruan dalam talkshow seperti itu silakan dilakukan di platform media sosial yang merupakan tanggung jawab privat, bukan oleh media massa.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 11 Maret 2026





