PENDIDIKAN
1. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mengubah aturan yang berlaku selama ini bahwa siswa otomatis naik kelas, menjadi tidak otomatis. Aturan ini mungkin akan diberlakukan tahun ajaran 2027. Jadi kelak ada istilah tidak naik kelas, seperti sistem pendidikan zaman dulu.
Alasan perubahan, kata Mu’ti, sistem sekarang kurang mendorong siswa untuk berusaha lebih keras karena tetap dipastikan naik kelas, terlepas dari capaian akademik mereka selama proses pembelajaran. Rencana perubahan itu mendapat dukungan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi.
Unifah menilai, siswa perlu menjalani asesmen atau penilaian terlebih dahulu untuk menentukan kenaikan kelas. Proses ini diperlukan untuk memotivasi siswa, memberikan tantangan sejak dini, serta memastikan hasil pembelajaran yang jelas.
2. Untuk memberikan pembinaan karakter, kedisiplinan, dan cinta Tanah Air, Kementerian Pertahanan mengirim 1.262 kadet Universitas Pertahanan (Unhan) dan 206 pengasuh ke 181 Sekolah Rakyat (SR) yang tersebar di seluruh Indonesia. SR yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah untuk anak keluarga tidak mampu, merupakan program unggulan Presiden Prabowo, yang dikelola Kementerian Sosial, bukan Kemendiknas.
Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto mengatakan, Kemhan merasa terhormat diajak kerja sama Kemensos untuk membantu meningkatkan kualitas SDM dari keluarga tidak mampu.
HUKUM
Seorang perwira menengah TNI AD ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya karena rumah dinasnya digunakan untuk kegiatan judi online. Anggota TNI itu bernama Letkol Inf Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Kasus terungkap setelah personel Kodim 0505/Jakarta Timur melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jaktim pada 4 Oktober lalu, atas laporan warga. Sebanyak 6 lelaki dan 5 perempuan diamankan. Semuanya warga sipil. Selain itu disita 32 unit komputer dan sejumlah telepon seluler.
Menurut keterangan Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak, rumah dinas itu disewakan Arman kepada warga sipil. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas hari ini menjelaskan, Arman ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
POLITIK
Sejak akhir 2024 Partai Golkar sudah menetapkan Presiden Prabowo diusung sebagai calon presiden pada Pemilu 2029. Mengenai calon wakil presidennya, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Golkar belum membahas, yang biasanya dilakukan menjelang pendaftaran capres dan wapres. Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso bilang terima kasih atas sikap Golkar tersebut.
EKONOMI
1. APBN sampai September 2026 mengalami defisit Rp 319 triliun, atau 1,24% dari PDB, melonjak dibanding Agustus yang hanya 0,9% PDB. Meski begitu, defisit ini lebih rendah dibanding September 2025 sebesar Rp 371,5 triliun, atau 1,56% dari PDB. Menurut Menkeu Suahasil Nazara, kondisi defisit ini sudah sesuai jalur. Ia memastikan defisit hingga akhir tahun akan sesuai target 2,8% PDB.
Realisasi belanja negara sampai September 2026 tercatat Rp 2.660,5 triliun atau 69,2% dari target sepanjang tahun, melonjak 19% dibanding September tahun lalu. Belanja negara berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 2.061,3 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 599,2 triliun.
Sementara, pendapatan negara tercatat Rp 2.341,5 triliun atau 74,2% dari total pagu 2026, meningkat 25,5% dibanding September 2025. Rinciannya, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.847,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 492,3 triliun, dan hibah Rp 1,5 triliun.
Kendati mengalami defisit, posisi keseimbangan primer APBN September 2026 masih mencatatkan surplus Rp 125,52 triliun, lebih tinggi dari surplus September tahun lalu Rp 18 triliun. Suahasil mengatakan, dalam UU APBN 2026 keseimbangan primer APBN dirancang mengalami defisit Rp 139,9 triliun.
2. Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Agustus 2026 sebesar 226,5, tumbuh 1,3% (yoy), lebih tinggi dibanding Juli yang hanya tumbuh 1,1% (yoy). Secara bulanan, penjualan eceran Agustus 2026 tumbuh 0,8% (mtm), meningkat dari kontraksi sebesar 0,1% (mtm) pada Juli 2026.
Kinerja penjualan eceran secara tahunan ditopang Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan indeks 323,5, tumbuh 2,6% (yoy). Selain itu, Kelompok Suku Cadang dan Aksesori tercatat 141,5, tumbuh 3,9% (yoy) meskipun melambat dari periode sebelumnya.
Pada September, penjualan eceran diperkirakan tumbuh 1,4% (yoy) atau sebesar 221,3, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Agustus 1,3% (yoy). Peningkatan penjualan tersebut didorong oleh kenaikan penjualan pada Kelompok Barang Lainnya, Kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya, serta Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi.
Secara bulanan, penjualan eceran September 2026 diperkirakan terkontraksi 2,3% (mtm) terutama dipengaruhi penurunan pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.
3. Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkapkan, hingga 30 September 2026 nilai realisasi pengembalian (restitusi) pajak mencapai Rp 198,71 triliun, naik Rp 6,98 triliun dari nilai realisasi Agustus sebesar Rp 191,73 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar 38,7% dibandingkan dengan realisasi September 2025 yang mencapai Rp 323,92 triliun.
Rinciannya, restitusi pajak penghasilan (PPh) senilai Rp 59,08 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Rp 55,62 triliun, PPN Barang Mewah Rp 137,79 triliun, serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 1,84 triliun.
Bimo mengungkapkan, restitusi sudah sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, serta diprioritas untuk sektor yang berorientasi ekspor, utamanya kepada usaha padat karya dan UMKM. Sebelumnya, Menkeu Suahasil juga mengatakan telah melonggarkan restitusi pajak agar tidak mengganggu kebutuhan likuiditas dunia usaha.
4. Kemenkeu meminta kementerian/lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran perjalan dinas sebesar 30% dari pagu yang belum direalisasikan hingga 8 Oktober 2026. Kebijakan yang ditetapkan lewat Surat Menteri Keuangan No S-708/MK.03/2026 itu sekaligus menjadi bagian dari pengetatan belanja K/L kuartal IV-2026.
Selain perjalanan dinas, otoritas fiskal juga meminta penundaan belanja pendukung aparatur yang belum direalisasikan hingga 8 Oktober 2026. Belanja tersebut mencakup pengadaan kendaraan bermotor baru, pembangunan atau pengadaan rumah dinas baru, serta renovasi dan rehabilitasi gedung atau kantor.
Di sisi lain, Kemenkeu juga memperketat revisi anggaran menjelang akhir tahun. Batas akhir penyampaian usulan revisi anggaran tertentu ditetapkan pada 16 Oktober 2026. Sementara, batas akhir penerimaan usulan revisi anggaran reguler tahun anggaran 2026 ditetapkan pada 23 Oktober 2026.
TRENDING MEDSOS
1. “Perpres Ojol” memuncaki daftar Google Trends hari ini. Pemerintah menerbitkan Perpres No 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Berbasis Platform Digital. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim aturan itu telah mengakomodasi aspirasi pekerja ojol.
2. “2029” termasuk kata paling dicari di Google. Berita terkait 2029 adalah pernyataan Jokowi soal pilpres 2029 yang dinilai tak setegas sebelumnya yang berulang kali menyebut Prabowo-Gibran dua periode. Kali ini ia hanya bilang, “pemilu masih jauh.”
HIGHLIGHT
Rangkaian kata “pembinaan karakter, kedisiplinan, dan cinta Tanah Air” sedang tren sejalan dengan tren perluasan peran TNI pada ranah sipil. Rangkaian kata-kata itu menjadi program kegiatan Kemenhan/TNI di berbagai lembaga antara lain aparatur sipil negara, pegawai BUMN, sekolah tingkat menengah, dan kini mencakup pula SR. Bahkan program ini juga diberikan kepada anak-anak yang disebut pihak sekolah sebagai “anak badung” seperti di Jabar, dan Banten.
Dari tren tersebut tercipta kesan bahwa “pembinaan karakter, kedisiplinan, dan cinta Tanah Air” seolah hanya Kemenhan/TNI yang paling tahu dan paling bertanggung jawab. Padahal karakter, kedisiplinan, dan cinta Tanah Air itu tertanam pada diri warga Indonesia melalui proses yang sangat panjang: yang dimulai dari keluarga sejak anak-anak, berlanjut di sekolah dan di lingkungan masyarakat. Pada proses ini peran orang tua dan guru justru lebih dominan. Maka program pembinaan tiga aspek tersebut bisa dipahami tak lebih sebagai kursus atau pengetahuan tambahan saja, dan sekadar proyek. ()
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan B&S Alliance
9 Oktober 2026





