Polisi Tangkap 16 Orang Terkait Demo KPU, Bahlil Laporkan Nasarumber Tempo ke Bareskrim, dan BI Rate Tetap 6%
POLITIK
1. Polisi menangkap 16 orang terkait demonstrasi yang terjadi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Gedung DPR pada Selasa (19/3/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, hari ini tidak mengungkap identitas mereka. Ia hanya menyebut mereka terlibat dalam perusakan fasilitas umum. Demo di depan gedung DPR berakhir sekitar sekitar pukul 20.30 setelah aparat kepolisian melakukan upaya paksa.
Para pendemo yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat tersebut, menyuarakan dukungan supaya DPR melakukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tuntutan lainnya adalah pemakzulan Presiden Jokowi. Sejumlah perwakilan dari kelompok pendemo itu, antara lain dari Banten Bersatu, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Gerakan Sipil dan Forum Koordinasi Nasional, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), diterima oleh Aria Bima, Masinton Pasaribu dan Adian Napitupulu di ruang Fraksi PDIP. Kepada para perwakilan pendemo itu, Adian mengakui hak angket DPR bukanlah keputusan yang sederhana, dan Fraksi PDIP harus menunggu keputusan Ketum Megawati Soekarnoputri.
2. Sampai lewat tengah hari ini, KPU masih harus menuntaskan penghitungan suara nasional Pemilu 2024 dua provinsi yang tersisa dari 38 provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan. Personel KPU 2 provinsi tersebut, baru tiba di Gedung Kantor KPU, Jakpus sekitar pukul 13.00. Hari ini merupakan batas waktu terakhir KPU harus mengumumkan hasil Pemilu 2024, sesuai UU Pemilu yakni 35 hari setelah Pemilu digelar 14 Februari 2024, atau tanggal 20 Maret 2024.
3. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional 36 provinsi oleh KPU, per siang hari ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat 5.761.181 suara dari total 82 daerah pemilihan (dapil), atau 3,84% dari total suara sah. Meskipun masih ada 2 provinsi yang belum masuk perhitungan, yakni Papua dan Papua Pegunungan, besar kemungkinan suara PPP tidak mampu menembus 4%, yang berarti partai yang sudah ada sejak zaman Orde Baru itu bakal tak punya kursi di DPR.
4. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie berada di posisi puncak perolehan suara dalam Pileg 2024 di Dapil DKI Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Grace mendapat 193.556 suara, yang menyumbang lebih dari separuh suara PSI di dapil tersebut sebanyak 305.291. Namun besar kemungkinan dia tidak dapat kursi di DPR, karena sampai siang ini, dari rekapitulasi nasional di KPU atas 36 provinsi, PSI baru mendapat 4.190.779 suara, atau 2,79% dari suara sah, yang berarti bakal tak lolos parliamentary threshold 4%. Pada Pemilu 2019, Grace juga meraup suara terbanyak di dapil tersebut, tapi karena PSI tak lolos ke Senayan, dia juga tidak dapat kursi.
5. KPK mengusulkan adanya peraturan daerah (perda), yang mengatur larangan penyaluran bansos menjelang pilkada. Dalam rakornas pemberantasan korupsi pemda hari ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyoroti meningkatnya anggaran bansos menjelang pemilu. Ia berharap ada larangan penyaluran bansos 2-3 bulan menjelang pilkada. Ini akan meningkatkan kualitas pemilu, karena dalam temuan KPK banyak warga yang memilih berdasarkan faktor uang. Menanggapi usulan itu, Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir mengaku akan mengimbau pemda mengikuti saran KPK. Tomsi menyerahkan soal pembuatan aturan kepada masing-masing pemda. Kalau diatur Kemendagri akan panjang prosesnya.
6. Presiden Jokowi, hari ini meresmikan Bandara Singkawang yang berada di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. Presiden mengungkapkan, Bandara Singkawang dibangun dengan skema KPBU (Kerja sama pemerintah dan badan usaha), dan juga bantuan CSR dari para pengusaha sukses asal Singkawang. Biaya pembangunan bandara itu sebesar Rp 427 miliar; sebanyak Rp 272 miliar dari kantong pemerintah, dan pihak pengusaha memberikan sekitar Rp 155 miliar. Salah satu pengusaha yang ikut andil dalam pembiayaan itu adalah Aguan, pemilik grup Agung Podomoro.
7. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR kemarin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengaku tidak dilibatkan dalam penyaluran bansos menjelang Pemilu 2024, sehingga tidak tahu pelaksanaannya. Ia mengakui, bahwa anggaran perlindungan sosial pemerintah tahun 2024 sebanyak Rp 497 triliun di pos Kemensos, namun ia hanya mengelola Rp 78 triliun. Selebihnya, ia tidak tahu.
HUKUM
1. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, menyayangkan langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo, yang memberitakan informasi tentang kisruh pencabutan dan pemulihan izin usaha pertambangan atau IUP, ke Mabes Polri. Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menilai, kriminalisasi dan intimidasi terhadap narasumber sangat berbahaya bagi kebebasan pers, serta dapat dianggap sebagai intervensi terhadap independensi ruang redaksi.
Bahlil mendatangi Mabes Polri pada Selasa petang (19/3/2024), untuk melaporkan narasumber Tempo yang memberitakan kisruh pencabutan dan pemulihan ribuan IUP. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu, melaporkan narasumber tersebut dengan pasal pencemaran nama baik. Bahlil menyebut, telah melaporkan sejumlah nama di internal Kementerian Investasi serta nama yang lain untuk dimintai keterangan polisi.
Sebelumnya, Bahlil sudah mengadu ke Dewan Pers atas hasil liputan Tempo yang berjudul “Tentakel Nikel Menteri Bahlil”. Dari hasil pemeriksaan, Dewan Pers menyimpulkan liputan tersebut tidak melanggar kode etik pers. Namun, Tempo wajib memberi hak jawab kepada Bahlil. Atas pelaporan narasumber Tempo ke Polri tersebut, pihak Tempo menyatakan bahwa narasumber dilindungi Putusan No. 646 K/Pid.Sus/2019 UU Pers, yang pada pokoknya seseorang tidak bisa dikriminalisasi karena menjadi narasumber media.
2. Bareskrim Polri melimpahkan perkara pegiat media sosial tersangka dugaan penyebaran hoaks, Palti Hutabarat ke Kejari Batubara, Sumatera Utara. Kabag Penum Humas Polri, Kombes Endi A Chaniago mengatakan, pelimpahan Palti dan perkaranya itu dilakukan Selasa kemarin. Palti ditangkap pada Jumat (19/1/2024), setelah Polri menerima dua laporan mengenai penyebaran berita bohong melalui media sosialnya. Berita yang dimaksud adalah rekaman suara pembicaraan Forkopimda di Sumatera Utara, untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Para aktivis masyarakat sipil mengecam penangkapan Palti dan menggaungkan tagar #SavePalti di medsos.
3. Setelah Menkeu Sri Mulyani hari Senin lalu melaporkan dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejagung, keesokan harinya KPK menyatakan telah menggelar penyidikan kasus yang diduga merugikan negara triliunan rupiah itu. Namun, jumlah kerugian dan perusahaannya berbeda dengan yang dilaporkan Menkeu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, per 19 Maret 2024, KPK meningkatkan proses dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI menjadi status penyidikan. Ia menjelaskan, KPK sudah menangani kasus itu sejak 10 Mei 2023. Ghufron menyebut, di KPK ada 6 korporasi yang diusut tetapi baru 3 yang disebutkannya. Yakni PT PE dengan nilai kerugian Rp 800 miliar, PT RII dengan kerugian Rp 1,6 triliun, dan PT SMJL nilai kerugian Rp 1,051 triliun. Totalnya Rp 3,451 triliun.
Sementara yang dilaporkan Menkeu ada 4 korporasi, yakni PT RII kerugian Rp 1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp 216 miliar, PT SMI sebesar Rp 1,44 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar. Totalnya Rp 2,505 triliun. Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, masih ada 6 perusahaan lain yang masuk dalam tahap kedua. Di antara kedua perkara itu, satu perusahaan berinisial sama yakni PT RII.
4. Setelah mendapat surat ultimatum dari Otorita IKN untuk merobohkan rumahnya, warga Penajam Paser Utara kembali mendapat intimidasi. Kali ini berupa surat peringatan dari Badan Bank Tanah, badan yang dibentuk pemerintah pusat untuk mengelola tanah negara. Surat tertanggal 18 Maret 2024 itu menyatakan, lahan di Kelurahan Riko, Pantai Lango, Gersik, Jenebora, Kecamatan Penajam dan lahan di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku seluas 4.162 ha adalah lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Warga diminta tidak melakukan kegiatan apapun di atas HPL Badan Bank Tanah, dengan ancaman pidana penjara 3 bulan. Seorang warga menyebut, lahan tersebut sudah digunakan petani dan memiliki bukti kepemilikan tanah sejak 1979.
EKONOMI
1. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI (BI Rate) tetap 6% pada Maret 2024. Suku bunga deposit facility tetap di posisi 5,25% dan lending facility sebesar 6,75%. Ini kelima kalinya, BI mempertahankan BI Rate 6% sejak menaikkannya sebesar 25 bps dari 5,75% pada Oktober 2023. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan itu konsisten dengan fokus kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, dan langkah untuk memastikan inflasi sesuai sasaran 1,5%-3,5%.
Dalam paparannya, Perry mengatakan nilai tukar rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil, dan akan cenderung menguat. Nilai tukar rupiah melemah 2,02% year to date (ytd) dibandingkan Desember 2023, lebih baik dibandingkan ringgit Malaysia, won Korea dan bath Thailand yang masing-masing melemah 3,02%; 3,87%; dan 5,39%. Ia yakin rupiah akan memiliki kecenderungan menguat, didorong kembali masuknya aliran modal asing sejalan dengan prospek positif ekonomi Indonesia. Hingga 18 Maret, BI mencatat aliran dana asing masuk senilai USD 1,4 miliar atau setara Rp 22,01 triliun.
2. Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendesak Presiden Jokowi mencabut mandat dan membubarkan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, yang dipimpin Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut dia, Menteri Investasi seharusnya tak diberi wewenang mencabut ribuan IUP karena sesuai UU Minerba, itu adalah wewenang Menteri ESDM. Per 14 Maret 2024, ada 2.051 IUP yang dicabut Satgas pimpinan Bahlil dan 585 IUP diterbitkan kembali. Dalam laporannya Majalah Tempo menyebut, Satgas mencabut dan menerbitkan kembali ribuan IUP secara tebang pilih.
Terpisah, Direktur Pusat Studi Ekonomi dan SDA, Ilham Rifki, menilai rencana Bahlil membagikan IUP yang sudah dicabut untuk ormas, bertentangan dengan UU No. 3/2020 tentang Minerba. Menurut dia, UU jelas mengatur mekanisme pemberian IUP dan subjek yang diperbolehkan menerima IUP. Bukan tidak mungkin, pembagian IUP kepada ormas akan berakhir dengan praktik jual-beli (brokering) IUP. Alih-alih mewacanakan IUP untuk ormas, menurut Ilham, pemerintah lebih baik bertanggung jawab atas pencabutan IUP yang dilakukan semena-mena.
TRENDING MEDSOS
1. Pemilu 2024 trending di X. KPU RI bakal mengumumkan penetapan pemenang Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024).
2. Panas trending di X. Pengguna X ramai mencuitkan cuaca cerah di Jakarta yang disertai langit bersih dan suhu panas dalam dua hari belakangan.
HIGHLIGHTS
1. Tindakan polisi menangkap sejumlah pendemo di KPU dan DPR, bisa diterima sejauh mereka memang melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum, bukan didasarkan pada niat membungkam atau mengintimidasi orang-orang yang menyampaikan pendapat.
2. Hari ini merupakan batas akhir KPU untuk mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024. Jika melampaui batas 20 Maret 2024, komisioner KPU bakal menghadapi konsekuensi pidana.
3. DPR sebagai lembaga pengawasan kebijakan publik, sudah seharusnya terus mendesak pemerintah selaku pelaksana kebijakan terkait pembagian bansos ugal-ugalan jelang pemilu yang lalu. Apalagi setelah muncul pengakuan resmi Mensos, bahwa pihaknya sama sekali tak dilibatkan dalam kegiatan itu dan ada 419 triliun dana anggaran perlindungan sosial tahun 2024 yang tidak berada dalam kendali Kemensos.
4. Perlakuan terhadap sebagian warga di Penajam Paser Utara supaya angkat kaki dari lahan yang ditempatinya demi IKN, menunjukkan pengelola IKN semata hanya mengejar target. Namun lebih dari itu, menunjukkan sikap arogansi penguasa terhadap rakyat yang tak berdaya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 20 Maret 2024