Banyak Responden Menolak Survey Karena Tekanan, Pius Lustrilanang Belum Tersangka, dan Dugaan Politisasi Bansos
POLITIK
1. Lembaga Indopol Survey, tidak merilis hasil survei mengenai elektabilitas capres-cawapres yang dilakukan pada 8-15 Januari 2024 terhadap 1.240 responden di 38 provinsi di Indonesia, dengan alasan antara lain, banyak responden menolak mengisi survei karena mengaku ada tekanan atau intimidasi. Akibat dari sikap para responden itu, kata Direktur Eksekutif Indopol Survey, Ratno Sulistyanto, kemarin, menyebabkan anomali hasil survei yang tercermin dari angka pemilih yang belum menentukan pilihannya (undecided voter) menjadi sangat tinggi, antara 24%-70%.
Ratno menjelaskan, kondisi tersebut terjadi di sebagian Jawa Timur, antara lain di Kota Madiun, Pacitan, Bondowoso dan Probolinggo. Selain itu, di sejumlah daerah lainnya, terjadi penolakan dari pihak kelurahan terhadap pelaksanaan survei seperti yang terjadi di Surabaya, Malang, Blitar dan Kabupaten Banyuwangi. Penolakan serupa terjadi juga di sebagian Provinsi Banten, antara lain di Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan. Alasan pihak kelurahan, RW, RT dan warga menolak survei itu, kata Ratno, karena mereka tidak ingin persoalan survei berimbas pada pencabutan bantuan dari pemerintah, seperti bansos (bantuan sosial) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Indopol Survey merupakan salah satu dari 62 anggota Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, sependapat dengan temuan Indopol Survey. Ia menyebut, ketakutan masyarakat menjadi responden survei sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Chico membenarkan pernyataan Ratno, bahwa masyarakat takut disurvei karena khawatir berimbas pada pencabutan bantuan sosial dari pemerintah.
2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, sampai dengan 24 Januari 2024 telah menetapkan, terjadi 347 kasus pelanggaran Pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Komisioner Bawaslu RI, Puadi, hari ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran. Pelanggaran soal kode etik penyelenggara pemilu, paling banyak dengan 211 kasus. Kemudian pelanggaran hukum lainnya sebanyak 70 kasus, pelanggaran administrasi 55 kasus, dan dugaan tindak pidana pemilu 14 kasus. Temuan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh Bawaslu Sumatera Utara dengan 39 kasus, disusul Bawaslu Jawa Barat dengan 25 kasus.
3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mendesak DPR segera menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi tentang presiden boleh kampanye dan memihak dalam pemilu. Menurut Ketua YLBHI, Muhammad Isnur hari ini, pernyataan Jokowi itu adalah sikap berbahaya dan menyesatkan yang akan merusak demokrasi dan negara hukum. Jika dibiarkan, kata Isnur, sikap ini akan melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik dan penyalahgunaan wewenang. Isnur menyebut, dalam Pasal 281 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sudah diatur bahwa pejabat negara serta aparatur sipil negara dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah kampanye. Sikap Jokowi itu juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang di dalamnya termaktub larangan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Sikap serupa YLBHI juga disuarakan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Presiden Jokowi kemarin menyatakan, bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak pada pemilu asalkan saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan Jokowi itu, mengacu pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 281 ayat (1) yang membolehkan presiden berkampanye. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana hari ini menjelaskan, pernyataan Presiden itu sesuai UU dan bukan merupakan hal baru. Demikian pula dengan praktek politiknya, Ari meminta publik untuk melihat dalam sejarah pemilu pasca reformasi. Presiden Megawati dan SBY ketika itu, kata Ari, juga berkampanye untuk partainya masing-masing. Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, apa yang disampaikan Jokowi memang sudah diatur dalam UU Pemilu.
4. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, sikap Presiden Jokowi tersebut membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin ambisi Jokowi untuk tiga periode, yang selama ini ditolak oleh PDIP bersama seluruh kelompok prodemokrasi, para budayawan, cendekiawan dan juga kekuatan yang berjuang menjaga konstitusi. Niat Jokowi untuk ikut kampanye, lanjut Hasto, menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode. Publik pun kini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di MK untuk meloloskan Gibran. Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, Presiden tidak bisa memihak salah satu pasangan calon karena ia kepala negara, harus berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
5. Menlu Retno Marsudi walk out dari ruang debat terbuka DK PBB. Retno keluar ruangan saat Dubes Israel untuk PBB, Gilad Erdan bicara. Sebelum meninggalkan ruangan, Indonesia menentang keras agresi Israel di Jalur Gaza dan menuntut dilakukannya gencatan senjata penuh. Menlu Retno mengatakan, RI menolak keras pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu, yang menentang pembentukan negara Palestina, setelah perang usai. Pernyataan Retno ini, menegaskan tujuan akhir Israel adalah menghapus Palestina dari peta dunia. Menurut Jubir Kemenlu, Lalu Muhamad Iqbal, walk out dilakukan Retno karena Dubes Israel tak berada di ruangan saat delegasi RI dan sejumlah negara OKI menyampaikan pernyataan dalam pertemuan itu.
HUKUM
1. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam dugaan suap temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Saat ini, kata Ali, KPK masih fokus pada audit yang dilakukan di Sorong. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menjerat Pius sebagai tersangka. KPK sudah menggeledah kantor BPK, pertengahan November lalu, dan menyegel ruang kerja Pius terkait kasus korupsi Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
2. KPK memanggil mantan Mensos, Idrus Marham, sebagai saksi dugaan suap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, Idrus menjadi saksi untuk tersangka penyuap Eddy, Dirut PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Idrus dipanggil bersama dua saksi lain, yakni Zainal Abidinsyah Siregar selaku wiraswasta dan Andi Nisa selaku staf legal PT CLM. KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Helmut, melalui Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.
EKONOMI
1. Dugaan politisasi bansos menjadi sorotan publik, apalagi ditemukan beras Bulog dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ditempel stiker Prabowo-Gibran. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, bansos itu salah sasaran karena berarti pemerintah mensubsidi petani dengan beras impor dan capres yang menyalahgunakan bansos. Jika tak ada tindakan terhadap kecurangan pemilu ini, Bhima khawatir bansos diberikan hanya kepada orang miskin yang potensial menjadi pemilih capres tertentu.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti aksi Presiden Jokowi dan menteri-menteri membagikan bansos dengan menyiratkan dukungan kepada paslon tertentu. Ia menilai, secara etika apa yang dilakukan oleh Jokowi bukanlah sesuatu yang baik. Tapi juga tak bisa melarangnya karena tidak ada aturan atau setidaknya sulit membuktikan pelanggaran yang dilakukannya. Oleh karena itu, menurut dia, penyaluran bantuan langsung tanpa unsur seremonial, menjadi penting di tengah kondisi menjelang pemilu saat ini.
2. Pemerintah sudah melihat ada potensi penurunan ekspor, terkait perlambatan ekonomi global dan perdagangan global. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah telah mengambil aksi terkait itu. Salah satunya, memetakan negara tujuan ekspor di luar negara tradisional. Setidaknya 12 negara yang potensial, seperti negara-negara di Amerika Latin dan Timur Tengah. Selain itu, menggali lebih dalam kerja sama yang sudah dijalin, seperti perjanjian komprehensif dan progresif untuk kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), hingga kerja sama aktif dengan negara-negara OECD.
3. Realisasi investasi 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun, namun tak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja yang hanya 1,82 juta orang. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyebut, Indonesia tak bisa hanya mengandalkan lapangan kerja di sektor padat karya untuk menjadi negara maju. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, tak sepakat dengan Bahlil. Ia mengatakan, investasi sektor industri padat karya tetap penting karena setiap tahun ada 3 juta pencari kerja baru, ditambah sekitar 300.000 orang yang di-PHK. Kedepannya, Indonesia perlu meningkatkan capaian investasi yang mampu menyerap tenaga kerja, serta memberikan efek rambatan terhadap perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah harus memperbaiki iklim investasi industri manufaktur.
TRENDING MEDSOS
1. Para pendukung dan buzzer paslon 02, hari ini serentak dan seragam menggemakan #SaatnyaPindahKe02 dan #GanjarBknJKW yang menyebut Ganjar bukan penerus Jokowi.
2. Lebih dari 50.000 pencarian di Google mengenai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), atau petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Hari ini dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5,7 juta orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar di 71.000 titik di seluruh Indonesia.
HIGHLIGHTS
1. Indopol Survey membeberkan kendala yang ditemukan di lapangan saat menggelar survei, sehingga memutuskan tidak merilis hasil surveinya karena terjadi anomali. Kendala yang ditemukan antara lain, penolakan dari aparat kelurahan, pengurus lingkungan (RT/RW). Kondisi tersebut juga diakui oleh Chico Hakim. Menjadi pertanyaan, apakah hambatan itu hanya dialami oleh Indopol saja atau juga lembaga survei yang lain? Jika mengikuti pernyataan Chiko, berarti lembaga lain juga mengalami hal sama. Namun, mengapa lembaga lain merilis hasil surveinya meskipun mengalami hambatan?
2. Pernyataan Jokowi, bahwa presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye, masih menjadi perhatian publik. Pihak Istana menjelaskan, bahwa pernyataan Jokowi itu sebatas mengacu pada UU Pemilu yang membolehkan. Jokowi sendiri secara eksplisit belum menjelaskan ada di pihak mana, dan apakah akan berkampanye atau tidak. Namun, masyarakat sudah paham Jokowi ada di pihak paslon nomor urut 2, yang ada anak kandungnya. Apalagi, ketika Jokowi kemarin mengeluarkan pernyataan itu Prabowo ada di sampingnya. Pemahaman sederhana tentu mengatakan, tidak mungkin ayah tidak mendukung karier anaknya, yang sudah dirintis dengan cara melanggar etika bernegara.
3. Politisasi bansos menjadi sorotan publik dan keprihatinan umum. Bahkan sejumlah pakar mendesak, agar dilakukan penindakan terkait adanya kampanye pemenangan salah satu paslon pilpres dalam pembagian bansos tersebut. Pakar menyebut, tindakan Presiden Jokowi membagi-bagikan sendiri bansos, secara etika bukan hal yang baik. Apalagi Jokowi sendiri telah menyatakan, bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak dalam pilpres mendatang.
4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sampai dengan 24 Januari 2024 telah menetapkan terjadi 347 kasus pelanggaran Pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Sebaiknya Bawaslu tidak hanya mengumumkan dan menetapkan terjadinya pelanggaran pemilu, namun segera menindaklanjuti dengan sanksi sesuai ketentuannya agar proses pemilu berjalan mengikuti aturan hukum.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 25 Januari 2024