Rupiah Melemah Terburuk Sepanjang Masa, Kekayaan 50 Orang Setara 55 Juta, dan Jaksa Peras Camat di NTB

EKONOMI

1. Rupiah mengalami tekanan cukup dalam hari ini. Di pasar spot rupiah ditutup di level Rp 17.286/USD, melemah 0,61% dibanding penutupan Rabu di Rp 17.181 per dolar AS. Ini jadi penutupan terburuk rupiah sepanjang masa. Rupiah pun jadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia. Sejak dibuka, rupiah sudah melemah 0,23% di Rp 17.210/USD. Secara intraday, bahkan sempat jatuh ke Rp 17.305/USD pada pukul 09.32.

Pelemahan rupiah juga menyengat pasar surat utang. Kenaikan imbal hasil merata di hampir semua tenor. Berdasar data realtime Bloomberg pada 11.15 WIB, tenor 1 tahun naik 9,5 bps ke 5,75%, tenor 2 tahun naik 2,1 bps menjadi 6%, tenor 3 tahun melonjak 10,2 bps menjadi 6,2%, dan 4 tahun naik 12,2 bps ke 6,42%. Sementara tenor 5 tahun naik 12,2 bps ke 6,48%, tenor 6 tahun naik 7,2 bps ke 6,49%.

Analis pasar mata uang Ibrahim Assuabi dan Kepala Ekonom BCA David Sumual, melihat jatuhnya kurs rupiah masih dipicu sentimen negatif pelaku pasar terhadap dinamika konflik Timur Tengah dan harga minyak yang masih bergejolak. Selain itu David mengatakan, masih ditambah lagi dengan tingginya permintaan dolar akibat masuknya periode musiman pembayaran dividen.

Kepala Ekonom dan Riset Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto menilai, pergerakan ini juga mencerminkan langkah BI yang mulai lebih berhati-hati melakukan intervensi demi menjaga cadangan devisa tak tergerus semakin dalam. BI sebelumnya melaporkan per Maret cadangan devisa tersisa USD 148,2 miliar, merosot USD 3,7 miliar dibanding bulan sebelumnya USD 151,9 miliar.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, tekanan terhadap rupiah tak lepas dari tingginya ketidakpastian global. Rupiah tidak melemah sendirian, tekanan juga dirasakan mata uang regional. Ia memastikan, BI akan terus meningkatkan intensitas intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat struktur suku bunga instrumen promarket untuk tetap menarik aliran modal masuk ke instrumen aset domestik.

2. Dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026, Celios mengungkapkan kekayaan 50 orang terkaya Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk. Selama 2019-2025 kekayaan 50 orang terkaya meningkat hampir 2 kali lipat, dari Rp 2.508 triliun menjadi Rp 4.651 triliun. Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar mengatakan, jika ke-50 orang terkaya dikenai pajak kekayaan 2%, potensi penerimaan pajak mencapai Rp 93 triliun. Sedangkan bila semua orang super kaya dikenai pajak kekayaan dengan tarif progresif 1-2%, potensi penerimaannya mencapai Rp 142 triliun.

3. Pertumbuhan kredit perbankan mencatat kenaikan 9,49% (yoy) pada Maret 2026, lebih tinggi dibanding Februari yang tumbuh 9,37% (yoy). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 di kisaran 8%-12%, dipengaruhi permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan, pemanfaatan kredit masih bisa ditingkatkan dengan mengoptimalkan undisbursed loan yang masih besar, mencapai Rp 2.527,46 triliun atau 22,59% dari plafon kredit yang tersedia. Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85% dan DPK yang tumbuh tinggi 13,55% (yoy) pada Maret 2026.

3. Investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 498,8 triliun, setara 24,4% dari target investasi 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, realisasi ini meningkat 7,2% dibanding kuartal I-2025 yang Rp 465,2 triliun. Secara kuartalan, realisasi ini lebih tinggi 0,4% dibanding kuartal IV-2025 yang Rp 496,9 triliun. PMA berkontribusi 50,1% sekitar Rp 250 triliun, tumbuh 8,5% (yoy). Sementara PMDN sebesar Rp 248,8 triliun, atau 49,9% dari total investasi, meningkat 6% (yoy).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menargetkan untuk menjaga porsi investasi terhadap PDB di atas 30% sepanjang 2026, demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%. Untuk itu, menurut dia, telah banyak instrumen pendukung yang tercipta, salah satunya dengan keberadaan BPI Danantara. Sejak kuartal IV-2024 maupun kuartal IV-2025, porsi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) terhadap pertumbuhan PDB sudah di atas 30%. Namun, pada kuartal I-2025 sempat turun sedikit sebesar 28,03%.

POLITIK

1. Direktorat Monitoring KPK merekomendasikan supaya ketua umum partai politik hanya menjabat selama 2 periode demi perbaikan tata kelola parpol. Rekomendasi tersebut, yang dirilis pekan lalu, merupakan salah satu dari 16 butir rekomendasi KPK guna memperbaiki tata kelola parpol yang lemah. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hari ini, rekomendasi itu berdasarkan kajian yang melibatkan pandangan dan masukan dari sejumlah kader parpol sehingga tak hanya dari satu perspektif.

Merespons rekomendasi KPK tersebut, Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, periodesasi jabatan ketum parpol merupakan haknya parpol itu sendiri, tidak bisa digugat pihak lain. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menilai demokrasi internal partai lebih penting ketimbang sekadar membatasi masa jabatan ketum. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, kewenangan masa jabatan ketum ditentukan forum tertinggi partai, dan diatur dalam masing-masing statuta atau AD/ART partai.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. Ia menilai, karena parpol mendapat subsidi dari negara, yang uangnya berasal dari rakyat, maka seharusnya publik juga berhak mengoreksi mekanisme yang terjadi di dalam parpol termasuk masa jabatan ketum, meskipun setiap partai politik punya aturan internalnya sendiri.

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa akademisi bebas mengkritik kebijakan pemerintah karena tidak dilarang. Yusril menyampaikan pendapat terkait pengaduan kepada polisi sejumlah akademisi kritis, antara lain Ubedilah Badrun, Feri Amsari, dan Saiful Mujani.

Di sisi lain, kata Yusril, setiap orang berhak melaporkan pihak lain. Oleh karena itu, setiap laporan polisi wajib dipelajari secara seksama apakah pengaduan tersebut layak dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

HUKUM

Tiga orang jaksa di Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang diperiksa internal karena diduga memeras Camat wilayah Pajo, Imran. Kepala Kejati NTB Wahyudi di Mataram, Kamis (23/4/2026) menjelaskan, pemeriksaan terhadap mereka menyangkut soal aturan disiplin dan kode etik jaksa.

Camat Imran mengaku diminta duit Rp 30 juta oleh mereka dengan janji persoalan hukumnya tak berlanjut. Dia hanya mampu memberi Rp 20 juta, dan sudah diserahkan kepada mereka di kantor Kejari. Ternyata proses hukumnya tetap dilanjutkan oleh jaksa. Tiga jaksa itu adalah Kepala Seksi Intelijen berinisial J, Kepala Seksi Pidana Umum berinisial K, serta Kepala Seksi Pidana Khusus berinisial IS.

TRENDING MEDSOS

1. “Mati Lampu” trending di X dan Google Trends. Warganet banyak yang melaporkan pemadaman listrik hari ini. Pemadaman terjadi di kawasan Jakarta Selatan, Jelambar, Matraman, Jakarta Timur, hingga Bekasi. Warganet juga mengeluhkan lambatnya jaringan internet.

2. “Sejarah Baru Pekerja Domestik” trending di X. Warganet menyambut pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 21 April lalu.

3. Nama Hary Tanoesoedibjo masuk daftar Google Trends hari ini. PN Jakarta Pusat memutuskan pendiri Partai Perindo tersebut membayar denda Rp 531 miliar kepada perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

HIGHLIGHTS

1. Bahwa ketimpangan hidup antara orang kaya dengan orang miskin di Indonesia yang sangat dalam, sudah umum ketahui. Telaah terbaru dari lembaga penelitian ekonomi Celios kian terang membuka mata kita tentang betapa parah ketimpangan itu. Berdasarkan studi itu, kekayaan 50 orang terkaya Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk. Sebagian besar kekayaan para juragan top itu berasal dari bisnis mengeksploitasi sumber alam.

2. Pelemahan rupiah ke titik terendah sepanjang sejarah bukan sekadar gejala pasar, tetapi refleksi dari kombinasi rapuhnya ketahanan eksternal dan terbatasnya ruang kebijakan domestik: cadangan devisa terkikis, intervensi semakin hati-hati, sementara tekanan global tak mereda. Pada saat yang sama, struktur ekonomi memperlihatkan kontradiksi tajam: investasi dan kredit masih tumbuh, tetapi manfaatnya tidak terdistribusi secara adil, sebagaimana ditunjukkan oleh ketimpangan ekstrem di mana kekayaan 50 orang setara dengan 55 juta penduduk. Ini bukan lagi sekadar isu sosial, melainkan kegagalan sistemik dalam desain kebijakan fiskal, perpajakan, dan pengelolaan sumber daya yang terlalu permisif terhadap konsentrasi kekayaan. Ketika praktik-praktik penyimpangan di sektor hukum dan tata kelola terus muncul, kepercayaan terhadap institusi semakin tergerus dan biaya ekonominya nyata: premi risiko naik, investasi menjadi lebih berhati-hati, dan pertumbuhan kehilangan kualitasnya. Bahkan stabilitas yang tampak seperti arus modal yang masuk kembali atau kredit yang meningkat, lebih menyerupai kejadian sementara dan bukan pemulihan mendasar. Namun, di tengah lanskap yang suram ini, masih ada celah koreksi: kapasitas perbankan yang tetap kuat, ruang optimalisasi kredit yang belum terserap, serta potensi reformasi pajak (termasuk wacana pajak kekayaan) dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki arah. Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: apakah tekanan ini akan dipakai untuk membenahi struktur ekonomi yang timpang, atau kembali diredam sementara tanpa perubahan berarti.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 23 April 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 924

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *