POLITIK
1. Pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), yang semula dijadwalkan paling lambat 23 Maret 2025, menjadi bulan Oktober 2025. Kabar tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, kemarin. Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan pada Maret 2026. Rini membantah penundaan itu akibat dari efisiensi anggaran, tapi karena butuh waktu untuk menyelesaikan persyaratan supaya semuanya bisa diangkat. Keputusan tersebut, kata Rini, sudah mendapat persetujuan DPR.
2. Untuk mengatasi cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir di Jakarta dan Bekasi belakangan ini, pemerintah berniat melakukan modifikasi cuaca. Untuk menggelar operasi modifikasi cuaca butuh biaya besar, sekali operasi memakan biaya Rp 200 juta-300 juta. Namun, apa daya pemerintah pusat tak punya cukup dana. Karena itu, kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah untuk ikut membiayai operasi modifikasi cuaca tersebut. Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi, diperkirakan akan terjadi pada 11-20 Maret 2025.
3. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryo Nugroho menyatakan, tilang syariah yang sedang diberlakukan Polres Lombok Tengah, tak bisa dikatakan sebagai proses penindakan hukum lalu lintas. Dia menyebut, tilang yang sah hanya ada dua, yaitu melalui cara konvensional atau manual, dan berbasis sistem tilang kamera (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). Tilang “aneh” itu diberlakukan oleh Polres Lombok Tengah di bulan ramadan ini. Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi menjelaskan, pelanggar lalu lintas tidak langsung ditilang tapi akan diminta membaca ayat-ayat suci Al Quran. Jika mampu membaca, maka si pelanggar akan dibebaskan dari sanksi tilang.
HUKUM
1. Menteri Perdagangan kurun 2015-2016, Thomas “Tom” Trikasih Lembong, hari ini disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, sebagai terdakwa perkara korupsi. Menurut dakwaan yang dibacakan jaksa, Tom membuat keputusan impor gula yang memperkaya 10 pengusaha swasta sebanyak Rp 515 miliar, yang terhitung sebagai kerugian negara. Dari 10 orang tersebut, 9 diantaranya sudah menjadi tersangka. Namun dalam dakwaan tersebut, jaksa sama sekali tidak menyebut jumlah rupiah yang didapat Tom atas keputusan impor gula yang dia teken.
Atas dakwaan itu, Tom langsung melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa, yang biasanya dilakukan terdakwa sepekan setelah dakwaan dibacakan jaksa. Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dalam eksepsi menyatakan bahwa Tom tidak bersalah sama sekali karena jaksa tidak menemukan bukti korupsi yang dia lakukan. Ari menilai, kasus tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan tindakan abuse of power jaksa terhadap Tom. Setelah persidangan, Tom menyatakan kecewa karena jaksa tidak melampirkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan kerugian negara. Selain itu, kronologi kasus yang diuraikan jaksa tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
2. Jaksa Agung ST Burhanuddin, hari ini membantah bahwa penyidik dari Kejaksaan Agung mendapat intervensi dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola pengadaan BBM dalam kurun tahun 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 193 triliun. Proses penyidikan yang berlangsung, kata dia, murni sebagai upaya penegakan hukum untuk mendukung program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo.
EKONOMI
1. Dua pabrik sepatu di Kabupaten Tangerang, dikabarkan melakukan PHK. PT Adis Dimension Footwear yang memasok sepatu Nike melakukan PHK 1.500 pekerja, sementara PT Victory Ching Luh Indonesia yang memproduksi Nike, Adidas, Reebok, dan Mizuno, mem-PHK 2.000 pekerja. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, PHK telah dilakukan bertahap sejak November 2024. Menurut dia, PHK itu terjadi karena tingginya upah sektoral dan UMR di tengah pesanan yang turun. Kedua perusahaan, kata Billie, tidak tutup, tapi hanya mengurangi karyawan. Ia berharap pemerintah memperbaiki regulasi pengupahan yang win-win solution.
2. Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Muhammad Adib, memperingatkan gelombang penutupan smelter nikel sangat mungkin terjadi. Selain kondisi permintaan dan harga tak kunjung membaik, pemain di sektor ini sudah terlalu jenuh. Selain faktor harga dan permintaan global, risiko gulung tikar industri smelter nikel juga dipengaruhi oleh faktor domestik. Ia menilai, kebijakan hilirisasi industri nikel yang berbanding lurus dengan gencarnya investasi smelter pirometalurgi, tidak diimbangi dengan kalkulasi permintaan domestik. Habib menyarankan agar pemerintah lebih berhati-hati dan cermat dalam merumuskan peta jalan penghiliran, termasuk untuk nikel.
Senada, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bachtiar mengatakan, persaingan bisnis smelter di dalam negeri sudah sangat jenuh, lantaran saat periode awal booming komoditas nikel, pembangunan smelter pirometalurgi dilakukan secara jorjoran. Bisman juga berpendapat, pemerintah perlu secara tegas melakukan moratorium proyek smelter nikel pirometalurgi. Hanya proyek smelter yang benar-benar memiliki skala keekonomian dan teknologi terbaik yang sebaiknya diizinkan untuk berlanjut. Namun, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno menegaskan, tidak akan ada moratorium smelter nikel pirometalurgi.
TRENDING MEDSOS
1. Tom Lembong trending di X, setelah Mantan Mendag Thomas “Tom”Trikasih Lembong, menjalani sidang perdananya terkait kasus korupsi impor gula. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis (06/02). Sidang tersebut dihadiri oleh istrinya dan juga Anies Baswedan.
2. Ahmad Dhani trending di X, setelah Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra tersebut mengusulkan agar pemain naturalisasi yang berusia di atas 40 tahun dijodohkan dengan perempuan Indonesia. Harapannya, menurut Ahmad Dhani, anak hasil pernikahan itu kelak bisa dibina oleh pemerintah menjadi pemain bola. Pernyataan Ahmad Dhani tersebut viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari sejumlah warganet di X. Mereka menganggap apa yang disampaikan oleh Ahmad Dhani mengandung rasisme hingga mengobjektifikasi perempuan.
HIGHLIGHTS
1. Sudah tepat langkah Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryo Nugroho, mengoreksi “tilang syariah” yang sedang diberlakukan Polres Lombok Tengah, walaupun agak terlambat. Sebab, publik sudah telanjur menilai negatif Polri akibat tindakan Polres Lombok Tengah itu. Untuk selanjutnya, pimpinan Polri harus lebih sering mengingatkan anak buahnya supaya taat pada tugas dan fungsinya, tanpa perlu membuat inisiatif yang justru menunjukkan kekonyolan.
2. Sejumlah smelter nikel di Morowali dikabarkan mengalami kesulitan, dan terancam tutup akibat dari kejatuhan harga nikel di pasar internasional sejak 2 tahun terakhir ini. Harga nikel jatuh akibat dari suplai yang melimpah, terutama dari Indonesia. Sebuah pelajaran amat berharga dari program hilirisasi yang dilakukan secara menggebu-gebu di era pemerintahan Jokowi, terutama pada periode kedua. Hilirisasi mineral lainnya seperti bauksit, yang sedang digarap oleh pemerintahan Prabowo, semoga menjadikan hilirisasi nikel sebagai pelajaran, supaya tidak jatuh pada lubang yang sama.
3. Ahmad Dhani harus mulai menyadari diri, bahwa kini dia adalah pejabat publik. Tindak tanduk dan pernyataannya, kini bukan lagi merupakan pernyataan pribadi seorang seniman yang bisa secara sensasional sambil berlindung pada lisensia artistik ataupun kebebasan seorang seniman berekspresi, maupun menyatakan sikap secara bebas. Dhani kini adalah seorang legislator yang tidak bisa sembarang membuat pernyataan tanpa berpikir dampaknya bagi publik. Pernyataannya untuk mengawinkan pemain gaek naturalisasi dengan pasangan lokal, adalah sebuah pandangan yang layak disayangkan keluar dari mulut pejabat. Banyak sisi kemanusiaan Indonesia modern yang ditabrak oleh pernyataan tersebut, baik menyangkut soal hati, pernikahan paksa, unsur rasisme hingga persoalan rasa inferior.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 6 Maret 2025