POLITIK
Sejumlah organisasi, kelompok masyarakat, dan mahasiswa, akan menggelar unjuk rasa di DPR besok, Kamis (27/8/2026). Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sudah mulai berdatangan ke Jakarta sejak beberapa hari lalu. Mereka mengusung sejumlah tuntutan, antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset, dan penurunan harga bahan pokok.
Kelompok yang mengatasnamakan diri GERAM, yang merupakan aliansi 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil, mengusung 10 tuntutan antara lain mengadili Prabowo-Gibran dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
Namun, ada juga aksi massa yang dilakukan untuk mendukung program pemerintah, seperti yang akan disuarakan oleh Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Mereka terdiri dari petani, tukang becak, sopir, dan sebagainya. Koordinator kelompok ini mengaku sudah punya tiket untuk datang ke Jakarta besok.
BENCANA
Presiden Prabowo hari ini mengunjungi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilanda gempa M 7,7 pada 15 Agustus lalu, yang menewaskan 105 orang, dan menyebabkan lebih dari 170.000 orang mengungsi akibat rumah tinggal mereka rusak atau hancur total. Prabowo mengaku sengaja tidak sedari awal mengunjungi NTT dengan alasan ingin memberikan kesempatan kepada semua instansi dan lembaga terkait untuk memberikan pelayanan dan penanganan maksimal kepada warga terdampak gempa.
Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana tambahan untuk penanganan bencana di NTT melalui bantuan kemasyarakatan Presiden sebesar Rp 200 miliar. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dana tersebut langsung ditransfer ke pemerintah daerah, Senin lalu. Pencairan dilakukan melalui tambahan Belanja Tak Terduga (BTT).
Berdasarkan data penyaluran, Provinsi NTT menerima alokasi Rp 40 miliar yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi. Sisanya, Rp 160 miliar, dibagikan kepada 8 kabupaten terdampak, masing-masing Rp 20 miliar. Yakni, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.
EKONOMI
1. Kasus pemblokiran rekening milik aktivis asal Pati, Jawa Tengah, Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Koalisi Masyarakat Sipil, karena melanggar UU, setelah muncul pengakuan dari Bank Mandiri bahwa pemblokiran itu atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
Rekening Botok itu digunakan untuk menampung donasi guna aksi demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ke DPR besok. Pihak Kepolisian akhirnya mengakui sebagai pihak yang meminta pemblokiran, dengan alasan rekening pribadi itu digunakan untuk tujuan yang berbeda. Istilah yang digunakan polisi bukan pemblokiran, tapi penundaan transaksi.
Komisi III DPR hari ini mendesak Bank Mandiri untuk membuka blokir tersebut, karena tidak ada unsur pidana. Pihak Bank Mandiri menyatakan kesanggupan untuk membuka blokir. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin bilang, polisi sudah selesai melakukan klarifikasi sehingga blokir rekening itu bisa dibuka kembali.
2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus pemblokiran rekening Supriyono alias Botok. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, jika dalam proses pendalaman itu ditemukan pelanggaran ketentuan yang berlaku, OJK akan mengambil langkah tindaklanjut sesuai kewenangannya.
Dian menjelaskan, penundaan transaksi rekening nasabah diatur dalam UU No. 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. OJK juga mengatur mekanisme pemblokiran di Pasal 47 Peraturan OJK No. 8/2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan, pemblokiran rekening tidak boleh dilakukan sepihak tanpa disertai transparansi dan kepastian bagi konsumen. Bank harus menjelaskan dasar pemblokiran.
3. Pemerintah mengalokasikan Rp 650,31 triliun dalam RAPBN 2027 untuk membayar bunga utang, naik 11,69% dari outlook 2026. Rinciannya, pembayaran bunga utang dalam negeri Rp 589,68 triliun, naik 9,64%, dan bunga utang luar negeri Rp 60,63 triliun, meningkat 36,46%.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, posisi utang pemerintah masih terkendali. Tapi kenaikan bunga membuat ruang fiskal untuk belanja produktif makin sempit. Beban bunga diperkirakan menyerap 19% dari pendapatan negara 2027. Dengan rasio penerimaan terhadap PDB yang masih rendah dan penerimaan yang terserap untuk bunga semakin besar, ruang belanja produktif makin sempit.
Yusuf mengingatkan, melesetnya target penerimaan 2026 dapat memaksa pemerintah mencari pembiayaan tambahan. Jika ditutup melalui penerbitan utang baru, defisit dan beban bunga pada tahun-tahun berikutnya berpotensi kembali meningkat. Karena itu, utang harus diarahkan untuk investasi yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan penerimaan baru.
TRENDING MEDSOS
1. Kata-kata “demo besok” dan “aksi demo 27 Agustus 2026” masih tetap trending di Google hingga hari ini. Selain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menginisiasi aksi, demo besok akan diikuti mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) dan ojek online (ojol).
2. Kata “praperadilan” masuk Google Trends. Berita terkait kata itu adalah hakim tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya. Roy mempersoalkan pencegahan atau larangan bepergian ke luar negeri yang diajukan Polda Metro Jaya.
3. Nama “Budi Arie” trending di X dan Threads beberapa hari terakhir. Video pernyataan pendiri Projo tersebut viral di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, Budi Arie duduk di samping Jokowi bicara mengenai “percepatan 2029”. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Budie Arie sedang mengadu domba Prabowo-Jokowi. Budi Arie sendiri belakangan memberi klarifikasi, bahwa ucapannya bersifat pribadi dan tak ada kaitannya dengan Jokowi.
HIGHLIGHTS
1. Para koordinator unjuk rasa besok di Jakarta bilang mereka datang untuk menyuarakan aspirasi, tidak untuk bikin rusuh. Janji itu disampaikan oleh koordinator demo yang kritis terhadap pemerintah, maupun kelompok yang mendukung pemerintah.
Jadi besok ada 2 golongan unjuk rasa dengan aspirasi yang berbeda. Pihak aparat tentunya harus bersikap sesuai koridor bahwa unjuk rasa merupakan hak warga, sehingga harus benar-benar menghindarkan diri dari tindakan eksesif yang justru bisa memancing keributan.
2. Pernyataan Budi Arie mengenai feeling politik terkait “percepatan 2029” memang mengejutkan karena disampaikan oleh salah satu faksi pendukung rezim. Ditinjau dari dinamika komunikasi dan konstelasi politik kekuasaan, sangat kecil kemungkinan rekaman sensitif seperti ini bocor murni karena kecelakaan teknis. Yang patut dipertanyakan justru adalah motif “perembesan” pernyataan rahasia kelompok tersebut ke ranah publik.
Rekaman seperti itu memang bisa berfungsi efektif sebagai instrumen untuk menakar kekuatan, memetakan kesetiaan koalisi, sekaligus menanamkan narasi jangka panjang ke dalam benak publik.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 26 Agustus 2026





