Polisi Tembak Mati Polisi di Sumbar, Gerakan Sipil Tolak PPN 12%, dan Catatan Para Pimpinan KPK

POLITIK

1. Kalangan buruh akan menggelar aksi mogok nasional jika pemerintah tetap merealisasikan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), tetapi tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan para pekerja. Pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12 % pada 1 Januari 2025. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10%. Presiden KSPI, Said Iqbal, kemarin mengatakan aksi mogok akan dilakukan selama 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menekan rakyat kecil dan buruh.

2. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pimpinan KPK periode 2024-2029 untuk mengundurkan diri dari instansi asal mereka. Peneliti ICW, Diky Anandya menjelaskan, jika hanya mundur dari jabatan seperti yang tertuang dalam Pasal 29 huruf i UU KPK, bukan tidak mungkin mereka akan punya loyalitas ganda. Akibatnya, setiap tindakan yang nanti mereka ambil akan bias dengan kepentingan institusi asal.

Komisi III DPR kemarin memilih 5 pimpinan KPK setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK. Mereka yang terpilih adalah Komjen Setyo Budiyanto (polisi) sebagai ketua, serta empat orang wakilnya yaitu Fitroh Rohcahyanto (jaksa), Johanis Tanak (pensiunan jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim), dan Agus Joko Pramono (mantan wakil ketua BPK). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, berharap pimpinan KPK tersebut dapat bekerja dengan baik dan tidak mewakili instansi asalnya.

HUKUM

1. Polda Sumatera Barat (Sumbar) sedang mendalami motif penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim, AKP Ulil Riyanto Anshari, dini hari ini. Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut Dadang telah menyerahkan diri dan sedang diperiksa. Suharyono menyebut ada dugaan beking tambang ilegal dalam kasus tersebut. Akibat penembakan tersebut, Ulil meninggal dunia. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengkritik cara penanganan Propam Polres Solok yang tidak memborgol AKP Dadang, yang jelas sudah membunuh dan jadi tersangka. Perlakuan terhadap Dadang, kata Habiburokhman, seolah seperti pejabat kepolisian.

2. Pengacara Thomas Trikasih “Tom” Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut kliennya terpaksa melibatkan swasta dalam impor gula saat masih menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016, karena BUMN dinilai tidak mampu. Ia menyebut tidak ada pelanggaran yang dibuat Tom Lembong, karena didasarkan pada kebutuhan. Hal itu ia sampaikan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, hari ini. Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka karena memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta, yang seharusnya diberikan kepada BUMN, menurut UU. Selain itu, Ahli Pertanian dari IPB, Prof Dr Ir Dwi Andreas, menyebut bahwa pada saat impor itu dilakukan, tidak ada surplus gula, dan impor gula saat itu bisa menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp 8 triliun.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong itu dipolitisasi. Karena, penyalahgunaan wewenang dalam impor gula tersebut terjadi sudah lama. Namun, kasusnya baru dipersoalkan saat ini, dan empat menteri perdagangan lainnya juga melakukan hal yang sama, tapi tidak diusut.

EKONOMI

1. Menanggapi aksi penolakan kenaikan tarif PPN menjadi 12%, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, meminta masyarakat tidak semata melihat kebijakan itu dari kenaikannya, melainkan melalui dua hal. Pertama, tidak semua barang dan jasa dikenai PPN, sehingga kebutuhan pokok rakyat tak terdampak kenaikan PPN. Selain itu, pemerintah telah memperluas lapisan penghasilan dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta yang dikenakan tarif terendah sebesar 5%. Pemerintah juga menerapkan pembebasan pajak penghasilan atau 0% bagi wajib pajak orang pribadi dan UMKM dengan omzet sampai dengan Rp 500 juta.

2. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim, skema baru penyaluran subsidi BBM hampir final. Keputusannya tinggal menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang dari lawatan luar negeri. Namun, ia tak merinci lebih lanjut, apakah ada perubahan dari yang berlaku saat ini. Sebelumnya Bahlil sempat membocorkan tiga skema subsidi energi yang sedang digodok. Pertama, mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Kedua, pemerintah bakal menggunakan BLT, yang tetap mencakup subsidi fasilitas umum demi menekan inflasi. Ketiga, subsidi sebagian, yang tetap dalam bentuk penyaluran BBM.

TRENDING MEDSOS

1. Kata “janda” trending di X, setelah viral video pidato kampanye calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK), yang menyinggung soal janda dan menuai cibiran dari kalangan perempuan karena dianggap berbau seksis. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, pun turut memberikan tanggapan menohok atas guyonan seksis yang dilontarkan RK tersebut. Netizen juga ramai mengecam RK karena ucapannya soal janda dianggap merendahkan perempuan.

2. PPN 12% kembali trending di X, setelah netizen makin aktif menolak kenaikan PPN 12% yang akan diterapkan pemerintah pada 1 Januari 2025. Salah satu akun X @barengwarga membuat petisi untuk menolak kenaikan PPN 12% pada Selasa (19/11/2024), yang sampai hari ini sudah ditandatangani sebanyak 4.942 orang.

3. Terdapat lebih dari 10 ribu pencarian di Google mengenai AKP Dadang Iskandar, setelah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat.

HIGHLIGHTS

1. Polisi tembak polisi sampai mati di Solok Selatan, Sumatera Barat. Motifnya diduga kuat soal urusan beking-bekingan penambangan galian C. Polisi yang satu tidak terima “kliennya” ditangkap oleh polisi lainnya, sehingga dia ngamuk. Bagi kalangan pertambangan, apalagi pertambangan ilegal, soal beking-bekingan polisi itu sudah lumrah. Jika ada kegiatan ilegal bisa berjalan aman, sudah bisa dipastikan ada beking aparat negara, tak hanya polisi. Kasus polisi tembak polisi di Sumbar itu, menggambarkan “riak kecil” di balik praktik penyalahgunaan kekuasaan yang sudah bukan rahasia lagi di mata publik.

2. Gerakan sipil nasional menolak kenaikan PPN menjadi 12% harus diperhitungkan secara serius oleh Pemerintah. Aksi tersebut bisa mengarah pada pembangkangan sipil jika mereka nanti merealisasikan resolusi untuk menolak pembayaran pajak massal. Narasi-narasi yang mereka dengungkan memang realistis dengan mengatakan pajak untuk kelas menengah dikejar hingga sampai di rumah. Sedangkan si kaya kembali mendapat pengampunan pajak melalui mekanisme tax amnesty. Jika Pemerintah mendengarkan seruan mereka, maka yang perlu dilakukan saat ini adalah menaikkan lebih dulu daya beli warga yang terdampak kelesuan ekonomi, bukannya justru menaikkan PPN untuk menambah pendapatan negara.

3. Pimpinan KPK yang baru saja terbentuk memang sarat dengan catatan. DPR juga mengabaikan berbagai desakan dan harapan publik untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah tersebut dari krisis kepercayaan publik. Sejumlah catatan itu diantaranya adalah: Ketua KPK yang baru saja dipilih, Komjen Setyo Budiyanto, merupakan perwira tinggi polisi aktif. Padahal banyak kalangan, termasuk unsur pimpinan KPK sebelumnya, berharap KPK tidak lagi dipimpin pejabat aktif dari institusi lain untuk menjaga independensi. Catatan kedua, adalah mengabaikan unsur keterwakilan perempuan, karena dari lima orang yang dipilih oleh DPR untuk menjadi pimpinan KPK, semuanya laki-laki. Catatan penting berikutnya, adalah keterpilihan Johanis Tanak, pengusul penghilangan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu cara penindakan tindak pidana korupsi. Tanak diloloskan, bahkan mendapat dukungan terbanyak dalam voting pimpinan KPK di DPR.

Avatar photo
Makpi Support
Articles: 392