Polisi Tetap Bisa Isi Jabatan Sipil, 110 Anak Terlibat Jaringan Teroris, dan Kredit Menganggur Masih Tinggi

POLITIK 1. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi mengisi jabatan sipil tidak berlaku surut, sehingga polisi yang kini tengah mengisi jabatan sipil tidak perlu mengundurkan diri kecuali ditarik Mabes Polri. Selanjutnya, kata…












