Satgas Anti Kekerasan Pesantren Dibentuk, Utang Pemerintah Masih Batas Aman, dan Tarif Transjakarta Naik

EKONOMI

1. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, 1.093 orang pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama September 2025. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi tertinggi dalam angka PHK, yakni 229 orang (20,95%). Disusul Kalimantan Utara 187 orang, Jawa Timur 141 orang, Sumatera Selatan 101 orang, Kalimantan Selatan 52 orang, dan Banten 48 orang. Jumlah itu naik dibandingkan Agustus sebanyak 830 orang, namun lebih rendah dibanding Juni dan Juli yang 1.118 dan 1.609 orang. Total PHK Januari-September 2025 mencapai 45.426 orang, lebih rendah dari Januari-September 2024 yang sebanyak 54.400 orang.

2. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, total utang pemerintah pusat per Juni 2025 yang mencapai Rp 9.138 triliun masih dalam batas aman. Tak perlu dikhawatirkan. Rasio utang tersebut masih di kisaran 40%, di bawah ketentuan batas aman 60% terhadap PDB. Ia menjelaskan, kemampuan fiskal suatu negara dinilai berdasarkan dua indikator utama, yaitu deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio. Dalam hal ini, posisi Indonesia masih sangat sehat. Posisi tersebut juga masih jauh dibanding negara lain yang rasio utangnya mendekati 100%, seperti AS dan Jepang yang di atas 250%.

Per Juni 2025 rasio utang pemerintah adalah 39,86% terhadap PDB per kuartal II-2025, naik sedikit dibanding 39,81% PDB pada 2024. Sebelumnya, sejumlah pihak menyampaikan kekhawatiran mengenai semakin besarnya utang pemerintah. Tahun depan, utang jatuh tempo pemerintah diperkirakan membengkak menjadi Rp 833 triliun. Dengan belanja yang cukup agresif, publik juga khawatir pemerintah akan menggenjot utang ke depan.

3. Pemerintah tidak akan melanjutkan lagi skema berbagi beban (burden sharing) bunga utang Surat Berharga Negara dengan Bank Indonesia. Menkeu Purbaya mengatakan, kebijakan itu justru mengganggu batasan antara kebijakan fiskal dan moneter yang berisiko membuat kredibilitas kebijakan moneter terancam. Kebijakan tersebut, menurut dia, semestinya hanya dilakukan pada masa krisis parah seperti pandemi Covid-19 lalu.

Setelah diterapkan pada masa Covid-19, Kemenkeu dan BI kembali melakukan burden sharing bunga SBN di pasar sekunder untuk membiayai program prioritas pemerintah, yakni perumahan rakyat dan Kopdes Merah Putih. Kebijakan tersebut diputuskan oleh Sri Mulyani sebelum mengakhiri jabatan dan diganti oleh Purbaya pada 8 September 2025.

SOSIAL

1. Tercatat per Rabu siang ini sebanyak 186 orang dirawat di puskesmas, klinik, dan RSUD Lembang, di wilayah Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Keluhan mereka mirip: pusing berat, mual, dan muntah. Para pasien itu berdatangan ke puskesmas dan klinik sejak Selasa malam kemarin. Sebagian besar korban tercatat sebagai siswa SDN 2 Cibodas, SDN Buahbatu, SMPN 4 Lembang, dan SMK PNC. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar, belum bisa memastikan penyebab keracunan karena sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disantap para siswa pada Selasa kemarin, masih diperiksa di laboratorium. Ada seorang ibu hamil juga mengalami masalah serupa setelah menyantap MBG yang didapat dari posyandu.

2. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan finalisasi rencana kenaikan tarif angkutan umum Transjakarta yang sejak 20 tahun terakhir sebesar Rp 3.500. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, hari ini mengabarkan tarif baru di kisaran Rp 5.000 hingga Rp 7.000, sesuai usulan dan kemampuan masyarakat. Kenaikan tarif terpaksa dilakukan, kata Pramono, karena Pemprov terlalu berat menanggung subsidi, yang selama ini sebesar Rp 9.700 per tiket. Apalagi pendapatan Pemprov DKI Jakarta berkurang akibat Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat dipotong.

3. Kementerian Agama (Kemenag) membentuk satuan tugas (satgas) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren. Pembentukan satgas itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1261 Tahun 2025. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, hari ini mengungkapkan, pembentukan satgas tersebut sudah diperintahkan Menag Nasarudin Umar sejak setelah dilantik, karena masalah kekerasan seksual di pesantren menjadi perhatian serius baginya.

4. Akibat banjir yang menggenang di sebagian wilayah Semarang, Jawa Tengah, hari ini PT KAI membatalkan puluhan perjalanan kereta api dari beberapa rute. Sebagian perjalanan dialihkan melalui rute lain. Banjir akibat hujan dan rob juga mengganggu jalur pantai utara Jawa Tengah khususnya di wilayah Semarang, Demak, dan Pati sejak sepekan terakhir ini.

POLITIK

Menteri Luar Negeri Sugiono membantah kepulangan Presiden Prabowo lebih cepat dari acara KTT ke-47 Asean di Malaysia gara-gara salah sebut nama, tapi karena ada hal mendesak sehingga harus kembali ke Tanah Air. KTT berlangsung pada 26-28 Oktober 2025. Stasiun penyiaran milik pemerintah Malaysia, Radio Televisyen Malaysia (RTM), saat melakukan siaran langsung pembukaan KTT di Kuala Lumpur, menyebut nama Presiden RI Joko Widodo. Atas kekeliruan tersebut, RTM sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo dan rakyat Indonesia.

TRENDING MEDSOS

Terdapat lebih dari 10 ribu pencarian di Google mengenai Sandra Dewi, setelah artis sekaligus istri Harry Moeis terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022, mencabut gugatan keberatan terkait perampasan sejumlah aset miliknya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rohmanto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Merespons ini, Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi putusan pengadilan termasuk untuk melelang sejumlah aset Sandra Dewi yang terkait kasus Timah.

HIGHLIGHTS

1. Kebijakan baru Kementerian Agama (Kemenag) membentuk satuan tugas (satgas) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren, patut mendapat apresiasi dan dukungan. Langkah ini penting untuk menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan moral yang baik dan kesalehan, yang sudah berjalan ratusan tahun.

2. Rangkaian indikator ekonomi terkini menunjukkan gejala stagnasi yang kian mengkhawatirkan. Daya beli yang tak kunjung pulih, beban utang yang terus naik, dan keputusan menghentikan skema burden sharing justru memperlihatkan ruang fiskal yang semakin sempit. Di tengah tekanan ini, narasi “utang aman” menjadi pembenaran politis yang menutupi risiko struktural: produktivitas rendah, ketimpangan tinggi, dan lemahnya basis industri. Jika ekonomi dijalankan hanya dengan logika fiskal dan politik jangka pendek tanpa disiplin tata kelola, maka hukum kehilangan fungsinya sebagai pengimbang dan negara perlahan berubah menjadi mesin pembiayaan kekuasaan, bukan kesejahteraan.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 29 Oktober 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 806