BRIEF UPDATE Produksi BDS Alliance/ Kerjasama dengan MAKPI – Jumat, 10 November 2023

POLITIK

1. Tiga aktivis pro-demokrasi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakpus. Mereka digugat terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama itu juga menggugat Presiden Jokowi sebagai turut tergugat I dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku turut tergugat II.

Kuasa hukum penggugat, Patra M Zen, hari ini memaparkan bahwa gugatan itu dilayangkan lantaran KPU menerima berkas pendaftaran Gibran sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo. Padahal, ketika Gibran didaftarkan sebagai bakal cawapres, Peraturan KPU No. 19 tahun 2023 soal persyaratan usia belum diubah, yakni batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun, sedangkan Gibran masih berusia 36 tahun.

Peraturan KPU itu mengacu pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu 2017, yang kemudian diubah oleh putusan MK No. 90/2023 yang membuka peluang Gibran masuk kontestasi. PKPU baru direvisi pada 3 November 2023 dengan menggunakan acuan putusan MK No. 90/2023, sedangkan Gibran mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023. Sementara itu, Anwar digugat karena dinilai terlibat konflik kepentingan dengan Gibran, yang merupakan keponakannya.

2. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani, hari ini mengatakan banyak orang yang tidak suka dengan pasangan Prabowo-Gibran. Dia menilai ketidaksukaan itu berangkat dari ketidaksiapan pihak tertentu untuk memberikan ruang terhadap anak muda guna memimpin Indonesia. Koalisi Indonesia Maju, kata Muzani, menyepakati pemilihan Gibran sebagai cawapres sebagai bagian dari cara untuk menyambut dan mempersiapkan Indonesia Emas 2045.

3. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membuka posko pengaduan di tingkat pusat sampai daerah untuk menangani aduan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses Pemilu 2024. Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, kemarin mengatakan posko tersebut didirikan setelah terjadi kasus yang diduga mengandung unsur intimidasi oleh aparat kepolisian di kantor DPC PDIP Solo, beberapa hari lalu.

HUKUM

1. KPK tengah menyelesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes saat pandemi Covid-19. Nilai proyek pengadaan 5 juta set APD untuk tahun anggaran 2020-2022 itu Rp 3,03 triliun, dengan kerugian negara miliaran rupiah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kemarin mengatakan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan dan sudah ada tersangka untuk kasus tersebut. Namun, dia tidak menyebut siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyebut kasus itu terjadi di era sebelum Menkes Budi Gunadi Sadikin menjabat.

2. KPK kemarin menetapkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kemenkumham menyatakan memegang asas praduga tak bersalah terkait kasus tersebut. Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, mengaku prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum, namun demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang menyebut Eddy menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha Helmut Hermawan. Sebelum dilantik sebagai Wamenkumham pada 23 Desember 2023, Eddy merupakan akademisi dengan sejumlah prestasi mentereng di bidang hukum. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy memiliki harta Rp 20,6 miliar, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan di Sleman, DIY, serta alat transportasi.

Dengan penetapan Eddy sebagai tersangka, anggota kabinet Jokowi yang terlibat kasus hukum semakin bertambah. Padahal Jokowi pernah berjanji akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Namun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan Transparency International menurun dari 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022.

Anggota kabinet Jokowi selama dua periode yang terjerat kasus korupsi total sebanyak 7 orang. Selain Eddy, di antaranya adalah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Mensos Idrus Marham, eks Menpora Imam Nahrawi, eks MKP Edhy Prabowo dan eks Mensos Juliari Batubara.

3. KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap tiga pengacara eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Fariz. KPK menilai ada indikasi keterlibatan mereka yang mengganggu proses penyidikan SYL. Febri mengaku belum mendapat pernyataan resmi mengenai pencekalan tersebut dan mengaku akan tetap kooperatif.

EKONOMI

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Surat Edaran OJK 19/SEOJK.06/2023 yang mengatur batas maksimum bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Batas maksimum bunga pinjaman untuk pendanaan konsumtif untuk tenor jangka pendek diatur sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan. Secara bertahap bunga pinjaman konsumtif diturunkan menjadi 0,2% mulai 1 Januari 2025, dan turun lagi menjadi 0,1% per 1 Januari 2026.

Batas maksimum bunga pinjol sektor produktif dipatok 0,1% per hari kalender. Besaran itu berlaku selama 2 tahun, dan mulai 1 Januari 2026 turun menjadi 0,067% per hari. Bunga yang ditetapkan OJK itu jauh lebih rendah dari yang diatur Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebesar 0,4% per hari.

Petinggi OJK, Agusman, mengatakan OJK sudah menyusun roadmap industri fintech yang mengatur ketentuan bagi perusahaan dan perlindungan konsumen, termasuk di antaranya adalah soal penagihan. Dalam penagihan, kata Agusman, penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, intimidasi dan hal-hal negatif lainnya. Batas waktu penagihan maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. Sekjen AFPI, Tiar Karbala, menyatakan anggotanya siap melaksanakan keputusan tersebut.

2. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan jumlah saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan dilepas kepada holding BUMN tambang, MIND ID, adalah sebesar 14%. Saat ini mayoritas saham masih dipegang Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi 43,79%. Sementar itu, MIND ID memiliki 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03% dan publik 21,18%.

Dengan divestasi 14%, MIND ID akan memiliki 34% ditambah publik 21,18%, Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas. Dengan begitu, kata Bahlil hari ini, MIND ID akan bisa menentukan komisaris utama dan direktur utama. Mengenai harga, Bahlil mengatakan masih belum ada kesepakatan. Dia minta Vale memberikan harga yang adil dan tidak terlalu mahal.

TRENDING MEDSOS

1. U-17 trending di X (Twitter). Hari ini Timnas U-17 Indonesia akan menghadapi Timnas Ekuador di Gelora Bung Tomo, Surabaya.

HIGHLIGHTS

1. Pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani, bahwa banyak orang yang tidak suka pasangan Prabowo-Gibran karena pihaknya memberikan ruang terhadap anak muda, yakni Gibran guna memimpin Indonesia, layak dipahami sebagai pembenaran. Konteks ketidaksukaan/penolakan bukan terhadap Gibran sebagai kaum muda, tapi proses pencalonannya yang menabrak etika peradilan dan tatanan demokrasi.

2. KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes saat pandemi Covid-19. Kian sering kabar kasus korupsi mencuat, dikhawatirkan kian menipis sensitivitas masyarakat tentang bahaya korupsi.

3. Upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah kepemilikan saham pada perusahaan tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sehingga bisa menjadi pemegang saham mayoritas, patut mendapat apresiasi sebagai perwujudan atas perjuangan merebut kembali kedaulatan atas kekayaan tanah air.

Sumber

BRIEF UPDATE
BDS Alliance
Jumat, 10 November 2023

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 463