POLITIK
1. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mengembalikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke pemiliknya yang sah, yakni NU. Untuk tujuan tersebut, PBNU akan membuat tim lima atau semacam panitia khusus (Pansus) tentang PKB. Alasan PBNU mengambil alih PKB, kata Sekjen PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul), hari ini, karena elite PKB dinilai banyak membuat pernyataan yang melenceng dari fatsun awal berdirinya PKB. Bahkan, ada upaya yang nyata dan sistematis yang dilakukan elite PKB, untuk menjauhkan PKB dari struktural NU. Menurut Gus Ipul, PKB didirikan oleh struktur NU, dalam hal ini PBNU hingga ke cabang dan ranting NU, sehingga tanpa struktur NU, PKB tidak akan pernah terbentuk.
2. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, PP Muhammadiyah akan memberikan sikap resmi mengenai menerima atau menolak tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang batu bara, setelah rapat Konsolidasi Nasional pada 27-28 Juli 2024. Sebelumnya, pengurus PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengakui, bahwa Muhammadiyah sudah menerima tawaran pemerintah itu, yang diambil dalam rapat pleno pengurus sekitar 2 pekan lalu. Setidaknya ada 3 lembaga otonom PP Muhammadiyah yang menolak upaya legalisasi ormas keagamaan mengelola tambang, yakni Majelis Hukum dan HAM (MHH) Muhammadiyah, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah, dan LPPA Aisyiyah.
3. Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan, kepastian Ketua Umum Kaesang Pangarep menjadi calon peserta Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah, tergantung dari kesepakatan yang diambil parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi ini merupakan, himpunan parpol pengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, Gelora, dan Garuda. Raja Juli menegaskan bahwa, posisi Kaesang adalah dilamar, apabila akhirnya didukung untuk maju sebagai bakal calon gubernur atau calon wakil gubernur oleh KIM, pada Pilkada Jakarta atau Jateng.
HUKUM
1. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, dalam tahun 2024 PPATK menemukan ada 1.160 anak usia di bawah 11 tahun bermain judi online, dengan transaksi mencapai Rp 3 miliar. Selain itu menurut Ivan, ada 4.514 anak usia 11-16 tahun bermain judi online. Total transaksi mencapai Rp 7,9 miliar. Terbanyak remaja usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 orang, dengan transaksi mencapai Rp 282 miliar. Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 anak, total depositnya Rp 293,4 miliar.
Usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ivan juga mengungkapkan, PPATK menemukan dugaan 24.000 anak usia 10-18 tahun terlibat dalam transaksi prostitusi. Dari 24.000 anak itu, ada 130.000 transaksi yang nilainya mencapai Rp 127 miliar. Ivan juga mengatakan, risiko anak terpapar pornografi pun menjadi salah satu perhatian PPATK. Ivan menyebut transaksi pornografi dalam 2 tahun terakhir hampir mencapai Rp 5 miliar.
2. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, hari ini memenuhi panggilan KPK, sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom. Usai diperiksa 2,5 jam, Trenggono membantah menerima aliran uang terkait pengadaan barang dan jasa, antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Trenggono diperiksa selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. KPK menduga, modus korupsi dalam kerja sama Telkom dengan PT TOP adalah pengadaan fiktif. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 236 miliar.
3. Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto mengatakan, Polri harus proaktif meminta keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, yang mengungkap sosok pengendali judi online berinisial T yang “kebal hukum”. Menurut dia, BP2MI yang bukan lembaga penegak hukum saja bisa mengendus pengendali judi “T”, apalagi polisi yang memiliki sarana sangat canggih. Apabila BP2MI sudah lapor dan tidak ada tindak lanjut, kata Bambang, artinya memang tidak ada kemauan penegak hukum untuk serius memberantas judi online.
EKONOMI
1. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas menyatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk badan khusus, yang mengurus pelaksanaan makan bergizi gratis. Badan ini akan dibuat sebagai lembaga pemerintah pusat. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan – Bappenas, Amich Alhumami mengatakan, lembaga di tingkat pusat ini nantinya akan mengontrol lembaga serupa di tingkat daerah. Bappenas juga telah menghitung anggaran ideal untuk setiap anak dalam program ini. Menurut Amich, anggaran ideal itu adalah Rp 15.000-Rp 20.000 per anak.
2. Mendag Zulkifli Hasan melakukan sidak terhadap barang impor ilegal di kawasan pergudangan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, yang dibongkar Satgas Impor Ilegal. Ini merupakan hasil ekspos pertama yang dilakukan satgas. Barang ilegal yang diimpor berupa pakaian jadi dan tas makanan anak, juga elektronik seperti rice cooker, blender, bor listrik, handphone dan tablet senilai Rp 40 miliar lebih. Importirnya adalah WNA yang menyewa gudang, sekaligus digunakan untuk pengepakan barang, yang kemudian dijual atau dipasarkan secara online.
3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa, seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. Jenis asuransi ini, memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung dirugikan, oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, saat ini pemerintah sedang menggodok peraturan pelaksanaannya. Namun, Presiden Jokowi kemarin mengatakan, belum menggelar rapat apapun mengenai penerapan asuransi itu.
TRENDING MEDSOS
Rencana PBNU akan mengembalikan PKB ke NU menjadi trending X hari ini. Alasannya menurut Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), PKB saat ini sudah melenceng dari nilai serta sejarah awal berdirinya PKB.
HIGHLIGHTS
1. Wacana ‘pinggir jurang’, lagi-lagi dimunculkan PBNU. Setelah menerima tawaran pengelolaan dari pemerintah yang menuai kontroversi, kini PBNU akan ‘mengakuisisi’ PKB dengan dalih partai tersebut semula dibentuk oleh NU. Gerakan kembali ke kithah yang telah dikukuhkan tahun 1984, telah mengembalikan kewibawaan NU sebagai ormas keagamaan yang melepaskan diri dari politik praktis dan konsen pada jalur perjuangan keumatan dan pendampingan masyarakat. Dengan berpegang pada kithah 1926 tersebut, secara politis NU juga selalu mendengungkan slogan ‘tidak ke mana-mana namun ada di mana-mana’. Dengan niatan akuisisi PKB tersebut, bisa jadi NU akan kembali dikerdilkan sendiri oleh syahwat politik para pengurusnya yang kini didominasi para politisi.
2. Rencana OJK, yang berencana memberlakukan wajib asuransi third party liability (TPL) untuk seluruh kendaraan bermotor di Indonesia mulai Januari 2025, menjadi perhatian publik. Meskipun tujuannya baik, tapi perlu dicermati motif pemberlakuan aturan tersebut. Apakah ini bukan semata bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang dibungkus dengan kebijakan pemerintah? Semacam kolusi antara bisnis asuransi, dengan pemerintah? Jika aturan itu mewajibkan semua kendaraan bermotor punya asuransi TPL, berarti ini menimbulkan biaya baru bagi pemilik kendaraan, mengingat sebagian besar kendaraan bermotor di Indonesia, terutama yang berumur 5 tahun lebih, tidak diasuransikan. Otoritas Jasa Keuangan semestinya fokus kepada pengelolaan lembaga-lembaga asuransi yang masih banyak dikeluhkan oleh pelanggannya, bukan malah menjadi agen pemasaran asuransi.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 26 Juli 2024