POLITIK
1. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), hari ini membantah kabar yang menyebut MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 dan mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih Presiden. Kabar tersebut menyebar setelah Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais, menemui pimpinan MPR, Rabu lalu. Dalam pertemuan itu, Amien mengaku tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR. Dalam salah satu poinnya, Amien menjelaskan pemilihan Presiden langsung menciptakan politik uang yang masif.
Bamsoet menjelaskan, pertemuan pimpinan MPR dengan tokoh bangsa bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait amandemen, salah satunya menambahkan ketentuan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam UUD 1945. Namun, kata Bamsoet tidak ada pimpinan MPR yang menyebut kesepakatan untuk melakukan amandemen. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menjelaskan, MPR periode 2019-2024 memang tidak bisa membahas wacana amandemen, karena masa baktinya tinggal tersisa empat bulan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai wacana presiden dipilih kembali oleh MPR menjadi langkah mundur. Menurut dia, argumen Amien Rais soal pemilihan langsung menciptakan politik uang masif tidak tepat. Pilpres melalui MPR, justru sangat transaksional karena jumlah anggota MPR tak terlalu banyak sehingga mudah disuap. Dalam banyak studi, kata Zaenur, politik uang dalam kontestasi pilpres tidak masif. Praktik itu malah acap ditemukan dalam pilkada dan pileg. Solusi politik uang, kata dia, adalah dengan memperbaiki pendanaan politik, serta penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan adil.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia menilai, wacana presiden dipilih MPR tidak menjawab persoalan politik uang dalam pemilu. Praktik politik uang merupakan imbas dari pengaturan tata kelola pemilu dan partai politik. Metode kampanye di Indonesia, yang menciptakan persaingan logistik dan sumber daya, menimbulkan politik uang. Selain itu, pengawasan Bawaslu dan KPU yang belum maksimal. Juga kurang optimalnya kerja lembaga pemberantasan korupsi. Menurut Yassar, pemerintah harus mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, jika ingin serius membenahi politik uang dalam pemilu.
2. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengkhawatirkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, soal multifungsi TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Kamis lalu, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan, yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI. Pernyataan itu disampaikan, menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU No. 34/2004 tentang TNI. Dalam rancangan revisi itu ada pelonggaran aturan, serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai, pernyataan Agus itu justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI. Ketimbang membuat pernyataan kontroversial, menurut dia, Panglima TNI sebaiknya fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai, dan mengevaluasi sejumlah pelaksanaan tupoksi yang menyalahi UU TNI, seperti meluasnya kehadiran militer di ranah sipil.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, Indonesia menganut sistem politik demokrasi, yang mensyaratkan harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer. Menurut dia, pernyataan Panglima TNI itu juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI 1998 yang mengamanatkan penghapusan Dwifungsi ABRI, dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI tersebut. Dalam konsiderans Tap MPR No. VI/2000 tegas dinyatakan, bahwa Dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial politik.
3. Ketua KPK Nawawi Pomolango, membantah pergantian Juru Bicara KPK, dari Ali Fikri kepada Tessa Mahardhika Sugiarto dilakukan mendadak. Rencana pergantian, menurut dia, sudah lama berjalan. Ali sudah lama menjadi Plt Jubir sejak ditinggalkan Febri Diansyah, dan sekarang ia sudah memegang jabatan Kabag Pemberitaan. Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, seleksi eksternal untuk mendapatkan sosok jubir sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu, namun belum ada yang tepat. KPK lalu melakukan seleksi internal, hingga jabatan tersebut kini diemban oleh Tessa.
Hari Jumat kemarin, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, memperkenalkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara baru untuk bidang penindakan, yang selama ini dipegang Kabag Pemberitaan Ali Fikri. Tessa merupakan penyidik senior KPK dari Polri. Ia diketahui pernah mengikuti seleksi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.
HUKUM
1. Gubernur Jawa Timur yang juga mantan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyebut pihak yang melaporkan dirinya ke KPK, sama seperti 6 tahun lalu. Saat itu, kata Khofifah, dia juga sedang mempersiapkan kampanye untuk Pilgub Jatim seperti saat ini. Dia meminta, itu dicek di bagian aduan masyarakat KPK. Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, melaporkan Khofifah ke KPK atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun 2015. Sutikno mengatakan, dari laporan BPK kerugian diperkirakan Rp 98 miliar.
2. Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirim surat ke Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan mantan Wapres Jusuf Kalla, untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan, mereka itu mengenal dan mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Dia menyebut, keterangan pihak-pihak tersebut sangat penting.
Menanggapi permintaan itu, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan JK tak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL. Sebab, kata dia, JK bukan lagi wakil presiden saat SYL menjadi menteri, sehingga tidak ada keterkaitan. Husain mengatakan, JK pun tidak tahu menahu terkait kasus yang menimpa SYL.
EKONOMI
1. Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras, melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 4/2024. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo mengatakan, dengan penetapan tersebut harga batas bawah pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog dapat menjaga dan melindungi harga dasar gabah atau beras di tingkat petani. Dalam Perbadan tersebut, ditetapkan Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.000 per kg; GKP di tingkat penggilingan Rp 6.100 per kg; Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 7.300 per kg; GKG di gudang Bulog Rp 7.400 per kg; dan beras di gudang Bulog Rp 11.000 per kg.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menilai, penetapan HPP gabah saat ini tidak tepat. Alih-alih melindungi harga di tingkat petani, penetapan HPP gabah saat ini, dianggap justru akan menyulitkan petani mendapat harga yang lebih tinggi pada periode panen selanjutnya. Biasanya saat panen di musim kemarau, harga gabah cenderung lebih tinggi karena pasokan minim. HPP GKP sebesar Rp 6.000 per kilogram, juga dianggap belum memberikan keuntungan bagi petani karena biaya produksi saat ini sudah menyentuh Rp 6.000 per kilogram GKP. Oleh karena itu, petani menilai HPP gabah di tingkat petani yang wajar seharusnya Rp 7.000 per kg.
2. Ekonom sekaligus Dewan Pakar Institute of Social Economic and Digital (ISED), Ryan Kiryanto menilai, keputusan PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) masih wajar sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana. Selain sesuai prinsip ‘jangan meletakkan semua telur dalam satu keranjang’, tujuan diversifikasi juga untuk menjaring imbal hasil yang lebih baik. Ia juga memperkirakan penarikan dana jumbo itu, tak akan menggoyang likuiditas BSI selama rasio pembiayaan terhadap simpanan (FDR – financing/loan to deposit ratio) masih terjaga. Kabarnya, dana Muhammadiyah yang ditempatkan di BSI sekitar Rp 1,8 triliun.
Senada, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin, melihat aset BSI terbilang jumbo dan telah mampu mengantisipasi pergerakan likuiditas bernilai triliunan, walaupun dalam semalam. Berdasarkan laporan keuangan bulanan BSI per April 2024, aset BSI mencapai Rp 350,67 triliun. Total piutang pembiayaan skema syariah reguler mengambil porsi Rp 148,56 triliun dari total aset, sementara pembiayaan bagi hasil mencapai Rp 99,55 triliun, dan pembiayaan sewa sebesar Rp 2,86 triliun. Dari sisi liabilitas, total dana simpanan wadiah BSI mencapai Rp70,14 triliun, sementara total dana investasi non-profit sharing mencapai Rp 223,10 triliun.
TRENDING MEDSOS
Sukolilo dan Pati trending di X, setelah beredar video penganiayaan warga Sukolilo terhadap empat orang dari Jakarta yang sedang mengambil mobil rental, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024). Keempat orang Jakarta itu merupakan pemilik mobil rental yang dikira maling dan diteriaki warga. Salah satu dari mereka meninggal dalam insiden tersebut.
HIGHLIGHTS
1. Sebagai wacana, Presiden dipilih oleh MPR sebagaimana terjadi di era Orde Baru, dan tahun 1999, tentu sah saja. Namun, alasan untuk kembali ke sistem lama karena pemilihan Presiden langsung yang sudah 5 kali diselenggarakan menciptakan politik uang yang masif, rasanya kurang tepat. Bahwa pemilihan presiden langsung membutuhkan biaya yang besar, itu memang benar, tapi politik uang tetap saja bisa terjadi jika MPR yang memilih Presiden.
2. Pernyataan Panglima TNI Agus Subiyanto, bahwa yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI, adalah pernyataan gegabah dan berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Sebab, gerakan reformasi 1998 telah mengembalikan pentingnya supremasi sipil bagi demokrasi Indonesia, setelah lebih dari 32 tahun di bawah dominasi militer. Di zaman Orde Baru, militer menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan, eksekutif, yudikatif, bahkan di lembaga legislatif atau dewan perwakilan rakyat. Di banyak negara demokrasi, supremasi sipil menjadi landasan bagi demokrasi, yang juga ditetapkan dalam konstitusi. Kelompok-kelompok sipil layak terus menyuarakan sikap kritis terkait pernyataan tersebut, hingga presiden dan para pimpinan TNI memberikan penjelasan, bahwa supremasi sipil akan tetap terjaga sebagai buah reformasi politik tahun 1998.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 8 Juni 2024