HUKUM
1. Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi secara bersyarat, sepanjang tidak diubah dalam waktu paling lama 2 tahun. Putusan MK tersebut sebagai “vonis” atas perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025, mengenai gugatan dari 2 warga negara yang melakukan judicial review terhadap UU TNI.
Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, putusan MK tersebut telah mengubah sejarah. Putusan MK itu merupakan perjuangan yang telah disuarakan oleh masyarakat sipil selama lebih dari 2 dekade untuk menghilangkan impunitas atau kekebalan hukum anggota militer.
YLBHI mencatat ada 58 kasus kekerasan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI yang semuanya diadili di Pengadilan Militer, walaupun perkara hukum mereka berada di ranah sipil.
Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraeni menilai, putusan MK itu menjadi momentum untuk memperkuat reformasi sektor pertahanan dan hukum. Prinsipnya sederhana yaitu tidak boleh ada keraguan mengenai forum peradilan yang berwenang. Anggota DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, putusan MK itu mempertegas ketentuan Pasal 65 UU TNI, yang telah mengatur perbedaan kewenangan peradilan militer dan peradilan umum dalam mengadili prajurit TNI.
2. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta setelah ditangkap KPK bersama 19 orang lainnya kemarin. Menurut Bicara KPK Budi Prasetyo hari ini, salah seorang lainnya yang ditangkap adalah kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.
Budi belum merinci duduk perkaranya. Ia hanya memberi gambaran tentang ada penerimaan uang oleh bupati, dan suap yang diberikan kepada perwakilan BPK. Dalam operasi penangkapan KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 Miliar yang disimpan dalam tong plastik warna biru.
Atas penangkapan tersebut, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, kader yang melanggar aturan akan menghadapi risiko hukum hingga sanksi partai. Ia bilang, partai telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan jabatan.
BENCANA
Akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di Sumatera Utara mulai hari ini hingga 21 Oktober. Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati, sebanyak 277.075 orang terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), akibat asap karhutla di 63 kabupaten/kota di 7 provinsi.
Ketua Tim Analisis dan Pengelolaan Citra Satelit dan Deteksi Petir BMKG, Alpon Sepriando, mengungkap, asap dari karhutla terpantau sudah memasuki atmosfer Jakarta pada Jumat (16/10/2026) pagi. Namun, asap itu belum mencapai permukaan tanah. Jika angin melemah, kata Alpon, mencapai permukaan dan masih tipis.
Menurut taksiran Center of Economic and Law Studies (Celios), kerugian ekonomi akibat karhutla mencapai Rp 29,54 triliun, yang berasal dari hilangnya aset fisik dan terganggunya aktivitas ekonomi. Sedangkan menurut Nusantara Atlas, luas area terbakar mencapai 895.657 hektare sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
POLITIK
Mantan Presiden Jokowi menuding ada gerakan politik untuk menyudutkan keluarganya melalui isu ijazahnya, dan anaknya, Wapres Gibran Rakabuming Raka. Berbicara kepada pers di rumahnya di Sumber, Solo, hari ini, Jokowi mengaku tidak terlalu mempersoalkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya. Pun ia tidak menyebut siapa yang melakukan gerakan politik itu.
EKONOMI
1. Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan rencana untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, bukan lagi Frontier Market. Rencana tersebut masih dalam tahap konsultasi dan keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Pengumuman ini langsung menyengat IHSG dan merontokkan nilai tukar rupiah.
MSCI menilai, status Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Pelaku pasar masih khawatir terhadap tingkat investabilitas saham, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi alias goreng saham. Regulator telah mengumumkan berbagai reformasi, namun MSCI belum melihat kemajuan yang memadai dan konsisten.
Menyusul pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini langsung terjun bebas 8,01% ke 5.393 dan perdagangan langsung dihentikan (trading halt). Indeks pada perdagangan sesi I ditutup melemah 10,76% ke 5.233, dan pada penutupan perdagangan hari ini jatuh 11,59% ke 5.185. Ini anjlok terparah dalam sehari yang dialami BEI dalam 2 dekade terakhir.
Nasib serupa dialami rupiah. Dibuka melemah 0,33% ke Rp 17.980/USD, hanya dalam 2 menit rupiah melemah 0,45% hingga tembus Rp 18.021/USD.
Pasca-kejatuhan indeks, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama CEO Danantara Rosan Roeslani dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi mendatangi gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Keduanya langsung menuju ruang direksi. Usai rapat koordinasi, Dasco meminta BEI melakukan perbaikan dalam rangka mengakomodasi masukan dari lembaga-lembaga rating, termasuk MSCI.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, BEI akan segera melakukan klarifikasi kepada MSCI atas concern mereka. BEI, kata dia, akan memaksimalkan apa saja transformasi yang harus dilengkapi. BEI masih punya waktu hingga April 2027 untuk mempersiapkan proposal. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menghormati penilaian MSCI, serta terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas masukan yang diberikan.
2. Senior Analyst Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai jika MSCI benar menurunkan klasifikasi dari Emerging Market ke Standalone Market, dampaknya cukup signifikan terhadap pasar modal domestik, baik dari sisi aliran dana asing, likuiditas perdagangan, volatilitas harga saham, maupun persepsi risiko investasi Indonesia di mata investor global.
Nafan menyoroti persoalan mendasar yang mendasari alasan MSCI menilai Indonesia bahkan belum layak masuk kategori Frontier Market. Persoalannya bukan semata ukuran kapitalisasi atau kedalaman pasar saham, melainkan kualitas tata kelola dan tingkat investabilitas pasar. Reformasi pasar modal selama ini belum cukup meyakinkan investor institusional global dari sisi implementasi dan hasil nyata.
Liza Camelia Suryanata dari PT Kiwoom Sekuritas Indonesia memperkirakan tekanan jual dari investor asing dan volatilitas pasar akan berlanjut hingga ada kejelasan posisi Indonesia. Sementara Henry Wibowo dari Alphagate Capital mengatakan, kabar tersebut akan memicu arus dana keluar yang besar dalam waktu dekat.
3. Setelah menjual saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) ke Haji Isam dengan harga murah, Low Tuck Kwong kembali menambah porsi kepemilikan di emiten batu bara tersebut dengan harga pasar.
Low Tuck Kwong melaporkan pembelian 100 juta lembar saham BYAN di pasar negosiasi, pada 14 Oktober 2026, dengan harga pembelian Rp 11.200 per lembar sama seperti harga di pasar reguler. Total untuk 100 juta lembar itu ia merogoh kocek Rp 1,12 triliun. Ia mengaku pembelian itu tidak termasuk transaksi repurchase agreement, serta dilakukan dalam rangka investasi.
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2026, PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam membeli 10,08 miliar lembar saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan putrinya Elaine Low. Dalam transaksi yang berlangsung di pasar negosiasi tersebut, Haji Isam membeli saham BYAN pada harga Rp 2.688 per lembar, atau setara diskon 76,5% dari harga di pasar reguler.
TRENDING MEDSOS
1. IHSG memuncaki daftar Google Trends hari ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia hari ini tertekan, tersengat pengumuman MSCI yang membuka ruang penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
2. Di media sosial, termasuk X dan Threads, isu rontoknya indeks harga saham juga menjadi perbincangan ramai. Frasa “IHSG”, “MSCI”, “Standalone Market”, dan juga “Zimbabwe” trending terkait rontoknya indeks. MSCI membuka kemungkinan menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia bukan ke Frontier Market, tapi ke Standalone Market, setara dengan negara-negara semacam Zimbabwe.
HIGHLIGHT
Pengumuman MSCI yang membuka peluang penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market memang mengkhawatirkan. Ini akan memicu arus modal asing keluar besar-besaran dari investor institusional pasif, yang diperkirakan mencapai USD 3,5 miliar hingga USD 7,8 miliar.
MSCI menilai, penurunan dari Emerging Market ke Frontier Market tidak tepat untuk mencerminkan tingkat keparahan persoalan di pasar saham Indonesia. Artinya, sebenarnya di mata pelaku pasar, pasar saham Indonesia sudah sedemikian parah sehingga tak layak pada posisi di Frontier Market.
Keputusan MSCI tentang klasifikasi pasar saham Indonesia belum final. Masih dalam tahap konsultasi. Keputusan finalnya akan diumumkan 30 Juni 2027. Masih ada waktu bagi otoritas pasar saham untuk benar-benar melakukan reformasi pasar saham. Bukan hanya berkomitmen, tapi benar-benar dilakukan. ()
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan B&S Alliance
Jumat, 16 Oktober 2026





