Rendahnya Kepuasan Masyarakat di Bidang hukum, Tarik Ulur Ridwal Kamil di Pilkada DKI Jakarta, dan BI Rates 6,25%
POLITIK
1. Survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa hanya 57,4% responden yang merasa puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Jokowi di bidang hukum. Manager Litbang Kompas, Totok Suryaningtyas menyebutkan, kepuasan di bidang hukum merupakan yang terendah dibanding 3 bidang lainnya yakni politik keamanan (85,5%), ekonomi (65,1%) dan kesejahteraan sosial (82%). Totok mengungkapkan, pemberantasan suap dan jual-beli kasus hukum merupakan faktor yang menyebabkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum menjadi rendah.
2. Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengatakan situasi hukum di Indonesia saat ini tidak lebih baik dibanding tahun-tahun kemarin. Ia menyebut penguasa menggunakan hukum sebagai senjata politik. Pernyataan Sulistyowati itu disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Nurcholis Madjid Society di Jakarta, kemarin. Sulistyowati menyebut contoh DPR dan pemerintah, banyak merevisi UU tanpa urgensi yang jelas. Alih-alih memberi manfaat, UU itu justru potensial melemahkan demokrasi. Misalnya, revisi UU Penyiaran, UU TNI dan Polri, dan sebagainya.
3. Ketum Golkar Airlangga Hartarto, hari ini membantah pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), yang menyebut bahwa partai koalisi pendukung Prabowo sepakat mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta November mendatang. Pekan lalu Zulhas mengatakan, bahwa ide memasangkan RK dan anak Jokowi, Kaesang Pangarep, sudah dibicarakan di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulhas, dan Ketum Golkar Airlangga.
Kata Airlangga tentang kepastian soal RK maju di Jakarta atau di Jawa Barat, masih dibahas di internal. Terkait hal tersebut, Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkap, bahwa hasil survei RK di Jabar masih unggul, dan merosot di Jakarta. Namun, Waketum Gerindra Habiburokhman, mengatakan hasil survei tidak selalu dapat menjadi patokan utama dalam menentukan siapa pihak yang akan menang. Habib bilang, Gerindra punya opsi selain RK, yaitu Kaesang.
4. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak hadir memenuhi panggilan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, hari ini. Melalui surat yang dibacakan oleh pimpinan MKD, Adang Daradjatun, Bamsoet tidak bisa hadir karena memiliki tugas negara yang sebelumnya sudah dijadwalkan. Bamsoet dilaporkan ke MKD DPR oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama Muhammad Azhari pada 6 Juni 2024, akibat pernyataannya bahwa semua parpol telah sepakat melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945. Bamsoet dinilai tidak dalam kapasitas menyampaikan hal itu kepada publik.
HUKUM
1. Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, divonis 2,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Achsanul terbukti bersalah menerima uang sebanyak USD 2,64 juta atau setara Rp 40 miliar, terkait kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Ia juga dikenai denda Rp 250 juta atau pengganti 4 bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hal yang meringankan, menurut hakim, Achsanul selain bersikap sopan, juga sudah mengembalikan uang USD 2,64 juta sepenuhnya.
EKONOMI
1. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Juni 2024. Dalam konferensi pers hari ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga Deposit Facility tetap 5,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%. Dalam konsensus ekonom Bloomberg, sebanyak 31 dari 33 ekonom percaya, BI akan mempertahankan BI Rate meski kondisi rupiah dalam satu bulan ke belakang sempat menembus level terlemah ke lebih dari Rp16.400 per dolar AS. Sementara dua ekonom lainnya, meramalkan BI akan mengerek suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6,50% dalam RDG hari ini.
2. Kinerja ekspor komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) cenderung turun secara bulanan maupun tahunan. Berdasarkan data BPS, nilai ekspor TPT pada Mei 2024 sebesar USD 963,7 juta, turun 6,80% (yoy) dibandingkan Mei 2023 senilai USD 1,03 miliar. Dari sisi volume, ekspor TPT juga turun dari 173,7 juta kg pada Mei 2023 menjadi 167,03 juta kg. Sementara, secara bulanan nilai ekspor Mei 2024 naik 28,06% menjadi USD 963 juta dari April 2024 senilai USD 752 juta. Ini selaras dengan kenaikan volume ekspor yang naik dari April sebanyak 145,7 juta kg menjadi 167 juta kg. Meski meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, nilai ekspor kumulatif untuk TPT turun 0,80% pada Januari-Mei 2024 dibandingkan periode 2023.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa mengatakan, kondisi pasar global masih menjadi penghambat utama selain persaingan yang semakin ketat akibat kebijakan AS dan Uni Eropa yang membuat China tertekan dan mengalami kelebihan produksi. Kelebihan pasokan TPT China membuat mereka menyasar negara dengan pasar potensial, namun lemah dalam penerapan regulasi trade barrier-nya seperti Indonesia. Produk lokal pun kalah bersaing dengan produk murah China sehingga membuat utilitas produksi tekstil stagnan di 50-60%. Ini yang menjadi biang kerok PHK massal.
HIGHLIGHTS
1. Pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha. Sebab, sebagian besar industri dalam negeri masih banyak mengandalkan bahan baku impor, yang harus dibayar dengan dolar AS, sedangkan hasil produknya dijual di dalam negeri dengan rupiah. Konsekuensinya harga produk industri akan naik, seperti kendaraan bermotor, peralatan elektronik, dan sebagainya. Kenaikan harga itu juga bakal terjadi di sektor pangan (beras, jagung, daging sapi, bawang putih dan lainnya) yang sebagian masih harus diimpor. Kenaikan harga barang-barang tersebut sulit dihindari jika pelemahan rupiah terus berlanjut.
2. Pernyataan guru besar ilmu hukum UI, bahwa rezim saat ini telah menggunakan hukum sebagai senjata politik, benar-benar memukul kesadaran kolektif. Agenda reformasi politik 1998 yang ditempuh berdarah-darah saat itu, adalah mengembalikan demokrasi pada rel yang benar dan supremasi hukum. Pendapat tersebut juga didukung hasil survei Litbang Kompas terbaru bahwa dari empat bidang yang ditanyakan terkait kinerja rezim Jokowi, kepuasan di bidang hukum merupakan yang terendah. Sungguh ironi di masa akhir kekuasaan Jokowi, tidak memberikan legacy membanggakan sebagai sebuah pemerintahan yang semula dinilai akan mampu mengemban amanat reformasi.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 20 Juni 2024