171 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme, dan Cadangan Devisa Turun

POLITIK

1. Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, atas kasus meme Presiden Prabowo dan Jokowi. Mahasiswi itu dipersalahkan melakukan penghinaan sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara. Ia kuliah di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Pihak kampus memastikan tetap memberikan pendampingan terhadap mahasiswi tersebut.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penangkapan itu adalah bentuk kriminalisasi dan mengungkung kebebasan berekspresi masyarakat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menyatakan, sebaiknya mahasiswi itu dilakukan pembinaan daripada diambil langkah hukum. Ia mengatakan, Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan orang yang menghinanya.

2. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, dalam 9 hari sejak digelar operasi anti premanisme, Polri telah menyelesaikan 3.326 kasus. Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025, sesuai perintah Kapolri menyasar sejumlah daerah antara lan Subang, Tangerang, Jakarta, dan Kalimantan Tengah. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan, pihaknya mengerahkan 999 personel gabungan dalam operasi tersebut. Mereka juga berasal dari unsur TNI AD, AL, AU, dan intelijen. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, menyatakan siap berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas preman.

3. Sebanyak 171 siswa di Kota Bogor, Jabar, mengalami keracunan yang diduga dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kemarin, dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang diantaranya dirawat di sejumlah rumah sakit. Gejala keracunan diketahui setelah siswa menyantap menu MBG pada Selasa (6/5/2025), namun kasus ini baru dilaporkan pada Rabu (7/5/2025). Semula korban keracunan berjumlah 36 siswa, namun hari-hari selanjutnya terus bertambah hingga mencapai 171 orang. Dari 13 sekolah yang menerima MBG, ada 6 sekolah yang telah melaporkan kejadian keracunan.

EKONOMI

1. Asosiasi industri asuransi seperti Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), tengah menyusun proposal mengenai potensi dukungan terhadap program pemerintah, termasuk Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pejabat OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai potensi risiko, termasuk keracunan bagi penerima MBG anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan menjelaskan, pembiayaan asuransi akan dimasukkan ke dalam pos biaya operasional yang ditanggung pemerintah, tanpa mengurangi jatah bahan baku makanan. BGN, kata Tigor, telah meninjau sejumlah proposal dari perusahaan asuransi yang telah menyatakan minat bekerja sama dengan BGN. Sejak peluncuran Januari 2025, sudah banyak terjadi kasus keracunan di beberapa provinsi.

2. Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Maret 2025 OJK telah meminta bank memblokir 14.117 rekening yang terafiliasi dengan judi online (judol). Angka ini meningkat cukup signifikan dari jumlah data yang disampaikan Kementerian Komdigi, 10.016 rekening. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengeklaim transaksi judol turun drastis hingga 80% pada kuartal I-2025, dibandingkan kuartal I-2024. Mengutip PPATK, Alex mengatakan, perputaran uang dari judol selama Januari-Maret 2025 mencapai Rp 47 triliun, turun drastis dari Januari-Maret 2024 yang mencapai Rp 90 triliun. Selain itu, dalam kurun 20 Oktober 2024-7 Mei 2025, Komdigi telah menangani 1.385.420 konten yang terindikasi terkait judol.

3. Cadangan devisa pada akhir April 2025 sebesar USD 152,4 miliar, turun USD 4,7 miliar dari Maret 2025 yang sebesar USD 157,1 miliar. Ekonom dan pakar kebijakan UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai penurunan itu bukan sekadar isu teknis neraca pembayaran, tetapi refleksi dari lemahnya koordinasi antarkebijakan ekonomi dan kegagalan menciptakan ekosistem devisa yang resilien. Menurut dia, terlepas dari sentimen global, keroposnya fondasi devisa justru berasal dari dalam negeri. Itu bukan tanggung jawab Bank Indonesia semata. Pemerintah pusat harus turut memperkuat sisi fundamental fiskal dengan menjaga defisit anggaran dalam batas wajar, mempercepat belanja produktif yang mendorong substitusi impor, serta menata ulang strategi utang luar negeri yang membebani devisa.

TRENDING MEDSOS

PSSI trending di X, setelah bek sekaligus Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 bulan dan denda sebesar Rp 25 juta oleh Komdis PSSI, karena unggahan yang ia buat terkait korupsi sepak bola Indonesia di akun sosial media instagram miliknya. Atas sanksi tersebut, PSM Makassar akan mengajukan banding & hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini. Sementara itu, warganet di X pun ramai memberi dukungan untuk Yuran yang dinilai mengatakan fakta sepak bola Indonesia yang masih “kotor” dan perlu dibenahi.

HIGHLIGHT

Terjadi lagi kasus keracunan makanan pada siswa yang menyantap MBG di Kota Bogor. Kian bertambah jumlah kasus serupa yang sudah terjadi di berbagai daerah. Menanggapi kasus keracunan MBG yang sudah terjadi, Presiden Prabowo dalam rapat kabinet paripurna Senin (5/5/2025), mengatakan bahwa jumlah siswa yang mengalami keracunan hanya sekitar 200 orang, dibandingkan jumlah penerima manfaat MBG sebanyak 3 juta orang, berarti hanya sekitar 0,005%. Dari perbandingan angka tersebut, Presiden menyimpulkan program MBG sukses 99,99%. Angka matematis memang tak terbantahkan. Namun, selain angka tersebut, ikut serta kerugian material dan immaterial yang dialami oleh korban dan keluarganya. Kerugian itu seharusnya tidak diabaikan.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 10 Mei 2025

Pembaca Yth, sehubungan Senin, 12 Mei 2025 libur nasional Hari Raya Waisak, Brief Update tidak terbit.

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 545