POLITIK
1. Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kembali pada posisi semula sebagai Ketua Umum PBNU. Selain itu, komposisi personel kepengurusan PBNU kembali seperti sebelum terjadi konflik internal yang meletus tahun lalu. Rapat pleno yang digelar kemarin itu, kata Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, juga menerima permintaan maaf Gus Yahya. Rapat juga menetapkan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026, dan Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
2. Setelah terjadi bencana ekologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang menewaskan lebih dari 1.100 orang, dan ratusan ribu orang menjadi pengungsi, Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, yang secara langsung atau tidak langsung punya kontribusi pada bencana tersebut. Perusahaan-perusahaan itu tetap beroperasi, tapi pengelolaannya akan diambil alih BUMN di bawah kendali Danantara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hari ini menyatakan, proses pengalihan pengelolaan masih berlangsung di tingkat kementerian.
HUKUM
Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono, hari ini, menjatuhkan sanksi terhadap Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto berupa pemberhentian sementara dari jabatan. Selain itu, Edy juga akan diperiksa oleh Propam Polri. Bawahan Edy, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto dicopot dari jabatannya. Tindakan tersebut dilakukan Kapolda DIY setelah Kombes Edy disemprot anggota DPR dalam rapat dengan Komisi III DPR hari Rabu lalu.
Perkara yang membuat kalangan DPR dan publik berang adalah penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka setelah ia membela istrinya yang dijambret oleh 2 orang pelaku. Hogi mengejar 2 penjambret itu, tapi berakhir dengan 2 penjambret tersebut tewas akibat sepeda motor yang mereka kendarai menabrak tembok. Pihak polisi Sleman justru menetapkan Hogi sebagai tersangka dengan landasan UU Lalu Lintas, sebagai penyebab 2 penjambret tewas. Kasus itu menjadi perhatian publik setelah diviralkan dan menarik perhatian Komisi III DPR.
EKONOMI
1. Pasar saham yang sempat dibuka menguat 1,11% ke level 8.323,20 langsung melemah setelah pengumuman pengunduran diri Iman Rachman sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG terkoreksi 0,74% ke 8.171,24 pada pukul 09.33 WIB. Namun, indeks akhirnya bertengger di 8.329,15, menguat 1,18%, saat penutupan sesi I perdagangan. Dalam pengumuman pengunduran dirinya, Iman mengatakan, itu sebagai bentuk tanggung jawab pribadi setelah dua hari berturut-turut bursa mengalami trading halt.
Customer Engagement & Market Analyst Dept Head BRI Danareksa Sekuritas, Chory Agung Ramdhani menilai, keputusan Iman memang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dari sisi administratif. Namun, karena pengunduran diri itu merupakan respons atas gejolak yang telah terjadi, bukan akibat munculnya persoalan internal baru, pasar cenderung memaknainya sebagai upaya meredam sentimen negatif demi memulihkan kepercayaan investor. Chory mengingatkan, indeks masih dalam kondisi rentan terkoreksi, terutama jika tekanan jual dari investor asing belum sepenuhnya reda.
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah berkomitmen terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar modal. Itu dilakukan melalui 3 strategi. Pertama, percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang prosesnya mulai tahun ini. Transformasi ini bertujuan mengurangi potensi benturan kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, sekaligus mencegah praktik pasar yang tidak sehat.
Kedua, mendorong penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI diharapkan menerbitkan aturan peningkatan free float saham dari 7,5% menjadi 15%, yang ditargetkan berlaku Maret. Selain itu, menaikkan limit investasi dana pensiun dan asuransi dari 8% menjadi 20%, sesuai standar negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Ia yakin, kombinasi demutualisasi bursa dan peningkatan free float akan membuat perdagangan lebih stabil, transparan, dan sesuai standar internasional.
3. CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan, Danantara terbuka masuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. Danantara membuka opsi masuk lewat initial public offering (IPO). Kepemilikan Danantara, menurut dia, bisa bersifat langsung, tidak melalui perusahaan sekuritas BUMN. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menargetkan demutualisasi BEI akan rampung pada semester I-2026.
Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat khawatir, intervensi pemerintah lewat Danantara bisa memperburuk penilaian terhadap pasar modal Indonesia. Menurut dia, self regulatory organization (SRO) seharusnya independen tanpa adanya intervensi. Jika Danantara ikut dalam pengelolaan BEI, artinya ada lebih banyak pihak yang ikut campur di pasar saham.
TRENDING MEDSOS
Kata “SMAN 2 Kudus” trending di X, setelah warganet ramai menyoroti ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus yang mengalami diare dan pusing, diduga akibat keracunan sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu cuitan warganet @daniellsiagian bahkan mendapat banyak sorotan karena membandingkan perlakuan berbeda dari aparat TNI dan Polri yang sebelumnya viral karena menangkap, memukul, dan mengintimidasi penjual es gabus padahal tidak terbukti menjual makanan beracun. Sementara, Rabu lalu ratusan murid di SMAN 2 Kudus keracunan MBG, tapi tidak ada satupun pihak yang ditangkap.
HIGHLIGHTS
1. PBNU sudah “akur” kembali, setelah terjadi saling copot jabatan. Keributan internal organisasi Islam terbesar di Indonesia itu sempat membuat heboh negeri ini. Meskipun tidak ada pengakuan resmi tentang pangkal perkara ribut, tapi suara dari internal menyebut masalahnya adalah “rebutan” pengelolaan konsesi tambang batubara yang sudah diberikan oleh pemerintah. Setelah “akur” alias damai didapat, dengan demikian boleh dikata pangkal masalah sudah bisa diselesaikan. Kata orang tua, sebaiknya rezeki jangan dimakan sendiri.
2. Patut diapresiasi pencabutan izin perusahaan yang diduga menyebabkan bencana ekologis di Aceh, Sumut dan Sumbar. Namun seyogyanya diikuti dengan moratorium penggundulan hutan, dan bukan hanya mengganti perusahaan.
3. Pemberhentian sementara Kombes Edy Setyanto dari jabatan Kapolres Sleman, hanyalah langkah teknis internal kepolisian untuk memperlancar pemeriksaan. Pengawalan publik untuk kasus tersebut, tidak cukup hanya selesai hingga sanksi pemberhentian sementara kepada pejabat yang bersangkutan. Pembenahan fundamental dari lingkungan penegak hukum harus menjadi prioritas untuk didesakkan. Kasus Sleman hanyalah salah satu kasus yang ‘kebetulan’ mencuat ke publik. Banyak kasus-kasus lain dalam penanganan hukum yang menyinggung rasa keadilan publik, yang menunjukkan bahwa kondisi penegakan hukum memang tidak baik-baik saja.
4. Dua hari ini memberi potret yang gamblang: pasar bukan sedang “panik” tanpa sebab, tapi sedang menghitung ulang kredibilitas negara. Setelah MSCI membekukan rebalancing, downgrade Goldman–UBS, dan trading halt beruntun, respons cepat regulator (membuka UBO untuk 100 emiten, membenahi metodologi free float, menaikkan ambang minimum free float menjadi 15%), memang membantu meredam koreksi dan memberi sinyal keseriusan. Tetapi akar masalahnya lebih dalam: kepastian hukum dan tata kelola yang konsisten. Ketika pencabutan izin 28 perusahaan lalu dialihkan ke Danantara, dipersepsikan sebagai kebijakan yang kurang transparan (meski dibungkus narasi “penertiban”), sementara iuran Board of Peace Gaza berpotensi membebani APBN, pasar membaca satu hal: risiko kebijakan meningkat, disiplin fiskal dan rule of law ternyata tak bisa sungguh diandalkan. Bahkan isu-isu yang tampak “non-ekonomi” seperti rebutan konsesi tambang di organisasi besar, tarik-menarik otoritas reformasi Polri, atau penegakan hukum yang baru bergerak setelah dimarahi DPR, semuanya ikut membentuk persepsi: institusi apapun di negeri ini ternyata mudah dipolitisasi. Apakah masih ada ruang berharap dalam kondisi ini. Barangkali ada: koreksi yang dilakukan menunjukkan kepercayaan bisa dipulihkan bila pemerintah serius dalam reformasi ekonomi (transparansi beneficial ownership, penegakan terhadap manipulasi, demutualisasi yang menjaga independensi SRO), sekaligus menahan godaan memperluas kuasi-fiskal dan intervensi. Krisis kecil ini bisa jadi ‘pelajaran’ untuk membangun ekonomi yang lebih dewasa.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 30 Januari 2026





