POLITIK
1. Ketua DPP PDIP Puan Maharani, membantah dugaan bahwa keputusan partai mengusung Pramono Anung di Pilgub DKI Jakarta, merupakan bentuk kompromi dengan Presiden Jokowi. Pramono yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, dikenal sebagai orang kepercayaan Ketum Megawati Soekarnoputri. Pramono pun menegaskan, penugasan dia sebagai calon gubernur Jakarta, murni diambil Megawati. Ia memastikan, Megawati tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk Jokowi. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung oleh PDIP akan berhadapan dengan Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung oleh parpol yang tergabung dalam KIM Plus.
2. Bawaslu Provinsi Jakarta mengatakan, pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti melakukan pelanggaran, dan bisa mendaftar ikut Pilkada Jakarta 2024. Dharma-Kun dituduh mencatut data NIK untuk mendukung mereka maju di Pilkada DKI. Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan mengatakan, Sentra Gakkumdu sudah meneliti laporan tersebut. Hasilnya, tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Rencananya, pasangan Dharma-Kun akan mendaftar ke KPU DKI malam ini.
3. Sampai siang hari ini, formasi peserta laga Pilgub Jawa Barat belum final. Peserta yang sudah pasti adalah pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, yang diusung koalisi Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, dan beberapa partai nonparlemen yakni Partai Buruh, Ummat, dan Garuda. Kemudian ada Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, yang diusung oleh PKS dan Nasdem. PDIP baru akan mendaftarkan calonnya jelang penutupan pendaftaran di KPUD, malam ini. Kabar menyebut, PDIP akan mengusung Anies Baswedan, tapi Ketua DPP PDIP Puan Maharani, tidak mau memastikan. Sedangkan PKB masih membujuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, untuk diajukan sebagai calon dalam Pilgub Jabar.
4. Presiden Jokowi akan berupaya mendampingi Paus Fransiskus saat berkegiatan di Masjid Istiqlal dan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Paus akan berada di Indonesia pada 3-6 September 2024. Kata Jokowi hari ini, ia dan Paus Fransiskus akan membahas soal isu perdamaian hingga situasi di Gaza, saat pertemuan di Istana Merdeka pada 4 September mendatang. Salah satu agenda Paus di Indonesia adalah memimpin misa agung di Stadion Gelora Bung Karno, pada 5 September 2024.
5. Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, ikut hadir saat pendaftaran pasangan Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di KPU Jawa Tengah, kemarin. Pasangan ini diusung KIM Plus. Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensat menilai, secara etika politik seharusnya Gibran bersikap netral. Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa mantan Panglima TNI Andika Perkasa yang diusung partainya punya keunggulan mampu memahami “permainan yang tidak nampak”. Meski Ganjar tidak menjelaskan apa yang dimaksud, tapi mungkin merujuk pada penggunaan aparat sipil dan militer untuk memenangkan pasangan tertentu sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024.
HUKUM
1. Dua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep, masuk ke KPK hari ini, dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Laporan MAKI menyertakan dokumen MoU pembangunan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo, dengan PT Shopee International Indonesia pada 23 April 2021. Sementara itu, Ubedilah Badrun datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan Kaesang dan Presiden Jokowi. Ia juga menagih tindak lanjut pelaporannya 2,5 tahun lalu, terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang dan kakaknya, Gibran. Ubed mengatakan, isu dugaan gratifikasi Kaesang saat ini, turut mengonfirmasi laporannya pada 2021.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK tak bisa serta merta menyelidiki fasilitas yang digunakan Kaesang sebagai gratifikasi, karena Ketua Umum PSI itu bukanlah penyelenggara negara. Berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK Pasal 16, kewajiban melapor gratifikasi itu dibebankan kepada pegawai negeri dan juga penyelenggara negara, tidak mencakup keluarga. Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi Kaesang.
Rektor Universitas Paramadina, Didik Junaidi Rachbini berpendapat, meski Kaesang bukan penyelenggara negara, hubungan antara pemberi fasilitas dan Presiden beserta keluarganya perlu ditelusuri. Menurut dia, penelusuran hukum diperlukan untuk melihat apakah ada indikasi fasilitas itu diterima sebagai imbalan dari pihak ketiga. Jika aparat penegak hukum tidak bergerak menyelidiki muasal fasilitas mewah itu, maka ini akan menjadi celah modus baru bagi pelaku korupsi agar tindakannya tidak diendus oleh aparat, yakni dengan memberi fasilitas kepada keluarga penyelenggara negara.
2. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana, dan akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar, menyentil pernyataan Presiden Jokowi yang meminta DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Zainal mengatakan, saat ini Jokowi didukung mayoritas kursi di parlemen. Kekuatan mayoritas itu seharusnya digunakan untuk membahas RUU Perampasan Aset, bukannya malah dipakai untuk RUU Pilkada. Denny sependapat, Jokowi punya koalisi super gemuk, 82% kursi di DPR, sehingga apapun kebijakan yang dia mau, mudah saja untuk gol.
EKONOMI
1. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, meminta tambahan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 sebesar Rp 20,32 triliun. Sementara ini, anggaran yang dialokasikan dalam pagu indikatif baru Rp 4,19 triliun. Dengan tambahan itu, kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN menjadi Rp 24,51 triliun. Pembangunan IKN diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 466 triliun, yang sebesar 20% atau Rp 90 triliun dialokasikan dari APBN, dan sisanya mengandalkan investor. Sepanjang 2022-2024, pemerintah sudah mengucurkan Rp 75 triliun.
2. Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut jumlah kelas menengah terus menyusut setelah pandemi Covid-19, tercermin dengan jumlah kelas menengah yang tahun ini turun menjadi 47,85 juta dengan proporsi 17,13%. Dalam raker bersama Komisi XI DPR, Amalia menguraikan, pada 2021 jumlah kelas menengah tercatat 58,83 juta dengan proporsi 19,28%. Dengan begitu, terjadi penurunan jumlah kelas menengah hingga 5,98 juta setelah masa pandemi Covid-19. Dari sisi lapangan usaha dan status pekerjaan kelas menengah, sebanyak 57% kelas menengah bekerja di sektor jasa, 22,98% di sektor industri, dan 19,97% di sektor pertanian.
Amalia juga mengungkapkan, modus pengeluaran penduduk kelas menengah cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokan dan semakin mendekati batas bawahnya. Tahun ini, batas atas pengelompokan kelas masyarakat adalah 17 kali garis kemiskinan, yakni sebesar Rp 9.909.844. Sementara batas bawah pengelompokan kelas adalah 3,5 kali garis kemiskinan, yaitu senilai Rp 2.040.262. Dengan demikian, modus pengeluaran penduduk di 2024 tercatat sebesar Rp 2.056.494. Itu mengindikasikan kelompok kelas menengah akan lebih sulit beranjak ke kelas atas, dan rentan jatuh ke kelompok miskin.
TRENDING MEDSOS
1. #TangkapMulyono menjadi trending di X. Narasi ini berisi aksi kritik dan penolakan terhadap dinasti politik Jokowi yang dilakukan mahasiswa. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan kunjungan Jokowi ke Yogyakarta.
2. Terdapat 10 ribu pencarian di Google terkait demo ojol yang juga trending di X. Hari ini, driver ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik, mulai dari Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak Jakarta Selatan. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, massa menuntut adanya legal standing yang jelas bagi para driver ojol, agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.
HIGHLIGHTS
1. Data yang dipaparkan pejabat tinggi BPS tentang terjadinya penyusutan jumlah kelas menengah di Indonesia, dari 58,83 juta sebelum pandemi Covid-19 menjadi tinggal 47,85 juta pada tahun ini, tentu memprihatinkan. Sebab, kelas menengah merupakan segmen paling dominan dalam menggerakan ekonomi nasional. Menjadi terkesan anomali, mengingat ekonomi Indonesia tumbuh di kisaran 5% tahun lalu, tapi kelas menengah justru menyusut.
2. Pengertian mengenai gratifikasi hanyalah pemberian kepada pejabat atau penyelenggara negara, seharusnya dipikirkan ulang. Keterikatan moral atau rasa untuk balas budi atas pemberian, tak cukup pada pemberian kepada pejabat yang bersangkutan. Karena bisa jadi, keputusan seorang pejabat terpengaruh oleh ‘kebaikan’ seseorang kepada keluarganya. Atau bahkan bisa jadi, cara mendapatkan pemberian atau gratifikasi itu, dilewatkan keluarganya yang tidak bisa dipersoalkan secara hukum.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 29 Agustus 2024