POLITIK
1. Beredar kabar bahwa Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk merevisi UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, dan DPD, yang disebut UU MD3. Rancangan Perpu tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Salah satu poin penting yang akan diubah adalah tentang pengaturan pimpinan DPR. Berdasarkan Pasal 427D, pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Berdasarkan pasal tersebut, posisi ketua DPR periode 2024-2029 akan dipegang oleh PDIP sebagai parpol dengan perolehan terbanyak dari hasil Pileg 2024. Aturan itu bakal diubah melalui Perpu. Namun, kabar yang dimunculkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus tersebut, dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia menyangkal jika Perpu itu kini sudah ada di meja Presiden Jokowi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum mendengar kabar tersebut.
2. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, hari ini mengungkapkan bahwa PKB akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus atau “KIM Plus” untuk Pilkada Jakarta November mendatang. PKB sudah mendapatkan tawaran untuk bergabung ke KIM Plus dan tengah mempertimbangkan kemungkinan berkoalisi pada Pilkada Jakarta 2024. Karena itu, bisa saja PKB batal mendukung Anies Baswedan, yang sudah mendapat komitmen dukungan dari PKS dan Nasdem. Dukungan kepada Anies sudah disuarakan DPW PKB Jakarta, tapi penentu akhir ada di DPP PKB. Dalam Pilpres 2024, PKB menjadi pengusung Anies yang berpasangan dengan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar.
3. Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga mengatakan, peluang Anies Baswedan berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2024 sangat kecil, karena terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, yang menyebutkan seseorang dapat menjadi calon wakil gubernur apabila belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama. Anies merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017. Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie mengatakan, Nasdem akan tetap mendukung Anies. Hal ini disampaikan Effendi merespons pernyataan Bendahara Umum
Nasdem, Ahmad Sahroni, tentang kemungkinan Nasdem batal mendukung Anies.
4. Dalam sambutan acara zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024, Presiden Jokowi menyelipkan permintaan maaf dirinya dan Wapres Ma’ruf Amin kepada rakyat Indonesia atas segala salah dan khilaf selama menjalankan amanah sebagai presiden dan sebagai wakil presiden, yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, melihat alasan Presiden Jokowi meminta maaf karena sadar banyak salah dengan janji politiknya yang tidak dipenuhi. Ia mengatakan, Jokowi tampaknya tersentil pemberitaan media massa, salah satunya Majalah Tempo, yang menyimpulkan 18 dosa Jokowi selama 10 tahun memerintah.
Menurut Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, permintaan maaf Presiden Jokowi itu tidak ada artinya kalau cuma kata-kata. Apalagi, katanya, Jokowi terlalu sering tidak bisa dipegang kata-katanya, bilang tidak ternyata iya. Jika permintaan maaf itu mau dianggap serius, kata Deddy, Jokowi harus membuktikan dengan menolak RUU TNI, RUU Polri yang sedang dibahas bersama DPR dan pemerintah, serta mencabut peraturan tentang kewajiban ikut Tapera bagi semua pegawai negeri maupun swasta.
HUKUM
1. Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), mengklarifikasi istilah “Blok Medan” yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Istilah tersebut terungkap dalam kesaksian Kadis ESDM Malut, Suryanto Andili, pada sidang Rabu lalu. Menurut Suryanto, istilah Blok Medan dipakai, karena milik Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun, menurut AGK saat dihadirkan sebagai saksi tunggal di kasus suap, istilah Blok Medan dipakai karena itu milik istri Bobby, Kahiyang Ayu. Blok Medan milik Kahiyang ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel.
2. KPK belum menerima laporan dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menyeret Menag Yaqut Cholil Qoumas dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki. Front Pemuda Antikorupsi (FPAK) melaporkan Yaqut dan Saiful atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji. Mereka menilai ada kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan. Namun, kata Koordinator FPAK Rahman Hakim, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan, masih kurang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, laporan yang diterima Dumas KPK akan dianalisis lebih dulu, jika kurang lengkap pihak pelapor diminta melengkapinya.
EKONOMI
1. Menkeu Sri Mulyani mengatakan akan memeriksa penyebab kelesuan sektor manufaktur. Kemarin Standard & Poor’s Global (S&P) merilis data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang anjlok ke zona kontraksi 49,3 dari sebelumnya 50,7. Sri Mulyani mengatakan, penyebab lesunya manufaktur mungkin disebabkan sisi permintaan mengalami moderasi. Jika penyebabnya adalah adalah permintaan dalam negeri, akan ditelaah apakah penurunan permintaan ini musiman atau ada kompetisi dengan barang-barang impor. Dari sisi penjualan luar negeri, menurut dia, penyebabnya adalah kondisi ekonomi global yang memang tengah menurun.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret menyelamatkan produktivitas manufaktur. Menurut dia, kelesuan yang tercermin dari PMI manufaktur itu terlihat dari banyaknya industri dalam negeri yang gulung tikar karena tekanan iklim usaha akibat derasnya barang impor yang masuk tanpa prosedur yang jelas. Dia menilai, praktik impor ilegal masih banyak ditemukan meskipun larangan terbatas (lartas) impor diberlakukan.
Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa, menilai anjloknya PMI manufaktur bulan Juni dan Juli 2024, tak lepas dari relaksasi impor yang melepaskan puluhan ribu kontainer barang impor yang bermasalah perizinannya, pada 17 Mei 2024. Relaksasi impor yang tidak menguntungkan tersebut berimbas pada persepsi para pelaku industri dalam negeri. Itu yang ditangkap dalam rilis S&P mengenai PMI manufaktur.
2. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyatakan, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang mendekati 40%, yakni mencapai 39,13% sampai akhir Juni 2024, selaras dengan strategi pemerintah dalam melakukan pembiayaan utang, yakni dengan menggunakan pendekatan “proaktif” guna mengantisipasi ketidakpastian global. Dengan pendekatan ini, kata Yustinus, penarikan utang dimungkinkan dilakukan lebih awal, demi memitigasi risiko di masa depan. Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024, nilai utang pemerintah sampai dengan 30 Juni 2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun, meningkat Rp 91,85 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.353,02 triliun.
TRENDING MEDSOS
Akun X @msaid_didu mengkritik Presiden Jokowi mengajak artis, dan influencer ke IKN. Akun @msaid_didu membuat meme, sekarang NKRI sudah berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Influencer. Beberapa akun media juga turut mendorong ulasan kritik, yang menyebut jika keputusan Jokowi ini merupakan pemborosan uang negara.
HIGHLIGHTS
1. Istilah “Blok Medan” yang muncul dalam persidangan kasus suap di Maluku Utara, merujuk pada wilayah pertambangan nikel milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, putri sulung Presiden Jokowi. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa mayoritas konsesi pertambangan dikuasai oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan.
2. Kabar santer bahwa Presiden akan mengeluarkan Perpu untuk mengubah UU MD3 sudah dibantah Mensesneg, tapi perlu ditunggu beberapa waktu lagi, mengingat kerap kali bantahan terbukti berbeda pada akhirnya. UU tersebut menjadi perhatian karena ada tarik-menarik kepentingan antara PDIP sebagai pemenang Pileg 2024, dengan koalisi pendukung Prabowo-Gibran untuk menguasai kursi ketua DPR.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 2 Agustus 2024