Tarif Tol Selat Malaka Ditolak, Kendaraan Listrik Diminta Bebas Pajak Daerah, dan Parpol Tolak Rekomendasi KPK

POLITIK

1. Menteri Keuangan Purbaya tertarik dengan rencana Iran menerapkan tarif tol untuk setiap kapal laut yang melintas di Selat Hormuz. Purbaya ingin ide serupa perlu diambil Indonesia untuk Selat Malaka, dengan mengajak serta Malaysia dan Singapura. Hasilnya dibagi tiga. Kata Purbaya, pendapatan akan lumayan besar karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran terpadat di dunia.

Hanya saja ide Purbaya itu langsung dimentahkan oleh Menlu Sugiono. Alasannya, langkah tersebut melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) yang menjamin kebebasan melintas di selat bagi kapal selama tidak melakukan aktivitas yang melanggar. Singapura juga sudah menolak gagasan Purbaya itu.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin juga menolak ide Purbaya. Ia mengingatkan, jika Indonesia mengambil langkah tersebut berpotensi memicu respons negatif dari masyarakat internasional, termasuk kemungkinan kena boikot karena dianggap melanggar hukum internasional.

2. Hampir semua partai politik menolak rekomendasi dari KPK untuk melakukan pembatasan masa jabatan ketua umum selama 2 periode guna memperbaiki tata kelola parpol, dengan berbagai alasan. Alasan utama, kewenangan pembatasan itu urusan internal parpol. Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga beralasan, pembatasan masa jabatan melanggar kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi.

Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru sudah lebih dulu menerapkan pembatasan itu. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan, pembatasan masa jabatan penting untuk mendorong regenerasi kepemimpinan di internal partai politik agar berjalan lebih sehat.

3. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hari ini menggelar pertemuan dengan para mantan pimpinan TNI di kantor Kemenhan, Jakpus. Dalam pertemuan tertutup tersebut, kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen Rico Ricardo Sirait, Menhan dan Panglima TNI memaparkan sejumlah kebijakan yang sudah dan akan dijalankan. Salah satunya rencana pembentukan 500 Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan dalam 5 tahun, yang dilakukan bertahap dengan target 150 batalion mulai tahun 2025.

EKONOMI

1. Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Instruksi lewat Surat Edaran No. 900.1.13.1/3764/SJ keluar setelah ramai kritik terhadap Permendagri No. 11/2026 yang menetapkan pajak kendaraan bermotor juga berlaku untuk kendaraan listrik (EV). Instruksi ini, menurut Tito, juga dikeluarkan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang menyebabkan instabilitas ketersediaan dan harga migas, sehingga berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri.

Sebelumnya, dalam Permendagri No. 11/2026, EV tak lagi dikecualikan dari pengenaan PKB dan BBNKB. Artinya, EV juga akan dikenai pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Sekjen Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia, Tenggono Chuandra Phoa, mewanti-wanti penetapan tarif PKB kendaraan listrik di sejumlah daerah berpotensi menghambat pertumbuhan ekosistem EV nasional. Karena kewenangan fiskal berada di daerah, aturan ini berisiko menimbulkan ketimpangan kebijakan antarwilayah yang dapat menciptakan ketidakpastian bagi konsumen maupun industri.

Senada, Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mengkritik, alih-alih mempercepat transisi, penghapusan bebas pajak EV justru membuat publik makin ragu untuk beralih. Aturan baru itu akan mengancam investasi EV yang dalam 3 tahun terakhir mencapai USD 2,73 miliar, atau sekitar Rp 44,23 triliun. Jika ekosistem EV terus dibangun, potensi tambahan bagi PDB bisa mencapai Rp 225 triliun, dan menciptakan 1,9 juta lapangan kerja baru pada 2030.

2. YLKI menolak wacana Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu untuk mengenakan PPN atas penggunaan jalan tol. Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengingatkan, pengguna jalan tol bukan hanya kelompok elite. Tapi juga pengusaha kecil, sopir angkutan barang, dan keluarga menengah. Pajak tambahan, kata dia, menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat. Belum lagi mekanisme kenaikan tarif otomatis setiap 2 tahun menjadi beban tetap pengguna tol.

Wacana pengenaan PPN jalan tol masuk dalam rencana strategis DJP 2025-2029 untuk memperluas basis pajak. Menkeu Purbaya mengaku belum tahu detail rencana tersebut. Ia masih akan mengkaji rencana pengenaan PPN jalan tol itu.

TRENDING MEDSOS

1. “Gibran Program Papua Impactful” sempat trending hari ini di X. Wapres Gibran Rakabuming Raka telah melakukan perjalanan dinas di Papua. Ia mengatakan, kunjungannya adalah untuk memastikan program Presiden Prabowo berdampak langsung kepada masyarakat.

2. IHSG masuk daftar Google Trends, menyusul anjloknya IHSG dalam perdagangan sesi I. Pada penutupan sesi I, indeks terperosok di level 7.152,85, atau turun 225,75 poin (-3,06%), dan pada sesi penutupan hari ini turun 249 poin atau 3,38%.

HIGHLIGHTS

1. Menkeu Purbaya memang dikenal suka bicara ceplas-ceplos. Namun, lontaran idenya soal pasang tarif lintas bagi kapal yang melewati Selat Malaka, meniru Iran untuk Selat Hormuz, terkesan asal-asalan. Iran melakukan tindakan tersebut karena menghadapi situasi khusus, yang seharusnya untuk orang selevel menteri tahu permasalahan yang dihadapi Iran. Mungkin Purbaya hanya mengimpikan peluang pemasukan dari tol Selat Malaka, karena dia sudah pusing mencari sumber pemasukan untuk menambal kas negara yang kedodoran.

2. Instruksi Mendagri kepada gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak kendaraan listrik, sementara dia sendiri yang baru saja menerbitkan permendagri untuk menyamakan pajak kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional, terkesan melempar tanggung jawab ke masing-masing kepala daerah. Hal ini sekaligus berpotensi untuk memunculkan perbedaan kebijakan antar daerah. Jika memang ingin membebaskan, sebaiknya permendagrinya yang diubah sehingga bisa berlaku sama seluruh Indonesia.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 24 April 2026

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 926

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *